Polres Tanah Karo Ungkap Tiga Kasus Kejahatan : Pencurian di Rumah, Pencurian Sepeda Motor dan Pemerasan

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:59 WIB

40152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Tanah Karo Nasionaldetik.com

– Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan menggelar konferensi pers pengungkapan tiga kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kegiatan ini digelar pada Jumat (23/5) pukul 16.00 WIB, di Aula Pur Pur Sage, Polres Tanah Karo, dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan, S.H., didampingi Kasi Humas Iptu Pedoman Maha serta sejumlah personel Satreskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus Pertama : Pencurian di Rumah Warga

Kasus pertama yang diungkap yakni pencurian di rumah milik Hendri Sembiring (60), seorang wiraswasta di Desa Bandar Tongging, Kecamatan Merek, pada Kamis(1/5) pukul 04.30 WIB. Saat korban tengah tertidur, pelaku menyelinap masuk ke dalam rumah dan mengambil sejumlah barang berharga, termasuk satu unit handphone iPhone.

“Dari hasil penyelidikan, handphone tersebut sempat dijual kepada seorang wanita berinisial KSS (25), warga Humbahas. Dari sini, Satreskrim berhasil mengidentifikasi pelaku utama pencurian yakni RS (34), petani asal Simalungun, yang dibantu oleh BRDS (27), juga warga Simalungun,” ungkap AKP Rasmaju.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing masing, RS sebagai pelaku utama, BRDS sebagai perantara penjual barang curian, dan KSS sebagai pembeli. Ketiganya dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3e subsider Pasal 362 jo Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga :  Antisipasi Gangguan Kamtib, Rutan Kabanjahe Sinergi Dengan Polres Tanah Karo

Kasus Kedua : Sindikat Pencurian Sepeda Motor

Kasus kedua menyangkut sindikat pencurian sepeda motor yang menimpa Bela Maria Saragih (27), PNS asal Medan. Sepeda motornya hilang saat diparkir di Villa Taman Sibayak, Berastagi, sekitar pukul 01.00 WIB. Beruntung, kendaraan tersebut dilengkapi GPS yang menunjukkan lokasinya berada di Kelurahan Tanjung Selamat, Sunggal, Deli Serdang.

Dari penyelidikan gabungan Satreskrim dan Polsek Berastagi, petugas menemukan bahwa nomor rangka dan mesin sepeda motor tersebut telah diubah. Tiga pelaku berhasil diamankan di Medan yakni A (63), YFB (48), dan HS (38). Ketiganya berperan dalam penyimpanan dan modifikasi identitas kendaraan, termasuk perusakan kunci kontak.

“Para pelaku menerima upah untuk mengganti nomor rangka dan kunci motor. Mereka mengaku mendapat motor tersebut dari dua orang berinisial S dan D yang kini masih DPO,” jelas Kasat Reskrim.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 363, 362, 55, 56, dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga :  Punguan Pomparan Raja I Borbor Marsada di Kabanjahe Rayakan HUT ke 48

Kasus Ketiga : Pemerasan Mengaku Polisi

Kasus terakhir adalah pemerasan yang dialami Wahyudi, seorang sopir truk kayu, pada Senin(19/5) pukul 01.30 WIB di Jalan Kapten Pala Bangun, Kelurahan Padang Mas, Kabanjahe. Pelaku berinisial VS(43), warga Kabanjahe, mengaku sebagai anggota Polri dan menghentikan truk yang dibawa korban.

“Dengan dalih pemeriksaan surat kelengkapan kayu, pelaku menuduh korban membawa kayu ilegal dan menuntut meminta sebagian kayu yang diangkut korban, untuk tidak melanjutkan proses hukum,” ujar AKP Rasmaju.

Korban yang curiga langsung melaporkan ke Polres. Setelah dilakukan pemeriksaan, dokumen pengangkutan kayu ternyata lengkap dan legal. Tersangka kini telah ditahan dan dikenakan Pasal 365 ayat (1), Pasal 368 ayat (1), dan Pasal 53 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana hingga sembilan tahun penjara.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Tanah Karo dalam memberantas tindak pidana dan menjamin rasa aman bagi masyarakat. “Kami akan terus hadir dan tegas dalam menindak setiap pelanggaran hukum di wilayah ini,’ tutup AKP Rasmaju Tarigan.
#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian
Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor
Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta
Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat
Satlantas Polres Tanah Karo Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Medan – Kabanjahe
Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran
Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo
Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Sabtu, 27 September 2025 - 20:16 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Medan – Kabanjahe

Sabtu, 27 September 2025 - 20:02 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Sabtu, 27 September 2025 - 19:52 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

Sabtu, 27 September 2025 - 19:05 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik

Sabtu, 27 September 2025 - 18:47 WIB

Klarifikasi Belum Cairnya Penghasilan Tetap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru

NASIONAL

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 Sep 2025 - 20:37 WIB