Polres Tanah Karo Tegaskan Komitmen: Diam Berarti Ketidakadilan, Laporkan Penyalahgunaan BBM Subsidi Sekarang Juga!

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:39 WIB

40117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Sumut Nasionaldetik.com

– Polres Tanah Karo menggaungkan ajakan moral kepada masyarakat untuk tidak tinggal diam terhadap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di wilayah Kabupaten Karo.

Polres Tanah Karo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi dan melaporkan berbagai bentuk kecurangan, seperti penimbunan atau penyalahgunaan BBM subsidi yang sangat merugikan masyarakat kecil, petani, nelayan, dan pelaku UMKM.

Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik ilegal terkait BBM subsidi.

“Penyalahgunaan BBM subsidi adalah bentuk ketidakadilan yang nyata. Kami tidak bisa bekerja sendiri, masyarakat memiliki peran penting. Jangan ragu untuk melapor, dan kami pastikan identitas pelapor akan dirahasiakan,” tegas AKP Rasmaju Tarigan.

Baca Juga :  Sekertaris Desa Laukidupen Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Terdampak Bencana Longsor dan Banjir Bandang di Kecamatan Juhar

Polres Tanah Karo juga menyediakan berbagai kanal pelaporan, mulai dari layanan call center 110, media sosial resmi Polres Tanah Karo, hingga pelaporan langsung ke kantor polisi terdekat.

Dengan menggugah semangat bersama, Polres Tanah Karo berharap masyarakat menjadi bagian dari gerakan peduli dan aktif dalam menjaga distribusi subsidi agar tepat sasaran.
#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut
Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas
Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan
Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe
Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian
Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor
Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta
Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 13:20 WIB

Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun

Selasa, 30 September 2025 - 11:29 WIB

Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair

Selasa, 30 September 2025 - 08:36 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan

Selasa, 30 September 2025 - 06:00 WIB

Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selasa, 30 September 2025 - 05:58 WIB

Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Selasa, 30 September 2025 - 05:52 WIB

Isu Fee Proyek Jalan, DN Baru Membantah Usai Ada Kontak dari Kejati

Senin, 29 September 2025 - 19:06 WIB

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan

Berita Terbaru