Tolak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi Paslon 01 Akan Tempuh Jalur MK

edisupriadi

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 02:56 WIB

40759 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Pasangan Calon Bupati Pesawaran nomor urut 01 Supriyanto – Suriansyah mengintruksikan kepada seluruh saksi yang di tugaskan untuk mengikuti rapat pleno terbuka di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar tidak menandatangani hasil rekapitulasi perhitungan suara.

Hal itu dilakukan lantaran pihak pasangan calon nomor urut 01 masih menemukan adanya dugaan money politics atau politik uang secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 24 Mei 2025 kemarin.

“Setelah melihat bukti-bukti dan keterangan yang ada dilapangan dan terjaminnya hak konstitusional sebagai warga negara, maka selanjutnya kami putuskan akan mengajukan permohonan berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelanggaran-pelanggaran yang terjadi sepanjang proses PSU,” ujar Calon Wakil Bupati Pesawaran, Suriansyah Rhalieb, Minggu 25 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi, lanjut Suriansyah, kemenangan yang klaim oleh pasangan nomor urut 02 berdasarkan hasil hitung cepat bukan menjadi dasar untuk menentukan hasil akhir dari proses PSU Pilkada Pesawaran. Sebab, menurutnya ada tahapan-tahapan selanjutnya yang masih berjalan. “Untuk itu mari kita hormati tahapan-tahapan yang masih dilakukan oleh KPU,” tutupnya.

Baca Juga :  Bupati Hadiri Musrenbang Sekaligus Silaturahmi Ramadan 1446 H di Kecamatan Way Lima dan Gedong Tataan

Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) Saprudin Tanjung menyoroti kinerja dari 960 pengawas yang telah dikerahkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), namun justru tidak menemukan adanya kecurangan TSM dan politik uang terutama yang diduga dilakukan oleh tim pasangan calon nomor urut 02.

“Bawaslu menyebut PSU kondusif, tapi kami melihat banyak dugaan pelanggaran yang luput dari pengawasan. Lantas, ratusan pengawas dari tingkat kabupaten hingga desa itu sebenarnya kerja apa?,” kritik Safrudin.

AMP menyampaikan bahwa pihaknya telah menghimpun berbagai data dan temuan lapangan terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan PSU Pilkada Pesawaran 2025 yang digelar pada Sabtu, 24 Mei 2025.

“Selama ini, memang semua temuan kami tidak kami sampaikan ke publik demi menjaga kondusifitas pelaksanaan PSU Pesawaran 2025. Namun, itu bukan berarti temuan tersebut barang mentah. Kami memilih jalur yang bijak dan terukur. Bukan karena kami tidak percaya pada Bawaslu Kabupaten Pesawaran, tapi kita bisa melihat sendiri dalam sejumlah kasus sebelumnya, laporan yang dinyatakan tidak memenuhi unsur oleh Bawaslu justru terbukti di MK,”

Baca Juga :  Relawan Aries Sandi Kunjungi Dan Tinjau Langsung Lokasi Rumah Korban Bencana Alam

AMP juga mengingatkan publik agar tidak menjadikan hasil quick count sebagai patokan akhir, karena masih ada tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten. AMP memastikan bahwa jika hasil verifikasi internal terhadap temuan tersebut dinilai cukup kuat, maka dipastikan pihak Paslon 01 akan mengajukan gugatan ke MK.

“Kami masih menunggu hasil final dari proses rekapitulasi. Namun perlu kami tegaskan juga, jika temuan-temuan ini tidak dibawa ke Mahkamah Konstitusi sekalipun, ada beberapa indikasi pelanggaran yang mengarah pada unsur Pidana pemilu, dan itu bisa kami tindaklanjuti melalui laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Jalin Sinergitas Dengan Jurnalis, Polres Pesawaran Sambangi kantor FKW-KP
Bantuan Alsintan dan Produksi Pupuk Organik Cair Dorong Produktifitas Pertanian Pesawaran
Tingkatkan disiplin dan kesadaran Masyarakat, Sat Lantas Pesawaran Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Dugaan Monopoli Bahan Baku di Dapur MBG Pesawaran: Jurnalis Dipaksa Hapus Rekaman Konfirmasi
Mahasiswa ITERA Dirikan Sanggar Tani SIPETANI di Desa Bagelen, Dorong Pertanian Modern dan Produktifitas Petani
Gerak Cepat Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Ungkap Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Utama Dalam Pengejaran
Pemkab Pesawaran Mantapkan Langkah Percepatan Penanganan Stunting Lewat Rakor TPPS
Pemerintah dan APDESI Way Ratai Gelar Rapat Pemantapan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Lawan Arab Saudi, Indonesia Harus Optimis

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Tapanuli Utara Ke-80

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Kanwil Hukum Sumut Fasilitasi Harmonisasi Ranperwal, Dorong Regulasi Responsif terhadap Kebutuhan Publik

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:45 WIB

Sinergi Penguatan Supremasi Hukum, Kanwil Hukum Sumut Paparkan Capaian dan Aspirasi dalam RDP

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:51 WIB

Lima Ranting IPK Medan Sunggal Sepakat Dukung Kembali Jodi Mahesa Panggabean dan Rahmansyah Pimpin PAC

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Lapas Lubuk Pakam Gandeng BNN dan Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Gelar Tes Urine Massal

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Sentuhan Kepedulian di HUT ke-80 TNI, Danrem 083/Bdj dan Kasrem Serahkan Bantuan Sosial untuk Warga Malang

Senin, 6 Oktober 2025 - 06:55 WIB

Denpom I/5 Medan Terima Ucapan HUT ke-80 TNI dari Polrestabes Medan

Berita Terbaru

REGIONAL

Lawan Arab Saudi, Indonesia Harus Optimis

Senin, 6 Okt 2025 - 18:53 WIB