Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Warga Yang Edarkan Sabu

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Minggu, 1 Juni 2025 - 09:18 WIB

4050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, Nasionaldetik.com

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Dua orang pria diamankan pada operasi yang berlangsung pada Rabu sore (21/5/2025).

Diketahui kedua pelaku berinisial HS (30) dan D (34), yang beralamat di Kelurahan Karya Jaya, Kota Tebing Tinggi. Keduanya ditangkap saat berada disebuah kebun sawit di Jalan Karya, tak jauh dari kediaman mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktifitas penyalahgunaan narkoba dilokasi tersebut. Informasi itu segera ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas menemukan kedua pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Polres Demak Ringkus Dua Penjual Obat Petasan, Sita 32 Kg Bubuk Mercon

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sepuluh bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,01 gram. Selain itu, ditemukan pula plastik klip kosong, satu pipet plastik berbentuk sekop, tas sandang, dompet, satu unit handphone dan uang tunai”, sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, Sabtu (31/5).

Keseluruhan barang bukti tersebut ditemukan dari pelaku saat diamankan. Saat dilakukan interogasi singkat, keduanya mengaku bahwa barang- barang tersebut milik mereka.

Baca Juga :  "Pelepasan Nurdiana: Kasus Narkoba yang Memicu Kekhawatiran tentang Penegakan Hukum"

Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tebing Tinggi dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, serta peran aktif masyarakat dalam melaporkan kepada kepolisian atas aktifitas mencurigakan didaerah mereka.

Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan secara intensif. Keduanya sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Divisi Humas Polri Polda Sumatera Utara

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Petani di Karo Ditangkap di Ladang, Polisi Temukan Sabu dan Tanaman Ganja
Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan
Nongkrong di Kafe, Pengedar Narkoba di Brebes Ditangkap dengan Ribuan Obat Terlarang dan Sabu
TNI Bersinergi dengan Polri Amankan Aksi Damai 11 September 2025
Kejari Tulungagung Bongkar Dua Kasus Korupsi Sekaligus, Kerugian Negara Tembus Rp5,8 Miliar
Polres Nganjuk Gelar Pasar Murah di Car Free Day, Beras SPHP Bulog Diserbu Warga
Perjudian dan Narkoba di Jalan Veteran Pasar 8 Medan Helvetia Sangat Meresahkan Masyarakat.
Kapolres Nganjuk Ajak Anggota Jalan Sehat 5 KM, Cara Sehat Jaga Kebugaran Sekaligus Patroli Sapa Warga

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 21:25 WIB

Dorong Ekonomi Kreatif, Babinsa Kodim 0206/Dairi Sambangi Penjahit Lokal

Senin, 29 September 2025 - 21:08 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Hadiri Sosialisasi Sadar Hukum di Desa Lumban Sihite

Minggu, 28 September 2025 - 19:36 WIB

Babinsa Sertu R. Damanik Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD 2025 ke Perangkat Desa Kendit Liang

Minggu, 28 September 2025 - 19:32 WIB

Babinsa Kopda Prendo Pasaribu Ikuti Ibadah Bersama Jemaat GPdI Filadelfia di Sihorbo

Minggu, 28 September 2025 - 19:25 WIB

Babinsa Parongil Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD Lewat Komsos di Warung Kopi

Jumat, 26 September 2025 - 20:40 WIB

TNI Bersama Pemerintah Desa Palding Bersihkan Jalan Empat Dusun

Jumat, 26 September 2025 - 20:30 WIB

Babinsa Latih Baris-Berbaris Murid SD di Dairi, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Jumat, 26 September 2025 - 10:46 WIB

Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Dairi, Dandim: Demi Generasi Sehat dan Tangguh

Berita Terbaru

Tenggamus

Kakon Sumanda Akui Kesalahan soal Dana Desa

Senin, 29 Sep 2025 - 21:44 WIB