Pakar Hukum UNU Cirebon Mengecam Pengancaman Nyawa Jurnalis di Batang: Ini Serangan Brutal Terhadap Demokrasi!

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 03:24 WIB

4059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com , Cirebon, –Selasa 20 Mei 2025- Situasi genting yang dialami jurnalis di Batang, Jawa Tengah, akibat tindakan pengancaman yang mengerikan, menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Kali ini, Dr. Yanto Iriyanto, SH.,MH., seorang pakar dan ahli hukum dari Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Cirebon, menyampaikan kritik pedas dan mendesak tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Dr. Yanto Iriyanto tidak hanya mengecam intimidasi, tetapi secara khusus menyoroti ancaman nyawa yang dialami para jurnalis. Menurutnya, tindakan ini bukan lagi sekadar pelanggaran kebebasan pers, melainkan sebuah serangan brutal terhadap pilar-pilar demokrasi dan supremasi hukum. “Pengancaman nyawa adalah tindakan kriminal yang sangat serius. Ini bukan hanya membungkam individu, tetapi juga upaya sistematis untuk meneror dan melumpuhkan fungsi pers sebagaiWatchdog kekuasaan dan penyambung lidah masyarakat,” tegasnya dengan nada geram.

Baca Juga :  Apel Pagi, Kapolres Nganjuk Minta Anggota Lebih Proaktif Layani Masyarakat

Lebih lanjut, Dr. Yanto Iriyanto mempertanyakan keseriusan aparat dalam melindungi para pekerja media. “Jangan sampai kebebasan pers hanya menjadi retorika belaka. Negara wajib hadir dan memberikan jaminan keamanan bagi jurnalis yang mempertaruhkan diri untuk mengungkap kebenaran. Impunitas terhadap pelaku pengancaman akan mengirimkan pesan berbahaya bahwa kekerasan terhadap pers dapat ditoleransi,” tandasnya.

Pernyataan keras dari pakar hukum ini diharapkan dapat membuka mata publik dan mendesak tindakan konkret dari kepolisian untuk segera menangkap dan menghukum pelaku pengancaman dengan hukuman yang setimpal. Kasus di Pekalongan ini menjadi ujian nyata bagi komitmen negara dalam menjamin kebebasan pers dan melindungi para jurnalis dari segala bentuk ancaman dan kekerasan.

Publisher – Tim Redaksi
Narasumber – Dr Yanto Irianto.SH.MH

Berita Terkait

Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Serahkan Bantuan Al-Qur’an untuk Masjid Al Amin
Satgas TMMD Reguler Ke-125 Bersama Warga Masyarakat Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Dukung Program Kasad Tentang Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Reguler Ke-125 Laksanakan Kerjabakti Penyiapan Lahan Penanaman Jagung
Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Membaur Bersama Masyarakat Laksanakan Sholat Jum’at di Lokasi TMMD
Dansatgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Cek Progres Pengerjaan Sasaran Fisik TMMD
Dugaan SPBU 44,531.36 Kalibagor Bebas Dijadikan Sumur Mafia Solar Subsidi Segera BUMN Tindak Tegas 
Rangkaian Kunker Ke Makorem 071/Wijayakusuma, Pangdam IV/Diponegoro Lepas Liarkan puluhan Burung Perkutut
Babinsa Pendamping Petani Sukseskan Penanaman Bibit Padi di Sawah

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:25 WIB

Kapolri Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:19 WIB

Membangun Kalimantan dengan bijak: Transnigrasi yang berkeadilan dan berkelanjutan

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:13 WIB

Toko Obat Keras Milik Jamali Merajalela di Jaktim Kebal Hukum, Ada Apa Dengan Polsek Pulo Gadung ?

Jumat, 25 Juli 2025 - 03:18 WIB

Green Impact Festival 2025, BEM PTNU: Mahasiswa NU Harus Terlibat dalam Isu Energi dan AI

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:26 WIB

Pria 51 Tahun Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Benyamin Sueb Kemayoran

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:23 WIB

Kasad: Memimpin Adalah Melayani

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:25 WIB

BEM PTNU soroti Krisis Multisektor di Indonesia: Dari Ekonomi hingga Keamanan Nasional

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:58 WIB

Jelang Sidang Hasto, Polisi dan PN Jakarta Pusat Matangkan Pengamanan

Berita Terbaru

Jawa timur

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Jul 2025 - 16:21 WIB