Viral….!!! Kabid Iwo Indonesia Agar Kapolres Jombang Segera Menindak Tegas Tangkap Diduga Oknum Sekdes Penipuan  Sewa Bengkok

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:21 WIB

40156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Jombang ,- Ini sungguh memalukan sekdes Rejoagung AR-X di duga melakukan aksi penipuan dan Aksi penipuan itu membuat warga Rejoagung gerah.dan meminta sekdes harus diturunkan dari Jabatan, karena tidak patut dijadikan panutan masyarakatnya,. Sekdes aktif tersebut resmi telah dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan penipuan dan penggelapan uang rakyat sebesar Rp 53 juta. Jumat (23/05/25)

Permasalahan Yang Terjadi saya kabid perencanaan SDM Ir Edi Supriadi / Edi uban mengatakan segera Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H ., S.I.K., CPHR segera memproses cepat dengan adanya Korban penipuan bernama Sri Utami Ningsih seorang Ibu Rumah Tangga,karena merasa ditipu dan jengkel Ibu Sri Utami Ningsih selaku korban langsung menguasakan terhadap kuasa hukumnya Bapak Aris Hermansah Hatta, S.H. dan rekan-rekan untuk melaporkan ke pihak yang berwajib di Polres Jombang.

Kasus ini bermula dari perihal sewa tanah. Semula terlapor menawarkan sewa sawah ganjaran sekretaris Desa Rejoagung Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang seluas 1 bahu kepada pelapor dengan jangka waktu sewa 6 (enam) tahun dengan harga sewa sebesar Rp 53.000.000. (lima puluh tiga juta rupiah) dan sawah tersebut dapat dikelola oleh pelapor sejak Masa tanam (MT) Rendeng Tahun 2024 sampai dengan Musim Kemarau (MK) Gadu Tahun 2030 atau 12 Garapan.

Setelah pelapor menyerahkan uang kepada terlapor, sesuai kesepakatan ternyata sawah tersebut sudah disewakan kepada orang lain.

Baca Juga :  Gotong Royong TNI-Polri dan BPBD Pulihkan Jalan Longsor di Panggul, Trenggalek.

Kemudian pelapor meminta kepada terlapor agar uang milik pelapor dikembalikan namun terlapor hanya janji janji saja, dan sampai sekarang uang milik pelapor belum dikembalikan. Ditafsir kerugian sebesar Rp 53.000.000,(lima puluh tiga juta rupiah), selanjutnya dilaporkan ke Polres Jombang.

Surat laporan tersebut sudah terbuat dan terbit surat laporan resmi terdaftar pada 14 April 2025 dengan Nomor: STTLP/249.RESKRIM/III/2025/SPKT/POLRES JOMBANG. Polisi menjerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan 372 KUHP tentang penggelapan Bukti dan saksi lengkap.

Karena kejadian tersebut membuat Warga Rejoagung meminta sekdes diturunkan dari jabatan karena tidak patut dijadikan panutan masyarakatnya.Sekdesnya perilakunya aja seperti itu apakah bisa di jadikan panutan? ujar warga Rejoagung .

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Sinergi Penuh Semangat: Divif 2 Kostrad dan AWSSK Gelar Olahraga Bersama Sambut HUT RI ke-80.
Indonesia Maju: 80 Tahun Merdeka Tetap Berjuang Untuk Rakyat dan Bangsa
Polres Jombang Lakukan Pulbaket dan Dokumen, Dugaan Penyimpangan Proyek di Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Kabupaen Jombang
Polres Nganjuk Gelar SREG Jelang Libur HUT RI ke-80
Kapolres Nganjuk Safari Jumat di Masjid Al-Muttaqien, Sosialisasikan Layanan Hotline dan Lapor Kapolres
Rotasi Perwiranya, Letkol Roy Tekankan Sinergi dan Profesionalisme
Pendampingan Panen Padi oleh Babinsa: Wujud Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Olahraga Bersama di Goa Margo Trisno, Kapolres Nganjuk Sediakan Hadiah Sepeda Gunung

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:25 WIB

Kapolres Gayo Lues Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Murah Bersama Forkopimda dan Perwakilan Masyarakat Penerima Manfaat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:41 WIB

Polres Gayo Lues Bersinergi dengan Bulog untuk Menjaga Stabilitas Harga Beras

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Brimob Aceh Intensifkan Patroli Kamandahan di Gayo Lues dan Aceh Tenggara Menjelang MoU Helsinki dan HUT RI ke-80

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:30 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Kekerasan Fisik terhadap Perempuan

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:37 WIB

Dengan Dukungan Polres, Program Serap Jagung BULOG Dimulai, Petani Tak Lagi Sendirian

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:39 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sosialisasikan Bahaya Karhutla kepada Pengulu Desa se-Kecamatan Dabun Gelang

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:37 WIB

Laporan Warga Berujung Temuan Ladang Ganja Skala Besar, Polisi Telusuri Jalur Perbukitan Tanpa Akses Komunikasi

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:15 WIB

Call Center Satresnarkoba Polres Gayo Lues Resmi Aktif, Siap Terima Laporan dari Masyarakat

Berita Terbaru