Nasionaldetik.com, Merangin,- 15 Mei 2025, Empat mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Merangin masih dikuasai mantan pejabat dan pihak swasta. Meskipun telah beberapa kali didatangi dan disurati, mereka menolak mengembalikannya dan secara ilegal mengklaim kepemilikan mobil tersebut.
Berdasarkan informasi dari Aset Setda, ada tiga kasus yang melibatkan empat kendaraan. Rinciannya:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertama, mobil Toyota Kijang Kapsul Short BH 1500 FZ warna merah marun (kurang lebih 12 tahun) dikuasai keluarga almarhum Mukti Z. Kendaraan ini telah digunakan sejak masa kepemimpinan Bupati Nalim.
Kedua, mobil Mitsubishi Kuda BH 607 FZ warna orange metalik (kurang lebih 4 tahun) dikuasai Jailani dan digunakan sejak masa kepemimpinan Bupati Al Haris periode kedua.
Ketiga, dua unit mobil Nissan Terrano warna hitam metalik (kurang lebih 7 tahun), dengan nomor polisi BH 1024 FZ (dikuasai Bambang Karnadi) dan BH 510 FZ (dikuasai Sutarno), telah digunakan sejak Abdul Khafied Moein menjabat sebagai Wakil Bupati periode pertama.
Kasus empat mobil dinas yang belum dikembalikan oleh mantan pejabat dan pihak swasta telah beberapa kali menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dilaporkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Fajarman dan Penjabat Bupati.
Mediana, Kasubag Keuangan dan Aset Setda Kabupaten Merangin, menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya menghubungi Jailani, Bambang Karnadi, Sutarno, dan keluarga almarhum Bapak Mukti melalui pertemuan langsung dan pengiriman dua surat resmi. Surat peringatan ketiga akan dikirimkan pada 15 Mei 2025. Mediana menegaskan bahwa jika upaya persuasi ini tidak membuahkan hasil, pemerintah kabupaten akan mengambil tindakan tegas.
“Sesuai arahan Pak Sekda Fajarman, jika setelah surat ketiga tidak ada itikad baik untuk mengembalikan mobil dinas tersebut, ada dua opsi yang akan kami ambil: menggandeng Kejaksaan Negeri atau Satuan Polisi Pamong Praja untuk penegakan hukum,” tegas Mediana.
Ia menambahkan bahwa Jailani dan keluarga almarhum Mukti mengklaim mobil masing-masing diberikan oleh Bupati Al Haris, sementara Bambang Karnadi juga mengklaim mobil diberikan oleh Wakil Bupati Abdul Khafied Moein. Surat telah disampaikan kepada Sutarno, namun belum ada pertemuan.
Bupati Syukur, yang baru menjabat selama dua bulan, mengaku belum mengetahui permasalahan ini karena tidak adanya laporan sebelumnya. Ia menyatakan akan menelusuri keberadaan mobil-mobil tersebut, yang diduga masih berada di tangan pihak ketiga. Pemerintah Kabupaten Merangin perlu memastikan apakah mobil-mobil tersebut telah dilelang atau masih tercatat sebagai aset pemerintah. 10 mei 2025
Sedangkan warga Merangin menyayangi adanya kendaraan yg belum di kembalikan oleh mantan pejabat, dan lebih aneh lagi katanya kalau mobim dinas di kuasai oleh pihak ketiga ( swasta) kok berani nya dia, yang heran pejabat kok pada diam ujarnya.
“Perjuangan yang sedang berlangsung untuk memulihkan kendaraan ini menyoroti tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Merangin dalam menegakkan akuntabilitas aset.”
Penulis : Gondo Irawan