Tuntutan Keadilan, Ibu Rogayah Serahkan Dokumen Kepemilikan 310 Ha Lahan

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:13 WIB

4029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com ,Tanjab Barat – Sengketa lahan seluas ±310 hektar di Desa Lumahan dan Desa Sungai Rambai, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi terus berlanjut. Pada hari Selasa (10/6/2025), salah satu pihak yang bersengketa, Ibu Rogayah Mahmud, secara resmi menyerahkan dokumen pendukung berupa salinan surat pancung alas kepada pihak Polres Tanjab Barat.

Penyerahan dokumen dilakukan di Mapolres Tanjab Barat dan diterima langsung oleh Kanit Intel Polres Tanjung Jabung Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat pancung alas yang diserahkan oleh Ibu Rogayah menjadi salah satu dokumen penting dalam upaya pembuktian penguasaan dan pengelolaan lahan yang diklaim telah digarap keluarganya sejak tahun 1977/1978. Dokumen ini, menurut Ibu Rogayah, merupakan bukti autentik pengakuan adat dan musyawarah desa atas pemanfaatan lahan hutan yang dibuka secara mandiri jauh sebelum adanya klaim pihak lain.

Baca Juga :  Akses Jalan Ambles, Polisi Pasang Rambu Peringatan di Perbatasan Kedungpadang-Jintel

“Kami menyerahkan dokumen ini sebagai bukti nyata bahwa lahan tersebut telah kami kelola turun-temurun. Ini bukan hanya soal hak milik, tapi juga soal sejarah dan pengabdian keluarga kami terhadap tanah itu,” ungkap Ibu Rogayah usai penyerahan dokumen.

Wakapolres Kompol Johan Silaen, beberapa waktu yang lalu menyampaikan bahwa dokumen dari kedua belah pihak akan diverifikasi bersama oleh tim gabungan yang terdiri dari Polres, Kantor ATR/BPN, dan perangkat desa. Proses ini akan difokuskan pada keabsahan dokumen dan riwayat penguasaan lahan secara objektif.

Polres Tanjab Barat menegaskan bahwa pihaknya akan tetap bersikap netral dan menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam penyelesaian sengketa. Mediasi masih akan diupayakan secara maksimal sebelum perkara ini benar-benar berlanjut ke jalur hukum.

Baca Juga :  Wooow.....!!SPBU (23.373.06) Tambang Baru Tecamatan Tabir Lintas Kabupaten Meragin. Melayani Mafia Pelansir BBM Bersubsidi Jenis Solar & Pertalite

“Harapan kita, kedua pihak dapat saling menghormati proses yang sedang berjalan dan menjaga suasana tetap kondusif. Sengketa ini menyangkut banyak pihak, termasuk masyarakat luas, sehingga perlu diselesaikan secara damai,” ungkap Wakapolres Tanjung Jabung Barat.

Sementara itu pihak Deni Acuan Garam juga telah menyerahkan berkas ke Polres Tanjung Jabung Barat sebagaimana yang telah disepakati saat mediasi beberapa waktu yang lalu.

Proses verifikasi dan pemeriksaan dokumen dijadwalkan akan dimulai pada pekan depan dengan melibatkan semua unsur yang terlibat dalam sengketa ini. Kepolisian berkomitmen untuk terus mengawal proses secara transparan dan terbuka bagi publik.

Redaksi

Berita Terkait

“RKB Terbengkalai: Mencari Jawaban di Balik Proyek Eks STM Masurai, Merangin”
Indonesia Maju: 80 Tahun Merdeka, Terus Berjuang!
Dari Medan Perang ke Medan Pembangunan: Perjuangan Merdeka yang Tak Pernah Usai
Kemerdekaan: Perjuangan Terus Berlanjut
Dari Merdeka ke Maju: Aksi Nyata, Bukan Sekadar Kata
80 Tahun Merdeka: Warisi Nilai, Bangun Masa Depan
Merdeka untuk Maju: Pembangunan Berkelanjutan di Usia 80 Tahun Indonesia
80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Tangis Haru Bupati Ratu Zakiyah saat Kukuhkan Paskibraka tingkat Kabupaten Serang 2025

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Bupati Ratu Zakiyah Lepas 19 Siswa Asal Kabupaten Serang Berangkat ke Sekolah Rakyat Tangsel

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:08 WIB

Buka Bimtek, Bupati Serang Ratu Zakiyah Dorong BLUD Bidang Kesehatan Profesional

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:02 WIB

Mantan Karyawan Diduga Meninggal karena Limbah, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sidak PT GRS Jawilan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:01 WIB

Lepas Kukerta STAI Assalamiyah Jawilan, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Pesan Menyentuh

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:56 WIB

Musrenbang RPJMD 2025-2029, Bupati Serang Ratu Zakiyah Paparkan 16 Program Prioritas

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Dikukuhkan, Bupati Serang Ratu Zakiyah Larang Kades Ganti Perangkat Desa

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:57 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah: Pendidikan Diniyah Benteng Moral Bekali Anak Berakhlak Mulia

Berita Terbaru

TANJUNGBALAI

Rekayasa Kasus Narkotika, Integritas Polisi Dipertanyakan

Sabtu, 16 Agu 2025 - 00:52 WIB

REGIONAL

Ketua DPRD Medan Dinobatkan Sebagai Pembina PBBD

Sabtu, 16 Agu 2025 - 00:36 WIB