Woooow Miris….!!! Potret Muram Pendidikan di Lubuk Linggau: SD Negeri 28 dan 29 Menjerit, Mana Tanggung Jawab Pemerintah?

edisupriadi

- Redaksi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:42 WIB

4086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Lubuk Linggau, Sumatera Selatan – Di tengah riuhnya janji peningkatan kualitas pendidikan, dua sekolah dasar negeri di jantung Kota Lubuk Linggau, SD Negeri 28 dan SD Negeri 29, justru teronggok dalam kondisi memprihatinkan yang mencabik-cabik hati. Mereka bukan sekadar bangunan usang, melainkan cerminan kegagalan serius dalam menjamin hak dasar anak-anak untuk belajar di lingkungan yang aman dan layak. Ini bukan lagi soal perbaikan minor, melainkan darurat perhatian yang mendesak dari Pemerintah Kota Lubuk Linggau dan Dinas Pendidikan. Sabtu 31/05/25

Bayangkan, di pagi hari, anak-anak dengan seragam lusuh memasuki gerbang sekolah yang alih-alih menyambut, justru menyajikan pemandangan muram. Cat dinding yang mengelupas parah bak kulit tua yang terkelupas, sementara di dalam kelas, ancaman nyata membayangi: plafon yang ambrol dan menggantung di banyak titik, siap menimpa kepala mungil mereka kapan saja. Ini bukan lagi ruang belajar, melainkan arena berbahaya yang menghantui setiap detik proses belajar mengajar. Rasa khawatir, bukan konsentrasi, yang menjadi “pelajaran” utama bagi para siswa dan guru di sana.

Ironisnya, bahaya tak hanya datang dari atas. Lingkungan luar sekolah pun tak kalah mengancap. Semak belukar dibiarkan tumbuh liar dan meninggi hingga setinggi orang dewasa, menciptakan sarang potensial bagi binatang liar. Bayangkan ketakutan orang tua saat melepas anak-anak mereka, bertanya-tanya apakah ada ular atau serangga berbahaya yang bersembunyi di balik rimbunnya semak. Bagaimana bisa sebuah lingkungan yang seharusnya menjadi taman ilmu justru menyerupai hutan belantara yang mengancam?

Upaya untuk mencari penjelasan dari pihak sekolah menemui jalan buntu. Kepala sekolah tak berada di tempat saat coba dikonfirmasi. Ketiadaan respons ini bukan sekadar ketidakhadiran fisik, melainkan ketidakhadiran tanggung jawab dan transparansi yang kian menambah daftar pertanyaan besar: ke mana sebenarnya dana triliunan rupiah yang digelontorkan pemerintah untuk pendidikan? Apakah anggaran yang seharusnya menjadi napas bagi fasilitas pendidikan ini justru menguap entah ke mana, sementara anak-anak kita dipaksa belajar dalam ketidaklayakan?

Baca Juga :  Giat Roadshow Safari Ramadhan, Ketum Iwo Indonesia Silaturahmi Ke Tokoh Inspiratif Kota Prabumulih

Kondisi SD Negeri 28 dan 29 bukan sekadar anomali, melainkan tamparan keras bagi wajah pendidikan di Lubuk Linggau. Ini adalah panggilan darurat yang tak bisa lagi diabaikan. Pemerintah Kota dan Dinas Pendidikan harus segera bergerak, bukan dengan janji-janji manis, melainkan dengan aksi nyata dan cepat. Jangan sampai masa depan generasi muda Lubuk Linggau terenggut oleh bangunan reyot dan lingkungan yang tak sehat. Apakah kita akan menunggu tragedi terjadi baru kemudian bertindak? Masyarakat menuntut keadilan pendidikan, dan itu dimulai dari hak dasar anak-anak untuk belajar di tempat yang aman dan layak.

Publisher -Tim Redaksi

Kontributor liputan CN – Rizki

Berita Terkait

SEKANDAL DANA DESA Rp 5,4 MILYAR KAJARI KAB. LAHAT DIDESAK BBERTINDAK LUBUK LAYANG ILIR, KIKIM TIMUR,
Batik Kujur, Warisan Budaya yang Hadirkan Identitas Baru Kota Tambang Tanjung Enim
Janji Kampanye Hanya Omong Kosong, UMKM Penjahit Geruduk Dinas Pendidikan Muara Enim
Bobrok Anggaran! DPRD PALI Diduga Merongrong Uang Negara, Kelebihan Tunjangan Capai Rp734 Juta
Skandal Mark-Up APBD: Rp1,8 Miliar Pertanggungjawaban Fiktif Guncang Sekretariat DPRD
Skandal ‘Menangkap Jabatan’ BPD-Satpol PP: Kritik Pedas dari Kikim Timur Menghantam Apatisme Birokrasi Lahat
RP.12.218.282.689 ASET NEGARA PERALATAN KEDOKTERAN DAN KESEHATAN RUMKIT MUARA ENIM THN 2022 HILANG DITELAN BUMI DIDUGA DINKES MAIN HATI
TANGKAP….!!!  Para Tikus – Tikus Pejabat Bangsat di Pemkab Muara Enim Kangkangi Peraturan PRESIDEN RI NOMOR 33 TAHUN 2020

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:09 WIB

“Polres Merangin Olah TKP Penemuan Mayat di Kebun Karet”

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:25 WIB

“Nissan Terano Dinas Merangin Hilang: Aset Daerah di Tangan Warga Sipil, Ke Mana Perginya?”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Diduga “cawe-cawe” Fahmi di Proyek Kelurahan Pasar Atas: Heru dan Mulyadi Terseret.

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:44 WIB

“Cawe-cawe” Fahmi, Mantan Lurah, di Pasar Atas Mencuat: Proyek Swakelola Jadi Sorotan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:18 WIB

Tak Ada Ampun! Satpol PP Muaro Jambi Deklarasi Perang Terhadap Mafia Minyak & Rokok Ilegal

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Polres Merangin Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kabupaten Merangin

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:14 WIB

Ada Apa….!!!! Mobil Dinas Nissan Terano Merangin: Antara Klaim dan Realita

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:57 WIB

Setelah ditunjuk sebagai Plt. Ketua PWI Merangin, Asmadi dan kawan-kawan bentuk pengurus dan persiapan pelantikan.

Berita Terbaru