FOKAL Kawal PSU Pesawaran : Surat Suara Cadangan dan Larangan HP Jadi Sorotan

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:15 WIB

40393 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com Pesawaran Lampung  –  Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Pesawaran pada 24 Mei 2025, Forum Komunikasi Anak Lampung (FOKAL) melakukan audiensi ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran. Audiensi ini diterima langsung oleh seluruh komisioner KPU Pesawaran. Rabu, (21/05/2025)

Dalam pertemuan tersebut, FOKAL menyoroti beberapa hal yang dianggap krusial demi menjaga kualitas dan integritas PSU, salah satunya terkait keberadaan surat suara cadangan sebanyak 2,5% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua FOKAL, Abzari Zahroni, menyampaikan bahwa masyarakat mempertanyakan urgensi dan akuntabilitas dari penambahan surat suara cadangan tersebut, terutama karena PSU ini dilaksanakan berdasarkan DPT Pilkada 27 November 2024, tanpa ada penambahan pemilih.

“Dalam rentang waktu tersebut, tentu ada kemungkinan DPT berkurang, entah karena meninggal atau berpindah domisili. Jadi wajar jika masyarakat bertanya, ini surat suara cadangan atau malah jadi ‘dangangan’? Ini yang kami tekankan agar KPU benar-benar mengawasi proses ini secara ketat,” ujar Abzari.

Baca Juga :  PAD Pesawaran Disorot Lewat Podcast: Hotel Mewah Ada, Parkir Berserakan Pemasukan Tak Jelas

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Pesawaran Fery Ikhsan, menjelaskan bahwa pihaknya juga menjadikan persoalan ini sebagai atensi utama.

Seluruh KPPS telah diinstruksikan untuk tidak main-main dengan surat suara, termasuk cadangan. KPU juga telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk memastikan seluruh logistik pemilu dalam pengamanan ketat.

Jika terjadi pelanggaran, penindakan sepenuhnya menjadi ranah aparat penegak hukum.

Selain menyampaikan kritik dan masukan, FOKAL juga memberikan apresiasi kepada KPU Pesawaran atas langkah transparan dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat melalui media massa, khususnya terkait larangan membawa handphone atau merekam pilihan di bilik suara. FOKAL menilai langkah ini penting sebagai bentuk pencegahan terhadap praktik politik uang dan intervensi dari pihak-pihak tertentu, termasuk atasan di tempat kerja.

Baca Juga :  DPRD Pesawaran Bahas Sejumlah Program Prioritas dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar 4 Ranperda

“Ini langkah konkret yang patut diapresiasi. Ada banyak laporan bahwa pemilih diarahkan untuk merekam pilihannya sebagai bukti, yang ujung-ujungnya bermuatan politik uang atau tekanan dari atasan. Larangan ini bukan hanya soal etika, tapi juga mengandung sanksi pidana,” tegas Abzari.

KPU Pesawaran memastikan akan memasang pengumuman larangan tersebut di setiap TPS dan memberikan penekanan kepada KPPS agar menindaklanjutinya secara serius. Edukasi dan pengawasan ini diharapkan mampu meminimalisir pelanggaran dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses PSU.

FOKAL menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses PSU secara independen bersama elemen masyarakat sipil lainnya demi terciptanya pemilu yang bersih, jujur, dan berintegritas di Kabupaten Pesawaran.

Berita Terkait

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Negeri Katon Ludes Terbakar — Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Jalin Sinergitas Dengan Jurnalis, Polres Pesawaran Sambangi kantor FKW-KP
Bantuan Alsintan dan Produksi Pupuk Organik Cair Dorong Produktifitas Pertanian Pesawaran
Tingkatkan disiplin dan kesadaran Masyarakat, Sat Lantas Pesawaran Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Dugaan Monopoli Bahan Baku di Dapur MBG Pesawaran: Jurnalis Dipaksa Hapus Rekaman Konfirmasi
Mahasiswa ITERA Dirikan Sanggar Tani SIPETANI di Desa Bagelen, Dorong Pertanian Modern dan Produktifitas Petani
Gerak Cepat Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Ungkap Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Utama Dalam Pengejaran
Pemkab Pesawaran Mantapkan Langkah Percepatan Penanganan Stunting Lewat Rakor TPPS

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Kasus Ria Norsan Mengendap, LSM MAUNG Soroti Potensi Konflik Kepentingan”

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:57 WIB

Jaga Jantung Sehat, Dinkes Pacitan Ajak Warga Cegah Serangan Mendadak

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Jakarta Darurat Peredaran Obat Keras, APH Tutup Mata, Ketua Umum Elang 3 Hambalang Minta Pemerintah Ambil Sikap

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Lanjutkan Misi Perdamaian PBB, 850 Prajurit Garuda Diberangkatkan ke Republik Demokratik Kongo

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:22 WIB

DPRD Kayong Utara Harus Buktikan Komitmen Anti-Korupsi! : LSM MAUNG Geram Kasus DAK Disdik Mandek

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:09 WIB

Melawan Perampasan Hak Milik: GPN 08 Soroti Amar Putusan Cacat PN Sintang, Desak Menteri dan MA Intervensi Skandal Lelang

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:47 WIB

Polda Lampung Resmikan Bedah Rumah Dan Salurkan Bantuan Sosial Dalam Rangka HKGB KE-73

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:33 WIB

MAUNG Geram: Kejari Mempawah Terkesan Lindungi Adik Bupati dalam Kasus Skylift?

Berita Terbaru