Polsek Mardingding Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Hasil Penjualan Indomaret Lau Baleng

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Rabu, 20 September 2023 - 15:13 WIB

40402 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Sumut Nasionaldetik.com

Polsek Mardingding berhasil mengungkap kasus penggelapan yang dialami PT. Indomarco Prismatama, Gerai Minimarket Indomaret di Desa Lau Baleng Kec. Mardingding Kab. Karo.

Peristiwa penggelapan tersebut diketahui terjadi, Senin(17/7/2023) lalu, sekira pukul 10.00 WIB, saat Saksi Alfajri Kabaekan(22), Karyawan Indomaret, mengecek isi brankas uang hasil penjualan yang seharusnya ada uang sebesar Rp. 30 juta 223 ribu 8 ratus, namun setelah di cek, uang tersebut tidak ada dan diakui oleh A(22), selaku Kepala Toko Indomaret, warga Desa Kampung Baru Kec. Semadam Kab. Aceh Tenggara Provinsi Aceh, bahwa telah mengambil uang hasil penjualan di dalam Brankas tersebut dan uangnya sudah habis dipergunakannya.

Bukannya mengembalikan, A kemudian melarikan diri ke Aceh, sehingga PT. Indomarco Prismatama, yang mengalami kerugian tersebut melaporkan kejadian penggelapan ke Mapolsek Mardinding.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kapolsek Mardinding AKP Donal Tambunan, S.H, menjelaskan atas dasar laporan polisi dari PT. Indomarco Prismatama tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah kita periksa saksi saksi dan alat bukti pada kasus tersebut, diperoleh bukti yang cukup untuk dilakukan proses penyidikan”, jelas Kapolsek, Rabu(20/9/2023).

Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan A dan diketahui keberadaannya di Kel. Kajhu Desa Baet Baitussalam, Kab. Aceh Besar Prov. Aceh.

Baca Juga :  Bupati Karo, Cory Sebayang Sambut dan Lepas Kirab Obor Api PON XXI Aceh-Sumut 2024

Karena posisi berada di Aceh, Polsek Mardinding berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Aceh dengan mengirimkan data DPO, sehingga A berhasil diamankan Personil Ditreskrimum Polda Aceh, Senin(18/9) kemarin dan langsung Polsek Mardingding menjemput A dan membawa ke Mapolsek guna proses sidik.

“Saat ini A, sudah kita tahan di RTP Polsek Mardingding dalam proses sidik”, pungkas Kapolsek.

A dipersangkakan, lanjut Kasat, telah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau penggelapan sesuai pasal 374 subs 372 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

( Nur Kennan Tarigan)

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe
Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa
Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla
Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos
Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan
Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110
Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru