Dugaan salah tangkap, perundungan, penganiayaan hingga pemerasan terjadi di Malang Selatan

edisupriadi

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 05:03 WIB

4050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Malang.- Dugaan kasus salah tangkap terjadi di Pujiharjo Kabupaten Malang sekitar pertengahan Desember 2024 dan belum ada penyelesaian jelas hingga berita ini di tulis.

Kronologi kejadian bermula pada bulan Desember tahun lalu (2024) seseorang dengan inisial Rmn berasal dari kampung Tundo Desa Pujiharjo bersama tiga orang temannya Gy, Ir, Nr. Pergi ke melihat festival horeg di salah satu kecamatan di Malang. Sepulang dari melihat festival diperjalanan tiba-tiba di berhentikan oleh seseorang yang di duga preman dan ketiganya tidak mengenal preman tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya preman tersebut menanyakan perihal pencurian uang dan perhiasan emas milik oknum berinisial SG yang juga bersalah dari kampung Tundo DS Pujiharjo. Merasa tidak mengetahui perihal tersebut Rmn seorang diri di hardik, hingga di pukul dipaksa untuk mengakui pencurian tersebut, bahkan diancam mau dihabisi dibuang ke Sungai Lesti. Karena kesakitan akibat dipukul dan diancam oknum preman terpaksa Rmn mengakuinya.

Sesampainya di kampung halaman Rmn di bawa beramai-ramai ke rumah Gy yang merasa kehilangan. Rmn dipaksa mengakui perbuatan yang menurut nya tidak dilakukan. Hingga akhirnya dibawa ke balai Desa setempat. Atas kejadian tersebut orang tua Rmn merasa malu dan mau bertanggung jawab atas tuduhan tersebut. Uang yang dituduhkan dicuri sebesar 20 Juta dan perhiasan akan digantikan. Akhirnya karena terpaksa Rsk orang tua Rmn menjual tanah tempat keluarga menggantungkan hidup dengan Harga dibawah pasar untuk membayar kerugian tersebut dan sudah dibayarkan disaksikan perangkat desa setempat dengan kesepakatan berujung damai.

Baca Juga :  KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sekitar empat hari setelah kejadian tersebut terduga pencuri sebenarnya tertangkap sebanyak tiga orang. Karena hal tersebut maka kembali pertemuan dilakukan untuk proses pengembalian uang pengganti sebesar 20 juta dan Gy sanggup mengembalikan beserta pengganti pencemaran nama baik. Namun sampai hari ini belum ada kejelasan.

Saat tim media melakukan investigasi pada 14 Mei 2025 atau sekitar Lima bulan berlalu belum ada kejelasan kasus ini. Salah seorang pengacara dari keluarga korban berinisial Hlm dari Gondanglegi Malang bersedia membantu dan sudah diberi sejumlah dana, tetapi tidak ada kabar beritanya hingga hari ini.

Kemarin Rabu 11 Juni 2025 tim media datang lagi untuk melakukan cross cek kelanjutan kasus tersebut ternyata masih belum ada kejelasan.

Bapak Kepala Desa Pujiharjo Hendik Arso. SH saat dikonfirmasi menyatakan bahwa kasus tersebut sudah selesai sejak lama. Tetapi saat tim media menjelaskan lebih lanjut beliau kaget dengan belum adanya penyelesaian kasus ini. Beliau berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut dengan memanggil pihak yang bersangkutan mulai hari ini Kamis 12 Juni 2025 untuk duduk bersama melakukan mediasi.

Baca Juga :  Polres Nganjuk Jadi Tuan Rumah Supervisi dan Sosialisasi TPPO Bersama Karo Dal Ops Polri

Saat dikonfirmasi Bapak Kades sempat menyinggung bahwa di desa tersebut sempat rawan pencurian salah satunya hasil perkebunan. Kembali dikonfirmasi dengan peristiwa kasus pencurian yang dituduhkan ke saudara Rmn Pak Kedes sempat mengatakan itu salah tangkap. Ketika kita tanyakan ulang salah tangkap kenapa saudara Rmn tidak titangkap saja sebagai terduga pencuri uang dan perhiasan tersebut dan beliau hanya terdiam. Ditanyakan soal pelaku yang sudah di tangkap kasusnya sampai dimana juga kurang bisa menjelaskan. Dijelaskan hanya sudah di Polsek.

Lebih lanjut ditanyakan masalah uangnya terduga Rsk orang tua Rmn yang belum di kembalikan info yang diberikan menunggu putusan dari Polres Malang.
Pak Kades berjanji menyelesaikan kasus ini sebaik mungkin dalam waktu dekat.
Diharapkan kasus yang diduga salah tangkap, pengancaman, penganiayaan serta pemerasan tidak terjadi lagi di masyarakat yang menimbulkan banyak kerugian. Dalam beberapa hari kedepan masih akan ada kunjungan untuk Investigasi serta peliputan kelanjutan masalah ini.

Penulis : Gede

Berita Terkait

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD
Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa
“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”
Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan
Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan
LPK RI DPC Gresik SIDAK Urukan Diduga Ilegal, Lahan Hijau Ketahanan Pangan Terancam Rusak
PNIB : Selamatkan Pelajar dari Keracunan Masal, Stop Sementara MBG Sebelum Berubah Menjadi Makan Beracun Gratis
Panitia Karnaval Kedungsalam Minta Maaf atas Kealpaan Penarikan Uang Parkir Pengunjung Pantai Ngliyep

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 16:40 WIB

SAMPAH DI BIARKAN BERSERAKAN DI PINGGIR JALAN MUARA BULIAN 

Minggu, 28 September 2025 - 18:37 WIB

SMK Al Ihya Ulumaddin Luncurkan PKL Berbasis Pesantren, Dukung Pendidikan Lingkungan dan Pertanian

Minggu, 28 September 2025 - 12:36 WIB

WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN

Sabtu, 27 September 2025 - 12:29 WIB

“Jabatan Ganda Kadis Merangin: Spekulasi Proyek Rp 12 Miliar Memicu Sorotan Publik”

Sabtu, 27 September 2025 - 10:16 WIB

Pertama di Jambi! Pupuk Realstrong Bio-Kimia Diklaim Mampu Dongkrak Panen 40 Persen

Jumat, 26 September 2025 - 12:27 WIB

PREDARAN ROKOK ILEGAL ,MENGALAMI PENINGKATAN 

Jumat, 26 September 2025 - 10:13 WIB

“Perang Sakti” Perebutkan Kursi Kadisdikbud Merangin: Misrinadi vs. Juhendri, Adu Politik dan Dukungan Geografis

Kamis, 25 September 2025 - 12:09 WIB

Kabid GTK Panggil Kepala SDN 183 Renah Kemumu dan Dua Guru Terkait Laporan Masyarakat

Berita Terbaru