Woow…!!! Toko Obat Berkedok Komestic sudah dapat izin dari RT Setempat.

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:45 WIB

40152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , JAKARTA SELATAN
tanjung barat .kec.jagakarsa
Percakapan antara awak media dengan yang jaga toko insial (K).toko obat yang berkedok cosmetic.
Ucap yang jaga toko .kita baru buka bang .
Dan kita sudah kordinasi dengan RT RW setempat.

Team investigasi akan turung ke lapangan untuk bertanya kepada RT RW setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan kami juga konfirmasi dengan pihak BNN .ucap
Dimaskus.

Dan tim terus menggali tentang toko obat yang berkedok Cosmetik, dan kami menanyakan nama boss atau pemilik toko nya pada penjaga toko, Engan memberitahu nama pemilik toko tersebut .

Baca Juga :  Peringati Hari Lahir Pancasila, Lapas Kelas II A Tangerang Laksanakan Upacara Bendera

Dan tidak di sini saja team kami terus menggali tentang pemasukan toko obat yg berkedok Cosmetic.

Apa saja yang di jual ?
ungkap yang jaga toko yang Mereka jual, seperti eximer, tramadol, merlopam dan dummolit, ini termasuk obat dalam daftar G, yang tidak boleh di perjual belikan bebas Tanpa surat izin dari dokter, di mana semua obat ini tidak ada izin tapi mereka bisa menjual bebas,

Baca Juga :  AHY Diyakini Masih Jadi Nakhoda Terbaik Partai Demokrat Sampai Saat Ini

Tramadol termasuk dalam kelas obat opioid (narkotika), maka penggunaannya harus dalam pengawasan dokter. Tramadol seharusnya hanya digunakan pada saat gejala nyeri mulai muncul dan mengganggu. Penggunaan jangka panjang bisa memicu munculnya efek samping, bahkan bisa membahayakan nyawa.

Berdasarkan pasal 435 dan atau pasal 436 UU nomor 17 tahun 2003 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun dan atau denda 5 Milyar rupiah,

Penulis : Tim Redaksi Dimaskus

Berita Terkait

PRIMA Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers di Hari Kemerdekaan RI ke-80
Jelang Hari Kemerdekaan, RW 08 Kelurahan Utan Panjang Kemayoran Mulai Gelar Lomba
Rakyat Menjerit, Hukum Dipermainkan: Potret Kegagalan Penegakan Hukum dan Ancaman Stabilitas Nasional
Kasad Pimpin Sertijab Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akmil, dan Dansecapa AD
“Anak  Tentara Dibunuh! Ayah  Menggugat: Hukum Mati Atau Bubarkan Saja Indonesia Dan  Merah Putih
KOKAM Wil Jakarta Timur Komitmen Untuk Terus Mendukung dan Mengawal Program Asta Cita Prabowo-Gibran
Skandal Pemerasan dan Penganiayaan: Nama Pejabat KemenKraf Terseret, Ancaman 9 Tahun Menanti
Tiga Remaja Diamankan Saat Hendak Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:09 WIB

Polda Sumut Buat ‘Sakit Kepala’ Bandit- Bandit Narkoba: Barak Dibakar, Loket Narkoba Dibongkar, THM Digerebek

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:17 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba Hingga Akar-Akarnya, Amankan Pelaku dengan 2,25 Gram Sabu Jelang HUT RI ke-80

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:35 WIB

LPA DELI SERDANG BENTUK PANITIA FORUM DAERAH KE-III

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:35 WIB

Ratusan Masyarakat Demo Ke Polsek Pancur Batu Bawa Spanduk “Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim” dan Akan Demo Rumah Kapolda Sumut !!!

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Polda Sumut Gerebek THM CDI, Puluhan Pengunjung Diamankan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:14 WIB

Diduga Tidak Profesional, Perwira Polrestabes Medan Dilaporkan ke Propam

Selasa, 12 Agustus 2025 - 00:41 WIB

Polda Sumut Bakar Barak Narkoba, Loket Transaksi Dibongkar

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Masyarakat Keluhkan Jalan Desa Tanjung Gading Diambil PKS PT SAS

Berita Terbaru

BREBES

Pemdes Slatri Adakan Tabur Bunga Di Makam Pahlawan

Sabtu, 16 Agu 2025 - 17:57 WIB

JAMBI

Hal Kecil, Dampak Besar: Raih Kemerdekaan Sejati

Sabtu, 16 Agu 2025 - 17:41 WIB