DPP SPKN Minta KPK Periksa Kegiatan DAK SMA Disdik Riau Tahun 2023-2024 Sebesar Rp61.599.557.575

edisupriadi

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025 - 14:04 WIB

4038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) melayangkan surat konfirmasi/klarifikasi ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau terkait pelaksanaan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Sekolah Menengah Atas (SMA) oleh Dinas Pendidikan Riau Tahun Anggaran 2023-2024. Pasalnya, pelaksanaan DAK tahun 2023 dan 2024 oleh Disdik Riau diduga atau terindikasi Korupsi. Hal tersebut disampaikan Sekjen DPP-SPKN, Frans Sibarani saat jumpa Pers dengan beberapa awak media. Senin (2/6/2025) di Pekanbaru.

Dikatakan Frans Sibarani, Adapun temuan tim investigasi DPP-SPKN bahwa kucuran dana dari Pemerintah Pusat dalam upaya meningkatkan mutu Pendidikan di provinsi Riau, khusus untuk tingkat pendidikan SMA amatlah besar. Yakni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp16.337.903.00,- dan Tahun 2024 sebesar Rp45.261.654.450.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun berdasarkan hasil investigasi tim DPP-SPKN ke seluruh sekolah tingkat SMA di Kabupaten/kota se- provinsi Riau, diduga kuat bahwa penggunaan DAK tersebut tidak dilaksanakan sesuai peruntukan sebagaimana dituangkan dalam rencana kerja (Renja) dan tidak adanya transparansi dari pihak Disdik Riau. Bahkan diduga kuat item/jenis kegiatan tahun 2023 sama alias copy paste dengan kegiatan tahun 2024. Yang berbeda hanya nilai atau nominal anggaran nya, terang Frans.

Baca Juga :  DPP SPKN Siapkan Laporan ke KPK Dugaan Korupsi Kadiskes Pelalawan Dalam Penggunaan Anggaran Belanja “Bahan-Bahan Lainnya” TA 2023-2024 Tembus 65 M

Dikatakan Frans Sibarani, salah satunya kegiatan tahun 2023 termasuk belanja mebel SMA sebagaimana kami uraikan dalam surat konfirmasi dengan nilai Rp16.337.903.125,00. namun sekolah penerima tidak dijelaskan. Begitu juga dengan kegiatan Tahun Anggaran 2024 dengan nilai Rp 45.261.654.450 miliar yang terdiri dari pekerjaan konstruksi pembangunan fisik, mebel dan belanja lainnya, pihak Disdik Riau juga tidak transparan, sebut nya.

Terkait kegiatan DAK 2023 dan 2024 tersebut kata Frans Sibarani, kami akan bentuk tim, khusus untuk melakukan evaluasi dan observasi di seluruh Kabupaten/kota se- Provinsi Riau
kegiatan Disdik Riau yang bersumber dari dana DAK untuk melakukan pulbaket dalam kelengkapan pelaporan ke KPK nantinya, kata Frans Sibarani.

Baca Juga :  Peringati Puncak Hari Juang TNI AD ke 79 Korem 031/WB Gelar Bazar Murah 

Atas dugaan tersebut, DPP-SPKN telah melayangkan Surat Konfirmasi/klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan provinsi Riau dengan Surat Nomor: 354/Konf-DPP-SPKN/VI/2025 tanggal 02/06/2025. Dalam surat tersebut turut kami uraikan jenis kegiatan serta besar anggarannya. Apa yang kami lakukan adalah sebagai bentuk kontrol sosial atas kinerja aparatur negara dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, khususnya dalam penggunaan keuangan negara dengan tetap mengedepankan “praduga tidak bersalah,” ucap nya.

Lagi kata Frans, dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dugaan korupsi dalam pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk tinggkat SMA di provinsi Riau, tinggal menunggu pulbaket yang tengah di persiapkan. “Kami meminta KPK untuk memeriksa semua pejabat yang terlibat dalam kegiatan DAK SMA tersebut, tandas nya.

Penulis : jsR

Berita Terkait

Kapolda Riau Pimpin Panen Raya Serentak Kuartal III 2025, untuk Ketahanan Pangan
Ini Sudah Melanggar :Tahanan Babak Belur di Polres Pelalawan ,Kriminalisasi atau Penegakan Hukum?
Pengawasan Bea Cukai Dipertanyakan, Pakar Hukum: “Hukum Tak Efektif Tanpa Deteksi Dini”
DPP-SPKN Minta Anggaran Belanja DPRD Riau di Evaluasi Bukan TPP ASN
Koreksi Aipda AP atas Laporan Iskandar Halim Munthe
“Iskandar Halim Munthe Bongkar Dugaan APH Lindungi Pembunuh!”
DPP SPKN Siapkan Laporan ke KPK Dugaan Korupsi Kadiskes Pelalawan Dalam Penggunaan Anggaran Belanja “Bahan-Bahan Lainnya” TA 2023-2024 Tembus 65 M
Berkat Swadaya Masyarakat dan Orang Bermurah Hati, Pengerjaan Jalan Berlobang di Harapan Jaya Berjalan dengan Baik

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 11:29 WIB

Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair

Selasa, 30 September 2025 - 08:36 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan

Selasa, 30 September 2025 - 06:00 WIB

Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selasa, 30 September 2025 - 05:58 WIB

Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Senin, 29 September 2025 - 19:06 WIB

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan

Senin, 29 September 2025 - 14:16 WIB

SLTP Budi Dharma Tebing Tinggi Dukung Atlit Bulutangkis Menuju Prestasi Nasional

Senin, 29 September 2025 - 11:36 WIB

Komandan Denpom I/5 Medan, Letkol CPM Hanri Wira Kusuma Tinggalkan Pesan Inspiratif Penuh Semangat Kebangsaan

Berita Terbaru

Jawa timur

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Selasa, 30 Sep 2025 - 07:45 WIB