Polda Lampung Ungkap 17 Kasus Narkotika, Sita 179,5 Kg Sabu dan Selamatkan 948 Ribu Jiwa

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:05 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,Lampung Selatan – Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan mengungkap 17 kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sepanjang Februari hingga Juni 2026. Polisi menangkap 24 tersangka dan menyita berbagai jenis narkotika dengan nilai ekonomis mencapai Rp235,1 miliar.

Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dinilai mengancam generasi muda dan keamanan masyarakat.

“Pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi penerus bangsa serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Helfi di Mapolres Lampung Selatan, Kamis (18/6/2026).

Menurut dia, seluruh kasus tersebut diungkap di kawasan Seaport Interdiction Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, yang selama ini menjadi salah satu pintu masuk dan jalur distribusi narkotika lintas daerah. Dalam periode empat bulan terakhir, penyidik berhasil mengungkap 17 laporan polisi dan mengamankan 24 orang tersangka.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 179,5 kilogram sabu, 58 kilogram ganja, 44.128 butir ekstasi, 11,4 kilogram ketamin, 3.148 cartridge etomidate, 5 liter liquid etomidate, serta 20.000 butir Erimin 5 atau Happy Five. Selain itu, turut diamankan delapan unit kendaraan roda empat, enam tas, lima telepon seluler, dan satu lembar STNK.

Helfi menjelaskan, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk menyelundupkan narkotika. Sebagian membawa barang haram tersebut secara langsung dengan menyembunyikannya di dalam tas, kardus, kotak speaker, maupun bagasi kendaraan pribadi dan kendaraan umum seperti bus, minibus, serta mobil boks pengantar paket. Ada pula yang memanfaatkan jasa kurir dengan menyamarkan narkotika dalam paket kiriman.

Berdasarkan hasil perhitungan kepolisian, penyitaan barang bukti tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 948.628 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Kapolda menegaskan, Polda Lampung tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Penindakan akan dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba.

“Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika. Kami akan terus bertindak tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu kepada setiap pelaku yang terlibat peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Ia juga memastikan kepolisian akan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang berupaya melarikan diri maupun melakukan tindakan yang membahayakan masyarakat dan petugas saat proses penegakan hukum berlangsung.

Dalam kesempatan itu, Helfi mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan darurat Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk menyampaikan informasi terkait tindak pidana narkotika maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan memerlukan sinergi dan kerja sama seluruh elemen masyarakat,” tandas Kapolda.

Berita Terkait

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Lampung Gelar Bazar hingga Olahraga Bersama Bertabur Grandprize
Penyimpangan Bansos Di Desa Sukamaju Sumber Harta, Begini Tanggapan Bulog
Pemdes Bakauheni Bangun Jalan Cor Beton, Camat Sidik Ajak Warga Sukseskan Program Desa Helau
Dandim Tulungagung Tekankan Peran Strategis Persit dalam Mendukung Tugas Prajurit
Polisi Ungkap 17 Kasus Narkoba di Lampung, Sita Barang Bukti Senilai Rp235 Miliar
Antusiasme Tinggi Warnai SPMB SMP Kabupaten Kediri, Dinas Pendidikan Minta Orang Tua Cermat Pilih Sekolah
LPM Control Social Gelar Aksi, Tuntut Kajari Gowa Mundur Terkait Dugaan Kriminalisasi Ilyas Sitaba
Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:13 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Lampung Gelar Bazar hingga Olahraga Bersama Bertabur Grandprize

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:05 WIB

Polda Lampung Ungkap 17 Kasus Narkotika, Sita 179,5 Kg Sabu dan Selamatkan 948 Ribu Jiwa

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:03 WIB

Penyimpangan Bansos Di Desa Sukamaju Sumber Harta, Begini Tanggapan Bulog

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:12 WIB

Dandim Tulungagung Tekankan Peran Strategis Persit dalam Mendukung Tugas Prajurit

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:38 WIB

Polisi Ungkap 17 Kasus Narkoba di Lampung, Sita Barang Bukti Senilai Rp235 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:18 WIB

Antusiasme Tinggi Warnai SPMB SMP Kabupaten Kediri, Dinas Pendidikan Minta Orang Tua Cermat Pilih Sekolah

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:24 WIB

LPM Control Social Gelar Aksi, Tuntut Kajari Gowa Mundur Terkait Dugaan Kriminalisasi Ilyas Sitaba

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:26 WIB

Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap

Berita Terbaru