Viral…!! Ketua DPC LIN : Tangkap Bandar Rokok Ilegal, Jalurnya Jelas Tapi Kenapa Dibiarkan?

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:18 WIB

40309 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Pontianak, Kalbar – Peredaran rokok ilegal di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, kian tak terbendung. Kawasan pergudangan Indomarko lama di Jalan Komyos Sudarso kini disebut-sebut sebagai “surga” bagi rokok tanpa cukai yang sah , yang dijual bebas tanpa rasa takut. Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Investasi Negara (DPC LIN), angkat suara atas fenomena ini dan menyebut kondisi ini sebagai skandal hukum terbuka yang dibiarkan terjadi. Selasa. 20/5/2025

Jenis Rokok yang di tampung di pergudangam tersebut adalah” JANDA ,RASTEL,PAPA MUDA,MBS dan lain sebagainya,menurut keterangam tim lapangam saat turun keplapangan pada 20 mei 2025 dini hari.
Dalam temuan tersebut bahwa ada beberapa unit mobil dan contener sedang membongkar muatan rokok tersebut yang mengunakan kardus polos,dan lanjut di langsir ke mobil bok kecil untuk di ecer ke beberapa wilayah.

“Ini bukan lagi rahasia. Rokok ilegal dijual bebas di kios-kios tanpa ada rasa takut. Seolah hukum tak lagi berlaku di sini,” ujar Ketua DPC LIN dalam keterangannya kepada media.

Menurutnya, keuntungan besar dari bisnis haram ini membuat banyak pelaku hidup bergelimang uang. Perubahan hidup mereka mencolok, bahkan disebut-sebut dekat dengan pihak-pihak berkuasa, termasuk oknum aparat penegak hukum.

“Kalau mau menangkap para pelaku, sangat mudah. Tinggal telusuri jalur distribusinya, pasti sampai ke bandarnya. Tapi anehnya, itu tidak pernah terjadi di Pontianak. Ada apa ini?” tegasnya.

Dugaan keterlibatan aparat dan pejabat terkait pun mencuat. Ketidaktegasan dan pembiaran ini mencoreng wibawa penegakan hukum, serta menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: siapa sebenarnya yang bermain di balik layar?

Baca Juga :  Kongres BEM SE-KALIMANTAN Hasilkan Koordinator Baru, Warnai Isu Kalimantan dan Klaim Kepemimpinan Ganda

Padahal, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai sangat jelas mengatur soal sanksi bagi pelaku rokok ilegal. Pasal 54 dan 56 mengancam hukuman pidana 1 hingga 5 tahun serta denda dua hingga sepuluh kali lipat nilai cukai.

“Jangan sampai negara kalah dengan mafia rokok ilegal. Ini harus dihentikan. Pemerintah pusat harus turun tangan!” seru Ketua DPC LIN dengan tegas.

DPC LIN menyerukan agar penindakan dilakukan segera dan menyeluruh. Tidak hanya pada pedagang kecil, tetapi juga terhadap pihak-pihak yang terlibat di belakang layar. Jika tidak, peredaran rokok ilegal hanya akan semakin menggila, dan hukum akan terus dipermainkan.

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Rajawali Apresiasi Keterbukaan Kadis Perkim Kalbar dalam Proyek Rumah Khusus dan Transparansi Anggaran
NGO MAUNG Geram: Jangan Abaikan Hadis Rasulullah dalam Kasus BP2TD!
KETUM RAJAWALI: KPK Harus Tuntaskan Kasus Korupsi PUPR, Jangan Ada Tebang Pilih!
Kementerian Pertanahan Segera Menindak Tegas Terhadap Oknum – Oknum Yang Merampas Hak Warga Sintang
Menanti Langkah KPK: LSM MAUNG Soroti Pentingnya Transparansi dalam Kasus Ria Norsan”
Pelelangan Aset Tanah Tanpa Dasar Hukum: Analisis Kritis Kasus Sengketa Tanah Azwar Riduan di Sintang
Sadis Suami Membunuh Anak dan istri
Dugaan Korupsi ” Mark Up Harga Buku ” Dana BOS Tahun 2023 di Kabupaten Sanggau

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB