Geger….!!! Terkesan Pembiaran Toko Obat Keras Membuat Warga Matraman Resah

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:43 WIB

4075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Jakarta,– Toko obat Tipe G berkedok jual alat kosmetik kembali membuat warga Matraman resah, pasalnya toko yang ramai pembeli tersebut sempat tutup karena adanya laporan warga Pisangan Baru Kecamatan Matraman ke Polres Jakarta Timur.

Meski sempat ditutup sekitar dua minggu kini toko tersebut beroperasi kembali,toko yang menjual berbagai macam merek obat keras menjadi sorotan warga Kelurahan Pisangan Baru kecamatan Matraman Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Besar dugaan keterlibatan oknum untuk mengendalikan situasi, terlebih toko tersebut adalah milik salah satu ketua RT Kelurahan Pisangan Baru Kecamatan Matraman dan disewakan tahunan.

Saat Awak Media mencoba konfirmasi dengan Ketua RT 01/RW 02 Kelurahan Pisangan Baru(Ilham)selaku pemilik bangunan toko yang dipergunakan penyewa untuk menjual obat keras tersebut menyampaikan bahwa penyewa tokonya bernama Musliadi warga Manggarai.

Baca Juga :  Memasuki Semester II Tahun Anggaran 2023, Kemendagri Terus Dorong Daerah Percepat Realisasi APBD

“Yang sewa adalah Musliadi warga Manggarai dan mereka juga sudah lama sewa tempat itu”.ucap Ilham. Saat bersamaan orang tua Ilham yang juga merupakan pengurus forum komunikasi dini masyarakat(FKDM) RW 02 Kelurahan Pisangan Baru menyampaikan bahwa toko tersebut sudah lama disewakan kepada Musliadi, dirinya juga mengetahui bahwa toko yang disewakan tersebut di pergunakan untuk menjual berbagai macam obat keras Tipe G secara ilegal atau tanpa izin, namun dirinya tidak ingin menutup rejeki orang lain.

Ani juga menyampaikan bahwa Musliadi diduga sudah kordinasi dengan aparat setempat.”mereka mungkin sudah kordinasi karena waktu mereka ditutup kemaren Musliadi mengatakan siapa nanti yang akan bayar kordinasi,”pungkas Ani.

Baca Juga :  Hari ke 4, Adu Skill dan Kecepatan Pada Giat Porseni Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tangerang

Meski sudah mendapat penolakan dari berbagai tokoh masyarakat dan ulama yang ada di wilayah Matraman toko yang berada di Jln Kayu Manis X RT01/RW 02 Kelurahan Pisangan Baru Kecamatan Matraman tersebut berjalan dengan mulus seakan tak tersentuh oleh hukum.

Hal ini merupakan suatu contoh persekongkolan jahat yang dilakukan oleh oknum pengurus warga Kelurahan Pisangan Baru dengan oknum aparat penegak hukum kewilayahan untuk mendukung para mafia melancarkan bisnisnya.

Pada saat Tim Media mencoba konfirmasi dengan Kasat Polres Jakarta Timur(20/05/2025) melalui pesan whatsap AKBP Armunanto mengatakan akan menyampaikan dengan kasat narkoba Polres Jakarta Timur.

Hingga berita ini di tayangkan toko obat berkedok kosmetik tersebut masih berjalan mulus.

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Kapolri Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025
Membangun Kalimantan dengan bijak: Transnigrasi yang berkeadilan dan berkelanjutan
Toko Obat Keras Milik Jamali Merajalela di Jaktim Kebal Hukum, Ada Apa Dengan Polsek Pulo Gadung ?
Green Impact Festival 2025, BEM PTNU: Mahasiswa NU Harus Terlibat dalam Isu Energi dan AI
Pria 51 Tahun Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Benyamin Sueb Kemayoran
Kasad: Memimpin Adalah Melayani
BEM PTNU soroti Krisis Multisektor di Indonesia: Dari Ekonomi hingga Keamanan Nasional
Jelang Sidang Hasto, Polisi dan PN Jakarta Pusat Matangkan Pengamanan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru