Tempat Tinggal Tak Menetap, Kasun Gantang Desa Boboh di Duga Telah Melanggar Perda Kabupaten Gresik

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:13 WIB

4060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Gresik – Tugas utama Kepala Dusun (Kasun) adalah melaksanakan tugas Kepala Desa (Kades) di wilayah dusun, seperti membina ketertiban, mengawasi pembangunan, dan melayani masyarakat.

Untuk itu peran Kasun sangatlah penting dalam pemerintahan dan juga pembangunan yang ada disebuah Desa khususnya peran dalam melayani masyarakat diwilayahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sangat disayangkan Kasun Gantang Desa Boboh Kecamatan Menganti Irawan tidak melakukan tugasnya sebagai Kasun dengan baik sehingga roda pemerintahan ditingkat Dusun tidak bisa berjalan dengan efektif bahkan karena kurangnya pengawasan dalam pembangunan infrastruktur banyak pembangunan yang mangkrak dan tidak bermanfaat bagi masyarakat bahkan pengerjaannya pun banyak yang asal asalan.

Tidak hanya itu dari hasil investigasi Timsus Kasun Gantang Desa Boboh, Irawan ini juga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik No 2 Tahun 2016 pasal 32
Yang menyatakan bahwa perangkat Desa wajib hukumnya bertinggal tetap di Desa setempat atau berdomisili diwilayah dusunnya bukan malah berpindah pindah tempat tinggal.

Baca Juga :  Polsek Sumberjaya Tindak Lanjuti Laporan Dumas Terkait Penjualan Obat Terlarang di Sekitar Parkiran Pabrik Nabati

Salah satu warga Dusun Gantang Desa Boboh yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Kasun Gantang jarang ada di rumah saat warga membutuhkan pelayanan lantaran setelah dari Kantor desa ditinggal pulang kerumah isterinya yang berada di kecamatan Benjeng, katanya.

“Sering pulang ke Benjeng dari pada ke Gantang dan saat kami butuh pelayanan pasti tidak pernah ketemu dan harus menghubungi lewat tlp atau WhatsAppnya itupun kadang dibls kadang tidak”, ungkapnya.

“Kami Warga Dusun Gantang meminta kepada bapak Kades agar bisa lebih tegas kepada perangkatnya khususnya pada Kasun Gantang ini jika memang tidak bisa diatur sebaiknya diturunkan saja sebagai Kasun”, tegasnya.

Baca Juga :  Polres Nganjuk dan Mahasiswa Salurkan 300 Bingkisan Bansos Sambut Ramadhan

Hal tersebut menyatakan bahwa Kasun Gantang jelas jelas sudah melanggar sumpah dan janjinya saat dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Kades Boboh. Tidak hanya itu ia juga sudah melanggar Perda yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah kabupaten Gresik.

Mirisnya lagi, kurangnya pengawasan dari Kasun dalam hal pembangunan infrastruktur yang dilakukan di Dusun membuat banyak sekali pembangunan infrastruktur yang tak bermanfaat bagi masyarakat bahkan terlihat tidak sesuai spesifikasi hingga baru berumur jagung bangunan tersebut sudah banyak yang rusak bahkan sampai ambrol.

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen
Polres Nganjuk Gelar Donor Darah Jelang Hari Jadi Polwan ke-77, Wujud Nyata Peduli Sesama
Polres Nganjuk Hadirkan Beras SPHP Murah untuk Warga
Sambut Hari Jadi Polwan ke-77, Polres Nganjuk Gelar Vaksinasi Influenza untuk Personel
Binrohtal Polres Nganjuk, Tingkatkan Ilmu dan Iman untuk Pelayanan Masyarakat
Polres Tulungagung Bekuk Dua Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu & 60 Ribu Pil Double L Disita, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup
Pemeriksaan Polwan Polres Nganjuk: Seragam Rapi, Medsos Aman, HP Bebas Judol
Kapolres Nganjuk Klarifikasi Video Viral Penarikan Mobil di Wilangan, Tegaskan Tak Ada Polisi Terlibat

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Polres Nganjuk Hadirkan Beras SPHP Murah untuk Warga

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-77, Polres Nganjuk Gelar Vaksinasi Influenza untuk Personel

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Binrohtal Polres Nganjuk, Tingkatkan Ilmu dan Iman untuk Pelayanan Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:25 WIB

Polres Tulungagung Bekuk Dua Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu & 60 Ribu Pil Double L Disita, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Pemeriksaan Polwan Polres Nganjuk: Seragam Rapi, Medsos Aman, HP Bebas Judol

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kapolres Nganjuk Klarifikasi Video Viral Penarikan Mobil di Wilangan, Tegaskan Tak Ada Polisi Terlibat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Kapolres Jombang Berikan Beasiswa kepada Putra-Putri Pegawai Negeri Pada Polri yang Berprestasi

Berita Terbaru

Jawa timur

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Jumat, 15 Agu 2025 - 09:15 WIB