Polsek Kelapa Gading Tertibkan Atribut Ormas yang Melanggar Aturan

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:28 WIB

40123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nasionaldetik.com

– Polsek Kelapa Gading melaksanakan kegiatan penertiban terhadap bendera dan baliho milik organisasi masyarakat (ormas) yang dipasang tidak sesuai aturan di sejumlah titik wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar serentak oleh jajaran kepolisian.

Penertiban dilakukan pada Jumat (16/5) pukul 14.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 15.30 WIB. Dalam kegiatan ini, personel Polsek Kelapa Gading menyisir beberapa lokasi secara mobile, dengan sasaran utama bendera dan baliho ormas yang dipasang di tempat umum tanpa izin atau yang mengganggu ketertiban umum.

Wakapolsek Kelapa Gading, AKP Purwo Widodo, SH, MH, memimpin langsung giat tersebut. Ia didampingi oleh Pawas PS Kasi Humas Aiptu Anton Pramono, SH, dan melibatkan sebanyak 18 personel gabungan dari berbagai unit.

Dari hasil operasi, petugas berhasil menurunkan dua bendera ormas di Jalan Raya Pegangsaan Dua, tepatnya di Gang Armada, Kelurahan Pegangsaan Dua. Bendera tersebut masing-masing milik Ormas FBR dan FORKABI.

“Penertiban ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan yang berlaku terkait pemasangan atribut ormas di ruang publik,” ujar AKP Purwo Widodo dalam keterangannya pada Jumat (16/5/2025).

Baca Juga :  Cegah Stunting, Kapolsek Kemayoran Bagikan Sembako Dan Susu Kepada Masyarakat

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, S.I.Kom., S.I.K, menyatakan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan wilayah Kelapa Gading tetap aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

Penertiban atribut ormas merupakan bagian dari penegakan hukum dan upaya menjaga ketertiban ruang publik. Polisi mengimbau kepada seluruh pihak agar menaati ketentuan dalam memasang simbol atau bendera di area publik, demi terciptanya lingkungan yang tertib dan harmonis.

Kegiatan berakhir dengan situasi yang aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak manapun.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

PRIMA Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers di Hari Kemerdekaan RI ke-80
Jelang Hari Kemerdekaan, RW 08 Kelurahan Utan Panjang Kemayoran Mulai Gelar Lomba
Rakyat Menjerit, Hukum Dipermainkan: Potret Kegagalan Penegakan Hukum dan Ancaman Stabilitas Nasional
Kasad Pimpin Sertijab Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akmil, dan Dansecapa AD
“Anak  Tentara Dibunuh! Ayah  Menggugat: Hukum Mati Atau Bubarkan Saja Indonesia Dan  Merah Putih
KOKAM Wil Jakarta Timur Komitmen Untuk Terus Mendukung dan Mengawal Program Asta Cita Prabowo-Gibran
Skandal Pemerasan dan Penganiayaan: Nama Pejabat KemenKraf Terseret, Ancaman 9 Tahun Menanti
Tiga Remaja Diamankan Saat Hendak Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Jelang Hari Kemerdekaan, RW 08 Kelurahan Utan Panjang Kemayoran Mulai Gelar Lomba

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:10 WIB

Rakyat Menjerit, Hukum Dipermainkan: Potret Kegagalan Penegakan Hukum dan Ancaman Stabilitas Nasional

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Kasad Pimpin Sertijab Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akmil, dan Dansecapa AD

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:44 WIB

“Anak  Tentara Dibunuh! Ayah  Menggugat: Hukum Mati Atau Bubarkan Saja Indonesia Dan  Merah Putih

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:00 WIB

KOKAM Wil Jakarta Timur Komitmen Untuk Terus Mendukung dan Mengawal Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:50 WIB

Skandal Pemerasan dan Penganiayaan: Nama Pejabat KemenKraf Terseret, Ancaman 9 Tahun Menanti

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Tiga Remaja Diamankan Saat Hendak Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit

Minggu, 10 Agustus 2025 - 10:57 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Hadiri Pembukaan Kegiatan Indonesian Prison Product Arts dan Festival (IPPAFEST) 2025 di Jakarta”

Berita Terbaru