Polres Majalengka,gelar mapping harwat randis T.A 2025 untuk efesiensi Operasional

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 09:42 WIB

4050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka, Nasionaldetik.com-Kepolisian Resor (Polres) Majalengka jajaran Polda Jabar terus melakukan langkah-langkah strategis untuk memastikan penggunaan kendaraan dinas secara efisien dan efektif.

 

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakpolres KOMPOL Asep Agustoni bersama Kabaglog AKP Endoy Sahru memimpin kegiatan Mapping Harwat Kendaraan Dinas, hari ini diawali dengan pemeriksaan Randis dari Polsek Jajaran Polres Majalengka Tahun Anggaran 2025 di Lapangan Apel Polres Majalengka. Senin (26/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian didampingi Kabaglog Polres Majalengka, AKP Endoy Sahru, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan penggunaan kendaraan dinas Polsek Jajaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Kapolres Majalengka dampingi Dandim 0617, ikuti vikon pimpinan Kapolri pengamanan pungut hitung suara pilkada

 

Melalui mapping ini, diharapkan dapat dilakukan pemetaan yang akurat terkait penggunaan kendaraan dinas, termasuk pemantauan pemeliharaan dan perawatan secara berkala.

 

“Mapping harwat kendaraan dinas ini merupakan langkah proaktif dari Polres Majalengka untuk memastikan penggunaan kendaraan dinas yang efisien dan efektif dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Majaleng Kota,kawal bulan imunisasi anak sekolah

 

Dengan adanya pemetaan yang terperinci, diharapkan Polres Majalengka dapat mengoptimalkan penggunaan kendaraan dinas serta meningkatkan kinerja operasional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Langkah ini juga sejalan dengan upaya Polres Majalengka dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset kendaraan dinas.

 

“Kami berharap dengan mapping harwat kendaraan dinas ini, penggunaan kendaraan dinas di Polres Majalengka dapat lebih terarah dan terkontrol dengan baik sesuai dengan kebutuhan operasional,” tambah Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian.

Berita Terkait

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah
Rayakan Ultah ke-38, Ferdy Sanjaya Sembiring Gelar Doa dan Jamuan Bersama Ratusan Anak Yatim
Momen Sejarah, PKD dan Dirosah Ula, PC GP Ansor Pacitan Launching Buku Dalil Amaliyah Aswaja
Razia Gabungan di Rutan I Medan : Ciptakan Situasi Aman dan Tertib di Blok Hunian
KODIM 0909/Kutai Timur Resmi Di Mulai”TMMD Sasar Pembangunan Insfatruktur Dan Pemberdayaan”.
Bazar Produk Warga Binaan, Tampilkan Karya Kreatif dan Produktif
Menteri IMIPAS Sebut Anak di LPKA bagian dari Generasi Emas Indonesia, 1272 Anak Telah Diusulkan Mendapatkan Remisi Anak
Denpom I/5 Medan Kembali Tebar Kepedulian Di Jumat Berkah

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 13:13 WIB

Polres Jombang Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Pelanggaran dan Laka Lantas Menurun Signifikan

Senin, 28 Juli 2025 - 11:55 WIB

Jaga Tradisi, Jaga Negeri: TNI Kawal Pawai Budaya Bendorejo Jelang HUT RI ke-80

Senin, 28 Juli 2025 - 11:47 WIB

Kesenian Wayang Kulit: Simbol Menjaga Warisan dan Jati Diri Bangsa

Senin, 28 Juli 2025 - 10:13 WIB

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:40 WIB

Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:01 WIB

Desa Sentul Mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Karang Taruna Bhakti

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:14 WIB

Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:52 WIB

Mendapati Laporan Masyarakat Polsek Waru Menurunkan Unit Reskrim Adanya Mayat Tergeletak

Berita Terbaru

KALIMANTAN

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah

Senin, 28 Jul 2025 - 13:41 WIB