‎Pak Bupati Kades Cinta Rakyat Diduga Coba Permainkan Surat Panggilan Klarifikasi.

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 16:15 WIB

40289 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, Nasionaldetik.com

– Kasus dugaan korupsi yang menyeret Kepala Desa Cinta Rakyat, Adi Kustiono, memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang resmi melimpahkan kasus ini ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Labuhan Deli usai berkas dinyatakan lengkap dan layak ditindaklanjuti.

‎“Senin saya cek ke anggota untuk segera dilimpahkan ke Cabang Labuhan Deli,” ujar Kasi Intel Kejari Deli Serdang, Boy Amali, kepada awak media Senin 26 Mei 2025.

‎Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, H. Edwin Nasution, SH., M.Si., CGCAE, mengonfirmasi bahwa surat klarifikasi yang dikirim awak media belum dijawab oleh Kepala Desa.

‎“Belum dijawab Kades,” singkatnya.

‎Kasus ini mencuat setelah laporan resmi dari warga, yang disampaikan oleh Junaedi Daulay pada 20 Mei 2025. Dalam laporan bernomor 001/LAPDU-CR/IV/2025, warga menuding adanya penyalahgunaan Dana Desa tahun anggaran 2023–2024. Dugaan kuat mencakup mark-up proyek, pengadaan fiktif, hingga indikasi memperkaya diri sendiri dan keluarga dengan dana publik.

‎Dana Desa tahun 2024 yang mencapai Rp 1,1 miliar hanya terealisasi sebagian, dengan kegiatan yang dinilai tidak transparan dan manfaatnya diragukan.

‎“Kita minta Kejari segera menyelidiki dan memanggil Kepala Desa Adi Kustiono serta mengaudit secara independen semua penggunaan dana desa,” tegas Junaedi.

‎Merespons lambannya penanganan, warga kembali mengambil langkah tegas. Pada 23 Mei 2025, mereka melayangkan surat tuntutan bernomor 002/TUNTUTAN-MSY/CR/V/2025 kepada Bupati Deli Serdang dan Dinas PMD, menuntut penonaktifan sementara Adi Kustiono demi kelancaran proses hukum.

‎“Penonaktifan ini penting untuk mencegah konflik kepentingan, penghilangan bukti, atau intervensi terhadap saksi,” jelas Junaedi.

‎Tuntutan ini diperkuat dengan bukti-bukti dan daftar dukungan warga yang disertakan dalam surat. Masyarakat berharap Pemkab Deli Serdang menunjukkan keberpihakan terhadap transparansi dan pemerintahan yang bersih.

‎“Desa kami bukan tempat praktik korupsi dibungkus janji anggaran,” pungkas Junaedi.

‎Terpisah Kades Cinta Rakyat Adi Kustiono saat dikonfirmasi masih belum menjawab dan memberikan keterangan resmi laporan warganya.

‎Kasus ini akan terus dipantau oleh masyarakat dan media, sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penyalahgunaan kekuasaan di tingkat desa.(Tim)

Baca Juga :  Perkara Dosen Bunuh Suami, Keterangan Saksi Tindak Sesuai BAP

Berita Terkait

Pengungkapan 1,4 Ton Sabu Oleh Ditresnarkoba Poldasu Jadi Alarm Pencegahan
“Selamat dan Sukses” Bapak Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak,S.I.K MH .
Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat
Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat
Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard
Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 15:44 WIB

BEM PTNU: Hari Tani : Petani untuk Indonesia Bukan untuk Oligarki

Senin, 29 September 2025 - 00:40 WIB

Kecam Pencabutan Kartu Liputan CNN Indonesia, PPWI Desak Presiden Pecat Kepala BPMI

Minggu, 28 September 2025 - 21:22 WIB

PNIB: Intoleransi, Anarkisme Khilafah Terorisme Di Indonesia Tak Akan Pernah Usai, Selagi Corong HTI Khilafah Terorisme Masih Diberikan “Previlege” Oleh Polri

Minggu, 28 September 2025 - 19:43 WIB

Taruna/i STPN Bangga Ikut Berperan dalam Upacara Peringatan HANTARU 2025 di Kementerian ATR/BPN

Minggu, 28 September 2025 - 18:51 WIB

Upaya Jalankan Reforma Agraria yang Pro Rakyat, Menteri Nusron: Kami Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGU

Minggu, 28 September 2025 - 18:47 WIB

Refleksi 65 Tahun UUPA, Percepatan Layanan Jadi Pekerjaan Utama Kementerian ATR/BPN

Minggu, 28 September 2025 - 18:30 WIB

Layanan Pertanahan Berikan Dampak Nyata terhadap Penambahan Nilai Ekonomi di Indonesia

Minggu, 28 September 2025 - 18:26 WIB

Pembangunan Harus Berkeadilan, Menteri Nusron: Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Penguasaan dan Pemilikan Tanah

Berita Terbaru

Banten

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:40 WIB

Lampung barat

SMA Negeri 1 Sekincau Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:15 WIB