Naaaah!!! PN Kabupaten Batanghari akan di Periksa M.A RI

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025 - 10:45 WIB

40534 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Nasional detik com.Pengadilan Negeri Muara Bulian yang Berada di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi dalam Menangani Gugatan Class Action Perkara Perdata Penyerobotan Lahan Adat Warga Suku Anak Dalam Marga Lalan Kelompok Depati Orik oleh Perusahaan Kelapa Sawit yang dikuasai oleh PT Berkat Sawit Utama (BSU).

Dalam Salinan Putusan Hakim yang menangani gugatan tersebut dengan Nomor 18/pdt.g/2024/PN.Mbn. Banyak Menuai Kontroversi, Selain diduga Hakim tidak Profesional dalam Pertimbangan hukumnya, dan kuat dugaan adanya Intervensi dari berbagai pihak, hingga Pertimbangan Hukumnya Hilang Rasa Kepercayaan Publik terhadap Keadilan yang Katanya Hakim Merupakan Tangan Tuhan di dunia untuk menghadirkan Supremasi Hukum (rule of law) yang Adil dan transparan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau kita Lihat dari Proses Perjalanan sidang di Pengadilan Negeri Muara Bulian, Sangat tidak Adil Putusannya, Mereka Lebih Berpihak dan Memenangkan Kelompok Penyerobotan Lahan Rakyat” Sebut Yadi Warga Batanghari

Baca Juga :  Satgas Buaya Putih Edukasi Kebersihan Anak Pedalaman Mulai dengan Cuci Tangan

 

Dampak dugaan ketidak Profesionalan Hakim dalam Pertimbangan Hukumnya, Warga SAD yang dirugikan melangkah untuk mencari Keadilan, selain mengajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Jambi, Mereka Mengadukan dugaan ketidak Profesionalan Hakim Terlapor ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta. Rabu (28/05/2025)

Sejauh ini Pengadilan Negeri Muara Bulian yang disinyalir jauh dari Kontrol Sosial dari Kebijakan Hukumnya, Bahkan Pengaduan Hakim yang tidak profesional dalam memutuskan sebuah perkara tidak sampai Pada Lembaga Negara yang Mengawasi Kinerja dan Etik Prilaku Hakim, Sehingga Mereka Merasa aman walaupun melanggar etik prilaku Hakim.

“Sejauh Ini tidak ada Laporan Pengaduan Masuk, Baru Ini yang melakukan pengaduan ke kami” jelas petugas penerima berkas pengaduan di Komisi Yudisial dan Bawas Mahkamah agung Republik Indonesia

 

Sambungnya” dari berkas dan bukti yang disampaikan serta cerita bapak banyaknya fakta persidangan dan fakta lapangan yang di hilangkan pada pertimbangan Hukum Hakim memuat adanya unsur Hakim tidak Profesional dan menyalahi etik prilaku Hakim ”

Baca Juga :  Asintel Danpasmar 1 Ikuti Kegiatan Bersih-Bersih Pantai Marunda

 

Berkas Laporan dan Pengaduan dugaan Hakim Terlapor Pengadilan Negeri Muara Bulian yang telah di Kemas dan di serahkan ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Tembusan Langsung Ke Mahkamah Agung Republik Indonesia segera dipelajari, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia Akan Mendatangi Pengadilan Negeri Muara Bulian untuk selanjutnya dilakukan Pemeriksaan.

 

“Berkasnya akan kita sampaikan dan dipelajari, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan” jelasnya

 

Sementara Mahmud Irsyad Meminta pada Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk melakukan monitoring berkala dalam Proses Bandingnya di Pengadilan tinggi Jambi.

” tidak hanya Pemeriksaan hakim terlapor saja di Pengadilan Negeri Muara Bulian, saya juga meminta agar Dapat melakukan Pengawasan pada Proses Banding di Pengadilan Tinggi Jambi” tegasnya

Berita Terkait

Rakyat Menjerit, Hukum Dipermainkan: Potret Kegagalan Penegakan Hukum dan Ancaman Stabilitas Nasional
Kasad Pimpin Sertijab Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akmil, dan Dansecapa AD
“Anak  Tentara Dibunuh! Ayah  Menggugat: Hukum Mati Atau Bubarkan Saja Indonesia Dan  Merah Putih
KOKAM Wil Jakarta Timur Komitmen Untuk Terus Mendukung dan Mengawal Program Asta Cita Prabowo-Gibran
Skandal Pemerasan dan Penganiayaan: Nama Pejabat KemenKraf Terseret, Ancaman 9 Tahun Menanti
Tiga Remaja Diamankan Saat Hendak Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit
Kakanwil Ditjenpas Jambi Hadiri Pembukaan Kegiatan Indonesian Prison Product Arts dan Festival (IPPAFEST) 2025 di Jakarta”
Afo Lim melalui Foss Group Luncurkan Foodtray TKDN 100%, SNI, dan Bersertifikat Sucofindo untuk Dukung Program Makan Gratis Bergizi

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:41 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Laksanakan Jumat Curhat dan Bagikan Snack kepada Jemaah Salat Jumat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kabanjahe

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:30 WIB

Waka Polres Tanah Karo Hadiri Pidato Kenegaraan Jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Polsek Tiga Binanga Amankan Lomba Meriahkan HUT RI ke-80

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Sipropam Polres Tanah Karo Laksanakan Gaktiblin Personel

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Polres Tanah Karo Bersinergi Dengan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga Beras

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Polsek Berastagi Gelar Pangan Murah Beras Bulog Dukung Program SPHP

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:20 WIB

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Agama, Ajak Jadi Mitra Kamtibmas

Berita Terbaru

TANJUNGBALAI

Rekayasa Kasus Narkotika, Integritas Polisi Dipertanyakan

Sabtu, 16 Agu 2025 - 00:52 WIB

REGIONAL

Ketua DPRD Medan Dinobatkan Sebagai Pembina PBBD

Sabtu, 16 Agu 2025 - 00:36 WIB