SELAMATKAN DAPEN PERHUTANI PERHUTANI 5 TAHUN TERAKHIR RAIH LABA DAN BAYAR DIVIDEN TAPI DAPEN PERHUTANI TERPURUK PENSIUNAN PEGAWAI PERHUTANI LAKUKAN PROTES DAN AUDIENSI DENGAN DIREKSI PERUM PERHUTANI

edisupriadi

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:07 WIB

40286 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,–  (17/6/2025) Polemik Kebijakan Direksi Perum Perhutani dalam 5 tahun terakhir dengan terus mengumumkan Laba dan membayar Dividen setiap tahun mendapat protes keras dari para pensiunan pegawai Perhutani, disebabkan adanya kontradiksi karena disisi lain Dapen Perhutani sejak bulan September 2024 terus melakukan sosialisasi migrasi program Manfaat Pasti (MP) menjadi Iuran Pasti (IP) dengan alasan kondisi keuangan Perum Perhutani selaku Pendiri yang sedang berdarah-darah.

Pensiunan Pegawai Perhutani yang tergabung dalam anggota Perkumpulan Pensiunan Pegawai Perhutani (PENSHUTANI) datang ke Kantor Pusat Perum Perhutani menyatakan diri mewakili para pensiunan Perhutani sekitar 23.800 orang, sedangkan yang menjadi peserta Dapen Perhutani sebanyak 14.900 orang, mereka datang untuk melakukan audiensi dengan Direksi Perhutani dan meminta atensi dan perhatian dari Negara dalam hal ini Menteri BUMN, agar melakukan upaya penyelamatan Dapen Perhutani yang disebabkan oleh indikasi terjadinya window dressing laporan keuangan Perhutani dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan tersebut berakibat pada ketidakmampuan Perhutani membayar seluruh kewajibannya termasuk kepada Dapen Perhutani.

Nasib 14.900 orang peserta Dapen Perhutani sedang dipertaruhkan, dimana 85% nya menerima manfaat bulanan Dana Pensiun dibawah Rp. 1.500.000 per bulan, bahkan masih banyak yang menerima manfaat pensiun dibawah Rp. 500.000 per bulan, dengan isu/sosialiasasi migrasi dari pembayaran pensiun seumur hidup (MP) akan menjadi menerima manfaat 5, 10 atau 15 tahun saja (IP), dengan mengabaikan perhitungan atau perbaikan yang menguntungkan peserta, bahwa semua masalah yang timbul di Dana Pensiun Perhutani disebabkan tidak dicukupinya kewajiban Perhutani kepada Dana Pensiun Perhutani.
Sesuai tujuan pendirian Penshutani adalah untuk membangun kekeluargaan dan komunikasi antar anggotanya ; memfasilitasi, memediasi dan mengadvokasi bagi kesejahteraan anggotanya ; ikut memberikan saran pendapat dalam menjaga kelestarian sumber daya hutan sesuai kapasitas dan kemampuan, maka pada hari ini Selasa, 17 Juni 2025 kami, Penshutani yang terdiri dari Pengurus dan anggota pada Pengurus Daerah (Pengda) Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jogjakarta dan Jawa Timur serta Dewan Pengurus Pusat melakukan audensi di gedung Perhutani Pusat di Jl. TB. Simatupang Jakarta Selatan, audensi ini merupakan salah satu bentuk penyampaian aspirasi pensiunan Perhutani kepada Direksi Perum Perhutani selaku pendiri Dana Pensiun sekaligus memastikan rencana peralihan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) menjadi Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) tidak merugikan peserta/ pensiunan dan berkeadilan.

Baca Juga :  RAPAT RT BUKAN FORUM PERSIDANGAN, LBHAM: MENDORONG KIAI MIM MEMPROSES HUKUM RT YANG DIDUGA MELANGGAR HAM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Danpasmar 1 Ikuti Acara Penerimaan Perwira Remaja Tandiktukpa Angkatan LIV

Adapun tuntutan para pensiunan Perhutani adalah :
1. Perhutani (selaku Pendiri) segera membayar semua kewajibannya kepada Dapen Perhutani.
2. Adanya jaminan Perhutani patuh membayar kewajiban.
3. Peninjauan kembali perhitungan migrasi MP ke IP yang merugikan pensiunan (peserta Dapen).

Direksi Perum Perhutani hadir lengkap dalam kesempatan audiensi tersebut menyampaikan akan menindaklanjuti hasil audiensi serta berkoordinasi dengan Kementrian BUMN untuk pengurusan perijinan dari pemilik modal, namun demikian belum dilengkapi time line yang jelas, ketika dikonfirmasi kepada Suparman salah seorang peserta aksi protes mengatakan : “anggota Penshutani sudah siap melakukan audiensi dan atau aksi penyampaian pendapat di muka umum kepada Menteri BUMN serta DPR RI bila tuntutan dalam audiensi dengan Direksi Perum Perhutani hari ini tidak ada tindak lanjutnya”.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Tak Sekadar Omong, Kasat Reskrim Pasang Police Line kembali di Kafe Bmart
DPP PWOD : Dewan Pers Gagal Jalankan Amanat Reformasi, Saatnya Dilakukan Rekonstruksi Total
Wakapolsek Kemayoran Pimpin Apel Pengamanan Hari Kedua Synchronize Fest 2025
HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat
Kejaksaan dinilai Lamban dalam menangani kasus dibanten, mahasiswa desak KPK ambil peran.
Ribuan Siswa-siswi di Jaksel Terima Bantuan Pemutihan Ijazah
Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Polri TNI Ungkap Berbagai Kasus Burem Di Indonesia Ada Sinyalemen Dugaan Negara Gagal Lindungi Suara Kebenaran, Rakyat Dipaksa Diam
“Tauladani Sikap Tegas Presiden, Komitmen BEM PTNU : Kawal Pertanian dan Energi Indonesia”

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Lawan Arab Saudi, Indonesia Harus Optimis

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Tapanuli Utara Ke-80

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Kanwil Hukum Sumut Fasilitasi Harmonisasi Ranperwal, Dorong Regulasi Responsif terhadap Kebutuhan Publik

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:45 WIB

Sinergi Penguatan Supremasi Hukum, Kanwil Hukum Sumut Paparkan Capaian dan Aspirasi dalam RDP

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:51 WIB

Lima Ranting IPK Medan Sunggal Sepakat Dukung Kembali Jodi Mahesa Panggabean dan Rahmansyah Pimpin PAC

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Lapas Lubuk Pakam Gandeng BNN dan Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Gelar Tes Urine Massal

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Sentuhan Kepedulian di HUT ke-80 TNI, Danrem 083/Bdj dan Kasrem Serahkan Bantuan Sosial untuk Warga Malang

Senin, 6 Oktober 2025 - 06:55 WIB

Denpom I/5 Medan Terima Ucapan HUT ke-80 TNI dari Polrestabes Medan

Berita Terbaru

REGIONAL

Lawan Arab Saudi, Indonesia Harus Optimis

Senin, 6 Okt 2025 - 18:53 WIB