DR.Can.Nurul Hidayah SH.MH.CPM; Proses Hukum Adalah Bagian Dari Sistem Demokrasi

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 01:04 WIB

40285 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com, Pesawaran Lampung – Menanggapi pernyataan Wakil Ketua LBH TM and Partners, Darmawan Isa, yang menyayangkan langkah Paslon 01 Supriyanto-Suriansyah menggugat hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran ke Mahkamah Konstitusi (MK), sejumlah praktisi hukum dan pegiat demokrasi justru menilai bahwa gugatan tersebut adalah wujud nyata dari penggunaan hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945.

Salah seorang  praktisi hukum yang juga merupakan ketua DPC PERADI kabupaten pesawaran DR.Can.Nurul Hidayah SH.MH.CPM menyayangkan adanya pernyataan yang justru mendiskreditkan langkah hukum Paslon 01. Menurutnya, “Sebagai sesama praktisi hukum, kita seharusnya mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum, bukan malah menghakimi atau mengkerdilkan upaya hukum yang ditempuh oleh pihak manapun,”Ujar Nurul Hidayah.

Baca Juga :  Sambut Hari Idul Fitri 1446 H, Aliansi Masyarakat Pesawaran Gelar Kegiatan Sosial Potong Dua Ekor Sapi Berbagi ke Masyarakat

Hak setiap peserta pemilu untuk menggugat hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi merupakan hak yang sah, diatur dalam Pasal 157 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Mahkamah Konstitusi diberikan kewenangan penuh untuk menilai apakah terdapat pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) serta memengaruhi hasil perolehan suara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau memang tidak ada pelanggaran, lalu mengapa harus khawatir dengan gugatan ke MK? Justru proses ini adalah cara terbaik untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” lanjut praktisi hukum tersebut.

Ia juga menambahkan, pernyataan yang menyebutkan bahwa gugatan ini akan mengganggu pelantikan dan agenda pembangunan adalah bentuk pengaburan isu. “Proses hukum adalah bagian dari sistem demokrasi. Jangan karena ingin segera dilantik, lalu kita ingin mematikan ruang hukum bagi pihak yang merasa dirugikan, lantas jika tolak ukurnya soal ketertinggalan pembangunan, apa kabar dulu paslon 02 Menggugat ke MK,” Sindir Nurul Hidayah yang juga Mantan Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Itu.

Baca Juga :  FOKAL Lakukan Konsolidasi Penguatan Pemantauan PSU Pesawaran

Lebih lanjut, masyarakat Pesawaran perlu didorong untuk bersikap dewasa dalam berpolitik. Justru, langkah Paslon 01 menggugat ke MK harus dihormati sebagai upaya untuk memperjelas kebenaran dan keadilan dalam proses pemilu.

“Demokrasi bukan hanya tentang menang dan kalah, tetapi juga tentang transparansi, keadilan, dan penghormatan terhadap hukum. Siapapun yang berkomentar, apalagi mengatasnamakan profesi hukum, seyogianya tidak menutup ruang keadilan bagi pihak manapun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jalin Sinergitas Dengan Jurnalis, Polres Pesawaran Sambangi kantor FKW-KP
Bantuan Alsintan dan Produksi Pupuk Organik Cair Dorong Produktifitas Pertanian Pesawaran
Tingkatkan disiplin dan kesadaran Masyarakat, Sat Lantas Pesawaran Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Dugaan Monopoli Bahan Baku di Dapur MBG Pesawaran: Jurnalis Dipaksa Hapus Rekaman Konfirmasi
Mahasiswa ITERA Dirikan Sanggar Tani SIPETANI di Desa Bagelen, Dorong Pertanian Modern dan Produktifitas Petani
Gerak Cepat Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Ungkap Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Utama Dalam Pengejaran
Pemkab Pesawaran Mantapkan Langkah Percepatan Penanganan Stunting Lewat Rakor TPPS
Pemerintah dan APDESI Way Ratai Gelar Rapat Pemantapan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Wali Murid SMPN 3 Brebes Diminta Iuran Bulanan 100 Ribu dan Sumbangan 340 Ribu

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:41 WIB

Ratusan Warga Ikuti Jalan Sehat,HUT K 80 TNI dan HUT ke 75 Kodam IV / Diponegoro

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:44 WIB

HUT Perdana, BEC Gelar Operasi Katarak Gratis untuk Warga

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Ngopeni Nglakoni Jateng, Gubernur Resmikan Jalur Bumiayu–Salem ‎

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:54 WIB

Sah, Heri Pasaribu Resmi Dilantik Jadi PAW DPRD Brebes 

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Warga Segel Balai Desa Sengon Brebes, Tuntut Kades Ardi Winoto Mundur

Selasa, 30 September 2025 - 11:55 WIB

Fakultas Syariah UIN Syekh Nurjati Cirebon Gelar Penyuluhan Hukum

Senin, 29 September 2025 - 15:58 WIB

Perkuat Sinergi Legislatif-Kepolisian, MKD DPR RI Kunker ke Polres Brebes

Berita Terbaru