Kacabjari Tigabinanga Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Rabu, 27 September 2023 - 16:55 WIB

40642 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tigabinanga,Karo Sumut Nasionaldetik.com

Cabang Kejaksaan Negeri Karo di Tigabinanga, musnahkan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum Tetap (inkracht) di halaman Kantor Cabjari Karo di Tigabinanga, Selasa (26/9) sekira pukul 10.00 Wib.

Kacabjari Karo di Tigabinanga Alfredo Pandapotan Damanik SH., MH mengatakan adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa sabu 19 pekara sebanyak 130,28 gram, ganja sebanyak 2 perkara sebanyak 8,03 kg, perjudian 30 perkara, dan tidak pidana umum lainnya sebayak 15 pekara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan tersebut dipimpin Kacabjari Karo di Tigabinanga Alfredo Pandapotan Damanik SH., MH, didampingi Kasubsi Intel/Datun
Paulus Herdianto Manurung, SH MKn, Kasubsi Pidum/ PidsusT Bastanta Tarigan, SH. dan turut dihadiri Kepala BNN Karo diwakili Erwin Sembiring, Kapolsek Tigabinanga, AKP Idem Sitepu SH, Danramil Tigabinanga diwakili Peltu J Faisal, PLT Camat Tigabinanga Rosminda Ginting SH, Kepala Puskesmas Tigabinanga, dr Jenda Sembiring MKM, Lurah Tigabinanga Frans Tarigan dan Kasek SMAN 1 Tigabinanga Nurlia SPd..

Baca Juga :  Kapolsek Berastagi Hadiri Hari Amal Bakti Kementerian Agama RI Ke-78

“Pemusnahan barang bukti ini sudah berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Kabanjahe untuk periode tahun 2023,” ujar Kacabjari Karo di Tigabinanga, Alfredo Pandapotan Damanik SH MH.

Dikatakannya, barang bukti yang dimusnahkan dominan dari perkara tindak pidana narkotika, kemudian perjudian dan pidana umum lainnya.”Untuk barang bukti narkotika terdiri dari 130,28 gram sabu dan 8,03 kilogram ganja kering yang sudah dipaketkan. Untuk pidana umum ada beberapa barang bukti perjudian berupa buku togel,” urainya.

Melihat barang bukti yang dimusnahkan kali ini, yang terbanyak berasal dari tindak pidana narkotika. Oleh karenanya, sebagai tindak lanjut dan bagian dari fungsi Kejaksaan, pihaknya melakukan pemusnahan sebagai penyelesaian perkara terhadap pelaku.”Kami ajak masyarakat agar sejak dini harus turut serta mengawasi keluarganya masing-masing, agar terhindar dari jerat narkotika.Dengan zat berbahaya yang terkandung dalam narkotika dapat merusak tatanan kepribadian seseorang yang kecanduan,” ujarnya.

Dikatakannya, pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk proses penyelesaian perkara, disamping itu telah dilakukannya eksekusi badan terhadap pelaku-pelaku terpidana dan dilakukannya juga eksekusi terhadap barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap secara berkala.

Baca Juga :  Keseluruhan Korban Sudah Teridentifikasi dan Diserahkan Ke Keluarga, Korban Terakhir Desa Semangat  Gunung Telah di Temukan

Pranata Barang Bukti Kejaksaan Negeri Karo di Tigabinanga Frans Norris Sirait AMd menyampaikan bahwa pengelolaan dan pengamanan barang bukti khususnya narkotika serta barang bukti lain yang digunakan untuk melakukan suatu tindak pidana umum. Menjadi atensi khusus untuk menghindari potensi penyimpangan, urainya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian percepatan penuntasan penanganan perkara di Wilayah Hukum Cabang Kejaksaan Negeri Karo di Tigabinanga sekaligus juga menghindari terjadinya penyelewengan dalam pengelolaan barang bukti, katanya.

Kacabjari Karo di Tigabinanga, Alfredo Pandapotan Damanik mengatakan, dimana pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara diblender dengan air hingga sampai larut. Sementara ganja dan barang bukti judi dimusnahkan dengan cara dibakar

( Tim)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Outing Class TK Kemala Bhayangkari
Cegah Balap Liar dan Tawuran, Polres Tanah Karo Gelar Patroli Rutin
Paripurna DPRD Karo Setujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut
Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas
Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan
Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe
Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB