Sinyal Kuat Dari DPP-SPKN buat KPK, Anggaran SLB Disdik Riau 2023-2024 Disinyalir Bobol

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 9 Juni 2025 - 09:40 WIB

40230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com PEKANBARU, —  Pengelolaan keuangan negara untuk meningkatkan mutu Pendidikan melalui Sekolah Luar Biasa (SLB) oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Riau disinyalir sarat penyimpangan dan berpotensi merugikan keuangan negara. Hal tersebut disampaikan Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) Frans Sibarani kepada awak Media, Senin (9/6/2025) di Pekanbaru.

Diuraikan Frans Sibarani, Tahun Anggaran 2023 dan 2024, Disdik Riau menerima kucuran dana puluhan miliar, baik melalui APBD Riau maupun APBN dengan mata anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk menunjang kegiatan Sekolah Luar Biasa (SLB) dengan total pagu anggaran sebesar Rp 24.438.934.769 dengan rincian sebagai berikut :

1.Anggaran belanja kegiatan SLB melalui DAK dengan sumber dana APBD Riau Tahun 2023 dengan pagu anggaran sebesar Rp3.912.164.000 untuk 16 item kegiatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2.Anggaran belanja kegiatan SLB Tahun Anggaran 2024 melalui DAK APBD Riau dengan pagu anggaran sebesar Rp8.239.159.924 dengan 18 item kegiatan.

3. Selanjutnya Kucuran Dana  Alokasi Khusus (DAK) untuk kegiatan SLB Tahun Anggaran 2023  dengan sumber dana APBN dengan pagu anggaran sebesar Rp3.097.954.495 untuk 18 kegiatan.

4.Anggaràn belanja kegiatan SLB Tahun Anggaran 2024 dengan sumber dana APBN dengan mata anggaran DAK dengan pagu anggaran sebesar Rp8.189.655.350  untuk 18 item kegiatan.

Dikatakan Frans Sibarani, berdasarkan informasi dan penelusuran tim DPP-SPKN diseluruh Kabupaten/Kota se- provinsi Riau diduga kuat sebahagian besar item kegiatan tidak dilaksanakan sebagaimana  yang dituangkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). sehingga kami menduga telah terjadi kerugian keuangan negara. Parahnya lagi, Jenis kegiatan tahun 2023 tidak jauh beda dengan kegiatan tahun 2024 alias copy paste bahkan terkesan dipaksakan, bebernya.

Baca Juga :  "TMMD Ke-124 Kodim 0206/Dairi: Menembus Batas Mewujudkan Pemerataan Pembangunan di Tanah Bintang Hulu"

Beber Frans Sibarani, kegiatan APBN tahun 2023 -2024 yang meliputi kontruksi Pembangunan tolilet, kantin, ruang bina diri, ruang guru, ruang ketrampilan, unit kesehatan, Selasar penghubung, ruang kelas, kemudian ada anggaran belanja pengadaan peralatan pendidikan SLB, namun tidak disebut peralatan apa. Selanjutnya belanja modal mebel, belanja hibah mebel, ini juga tidak disebut SLB penerima. Kemudian belanja hibah barang, pertanyaan, barang apa dan belanja alat peraga apa, tanya Frans Sibarani.

Begitu juga dengan kegiatan anggaran APBD tahun 2023-2024 antara lain: belanja natura, makan minum belanja urusan pendidikan, pembangunan turap, perjalan dinas, dan kontruksi Pembangunan asrama, rehab aula, kelas dan pagar, urainya.

Ditegaskan Frans Sibarani, sangatlah miris, niat baik pemerintah memberikan kesempatan bagi anak-anak bangsa yang datang dari berbagai latar belakang untuk meningkatkan pendidikan, tetapi dana yang begitu besar tidak dilaksanakan dengan semestinya oleh oknum-oknum, ucap nya.

Menurut hemat kami, kegiatan SLB oleh Disdik Riau ini, diduga telah terjadi pelanggaran prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. “Kami menduga telah terjadi tindakan Korupsi Kolusi dan Nepotisme walaupun secara hukum belum terbukti,” sebut Frans Sibarani.

Baca Juga :  Kegiatan Sosialisasi SAMTAS

Ditegaskan nya, DPP-SPKN selaku kontrol sosial tetap mengedepankan azas “praduga tidak bersalah”. Maka sebelum kami laporkan ke-Aparat penegak Hukum (APH) dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kami telah melayangkan surat konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau dengan Surat Nomor: 350/Konf-DPP-SPKN/VI/2025 tanggal 02 Juni 2025 lalu. Surat tersebut berisi permintaan klarifikasi atas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan Sekolah Luar Biasa tahun 2023 – 2024, ujar Frans Sibarani.

Kami meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Riau agar memberikan penjelasan secara rinci dan terbuka terhadap dugaan tersebut setelah diterimanya surat konfirmasi.

“Kàmi menekankan pentingnya komitmen pejabat publik untuk memberikan tanggapan secara transparan dan tidak diskriminatif, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Konfirmasi ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” papar Sekjen DPP-SPKN ini.

“Apabila dalam jangka waktu yang ditentukan tidak ada tanggapan resmi, DPP-SPKN akan melanjutkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum dan akan langsung ke-KPK, supaya seluruh pejabat terkait pengelolaan kegiatan SLB diperiksa,” tandas Frans Sibarani.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya yang dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp nya

Red.

Sumber Frans Sibarani

Sekum DPP SPKN

Berita Terkait

Prajurit Peduli, Rakyat Sehat: Satgas TNI Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Gigobak, Distrik Sinak
Gelar Tertib Lalu Lintas, Anggota Subdenpom I/2-4 Dairi Amankan Jalur Depan Sekolah di Sidikalang
Sinergi TNI-Polri dan Sekolah: 31 Pelajar Terpilih Jadi Calon Paskibra Kecamatan Silima Pungga-Pungga
Dukung Semangat Paskibra, Babinsa dan Panitia HUT RI STTU Julu Bagikan Kaos Latihan
Babinsa Hadir di Tengah Duka: Wujud Empati TNI Untuk Warga Desa Lau Mil
Polda Jatim Gandeng Pegiat Media Sosial Bangun Budaya Digital Positif
Dua Kurir, Dua Tas, Dua Belas Kilogram Sabu Digagalkan Oleh TNI AL Dan Tim Gabungan Di Pelabuhan Tarakan
Babinsa Koramil 07/Salak Kawal Penyaluran Bantuan Beras, Wujud Nyata Kepedulian TNI kepada Warga

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:50 WIB

Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Serahkan Bantuan Al-Qur’an untuk Masjid Al Amin

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:35 WIB

Dukung Program Kasad Tentang Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Reguler Ke-125 Laksanakan Kerjabakti Penyiapan Lahan Penanaman Jagung

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:28 WIB

Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Membaur Bersama Masyarakat Laksanakan Sholat Jum’at di Lokasi TMMD

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:24 WIB

Dansatgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Cek Progres Pengerjaan Sasaran Fisik TMMD

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:45 WIB

Dugaan SPBU 44,531.36 Kalibagor Bebas Dijadikan Sumur Mafia Solar Subsidi Segera BUMN Tindak Tegas 

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:44 WIB

Rangkaian Kunker Ke Makorem 071/Wijayakusuma, Pangdam IV/Diponegoro Lepas Liarkan puluhan Burung Perkutut

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:41 WIB

Babinsa Pendamping Petani Sukseskan Penanaman Bibit Padi di Sawah

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:35 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 Resmi Dibuka: Boyolali Perkuat Pembangunan dari Desa

Berita Terbaru