Tiga Orang Hakim Batanghari Di Laporkan Ke Komisi Yudisial Dan Bawas MA

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:36 WIB

401,957 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Nasional detikcom, tiga orang hakim kabupaten Batanghari Jambi di laporkan ke komisi yudisial (KY) dan mawas mahkamah agung (MA) Jakarta pusat.
Laporan tersebut Atas dugaan Menangani Perkara Nomor 18/Pdt.G/2024/PN.Mbn dengan Hasil keputusan Pertimbangan Hukumnya yang diduga keras tidak Profesioanal, sehingga banyak merugikan Penggugat dalam Pertimbangan Hukumnya.
KY dan MA tersebut menerima langsung dengan baik  atas laporan dan akan di proses dalam waktu dekat ini.
Mahmud Irsyad mengatakan,”Atas aduan kami  di terima langsung dengan baik, dan kami  di arahkan ke  komisi yudisial untuk menyerahkan beberapa berkas  ,”kata Mahmud Irsyad
lanjutannya,”laporan ini ada intervensi seperti salah satunya saat Pelaksanaan PS semua tergugat dan turut tergugat divasilitasi oleh tergugat Utama yakni PT. Berkat sawit utama, (BSU) .kita Akan dipanggil Komisi Yudisial Republik Indonesia Untuk Mempresentasikan Kerugiannya dalam dugaan keras ketidak Profesionalan Hakim terlapor yang memutuskan Pertimbangan Hukumnya Nomor Pdt.G/2024/PN.Mbn.
” Kita masih menunggu untuk Audiensi Bersama Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, karena pelaporan kita sudah di input, artinya diterima Komisi Yudisial Republik Indonesia,”pungkasnya pelapor
Baca Juga :  Pengemudi Ojek Online, Muhammad Umar Amiruddin, Meninggal Setelah Terlindas Kendaraan Taktis Polisi ​

Berita Terkait

BEM PTNU: Hari Tani : Petani untuk Indonesia Bukan untuk Oligarki
Kecam Pencabutan Kartu Liputan CNN Indonesia, PPWI Desak Presiden Pecat Kepala BPMI
PNIB: Intoleransi, Anarkisme Khilafah Terorisme Di Indonesia Tak Akan Pernah Usai, Selagi Corong HTI Khilafah Terorisme Masih Diberikan “Previlege” Oleh Polri
Taruna/i STPN Bangga Ikut Berperan dalam Upacara Peringatan HANTARU 2025 di Kementerian ATR/BPN
Upaya Jalankan Reforma Agraria yang Pro Rakyat, Menteri Nusron: Kami Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGU
Refleksi 65 Tahun UUPA, Percepatan Layanan Jadi Pekerjaan Utama Kementerian ATR/BPN
Layanan Pertanahan Berikan Dampak Nyata terhadap Penambahan Nilai Ekonomi di Indonesia
Pembangunan Harus Berkeadilan, Menteri Nusron: Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Penguasaan dan Pemilikan Tanah

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 13:20 WIB

Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun

Selasa, 30 September 2025 - 12:04 WIB

Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA

Selasa, 30 September 2025 - 08:36 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan

Selasa, 30 September 2025 - 06:00 WIB

Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selasa, 30 September 2025 - 05:58 WIB

Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Selasa, 30 September 2025 - 05:52 WIB

Isu Fee Proyek Jalan, DN Baru Membantah Usai Ada Kontak dari Kejati

Senin, 29 September 2025 - 19:06 WIB

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan

Berita Terbaru