Konferensi Pers, Polres Nganjuk All Out! 63 Tersangka dan 47 Kasus Dibongkar

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:25 WIB

4048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Nganjuk – Polres Nganjuk berhasil mengungkap 47 kasus tindak pidana dan mengamankan 63 tersangka dalam dua golongan kegiatan, yakni hasil Operasi Pekat II Semeru 2025 yang berlangsung pada 1–14 Mei serta pengungkapan kasus reguler sepanjang Januari hingga Mei 2025. Capaian ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Nganjuk, Jumat (16/5/2025).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen menjaga kondusifitas wilayah dengan menggencarkan penegakan hukum terhadap berbagai tindak kriminal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama Operasi Pekat II Semeru 2025, kami berhasil mengungkap 7 kasus dengan 18 tersangka. Kasus menonjol antara lain pengeroyokan yang terjadi di lima kecamatan,” ujar AKBP Henri.

Barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut meliputi 5 lembar VER, 9 batu bata, 1 selongsong petasan, 5 unit sepeda motor, 1 kunci kontak, 1 jaket, serta dokumen kendaraan dan identitas tersangka.

Baca Juga :  Mutasi Jabatan di Polres Nganjuk, Kapolres: Momentum Penyegaran dan Optimalisasi Kinerja

Masih dalam rangkaian Operasi Pekat, Sat Samapta Polres Nganjuk juga menangani 23 kasus tindak pidana ringan (tipiring) dengan total 23 tersangka, terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan. Barang bukti yang disita yakni 49 botol besar (1.500 ml) arak jowo sebanyak 73,5 liter, 4 botol kecil (600 ml) arak jowo sebanyak 2,4 liter, dan 3 botol besar arak jowo mony sebanyak 4,5 liter. Selain itu, turut diamankan 2 botol minuman keras merek Srigunting, sehingga total barang bukti minuman keras mencapai 80,4 liter.

Pengungkapan kasus reguler selama Januari hingga Mei 2025 mencakup 40 kasus dengan 45 tersangka. Rinciannya: curanmor (5 kasus), curat (4 kasus), penipuan (3 kasus), penganiayaan (1 kasus), dan persetubuhan anak di bawah umur (2 kasus). Barang bukti yang disita antara lain 5 motor hasil curian, 2,7 kg tembaga, uang tunai Rp146.000, emas 1 gram, 1 linggis, 6 printer, 2 laptop, 1 proyektor, 1 BPKB, serta sejumlah dokumen palsu.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang SMKN 1 Kadipaten, Perkuat Kemitraa

Secara khusus, pengungkapan kasus narkoba dan okerbaya selama periode tersebut mencapai 25 kasus. Dalam penindakan ini, polisi menyita 103,87 gram sabu, 15,61 gram sisa sabu dalam pipet, 20.368 butir pil dobel L, uang tunai Rp1.301.000, 12 sepeda motor, 1 mobil, dan 31 unit handphone yang digunakan dalam transaksi peredaran gelap.

Kapolres juga mengapresiasi masyarakat yang telah membantu tugas-tugas kepolisian, khususnya melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK) di WA 081331342003. Menurutnya, peran aktif warga sangat penting dalam membantu mencegah dan mengungkap kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Laporkan segera jika melihat tindak kriminal, khususnya terkait peredaran narkoba, kekerasan, maupun penipuan,” tegas AKBP Henri.

Dengan keberhasilan ini, Polres Nganjuk berharap dapat menjaga rasa aman dan kepercayaan masyarakat, serta mencegah berkembangnya kejahatan yang merusak ketertiban dan moral generasi muda.

Penulis : Humas Polres Nganjuk

Berita Terkait

Polres Tulungagung Bekuk Dua Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu & 60 Ribu Pil Double L Disita, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup
Pemeriksaan Polwan Polres Nganjuk: Seragam Rapi, Medsos Aman, HP Bebas Judol
Kapolres Nganjuk Klarifikasi Video Viral Penarikan Mobil di Wilangan, Tegaskan Tak Ada Polisi Terlibat
Kapolres Jombang Berikan Beasiswa kepada Putra-Putri Pegawai Negeri Pada Polri yang Berprestasi
Kecamatan Boyolangu Gelar Bimtek Kepemimpinan dan Pengelolaan Keuangan Desa Wujudkan Pemerintahan Bersih, Transparan, dan Akuntabel
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-80, Polres Jombang Gelar Pertandingan Mini Soccer (Sepakbola Sarung)
Cegah Penyalahgunaan, Polres Nganjuk Perketat Pemeriksaan Senjata Api
Polres Nganjuk Menggelar Coaching Clinic di Aula Tantya Sudhirajati

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:57 WIB

Pencurian Besar di Medan Tuntungan Mengungkap Dan Mengamankan, Pencuri dan Penadah.

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Pembegal Pedagang Pasar Gambir Di Amankan Oleh Polrestabes Medan

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Tiga Pejabat di Lingkungan Kodam

Minggu, 10 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Di Warung Pak Kulit Semakin Marak Perjudian Tembak Ikan Ikan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Gudang Seperti Tidak  Bertuan Diduga Tempat Pengoplosan Gas Yang Beroperasi di Kawasan Industri Medan (KIM) 5 Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan.

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Polsek Sunggal Mengamankan Sembilan (9 ) Orang Anak Laki Laki yang diduga,Anggota Genk Motor RAKENSU SRI GUNTING Membawa Senjata Tajam.

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Bapak Bobby Nasution Lantik Ardian Surbakti Sebagai Dirut Perumda Tirtanadi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:26 WIB

Bentrokan Pelajar dan Warga Pecah di Jalan SM Raja Medan,

Berita Terbaru