Gencar Berantas Narkoba : Satresnarkoba Tangkap Seorang Pengedar Shabu di Tigabinanga

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:53 WIB

40170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Nasionaldetuk.com

– Komitmen Polres Tanah Karo dalam memerangi peredaran narkoba kembali dibuktikan dengan pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kecamatan Tigabinanga. Seorang pria berinisial HS(33), warga Kecamatan Tigabinanga, diamankan oleh personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo setelah kedapatan membawa paket narkotika jenis shabu.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis(08/5) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Lingkar Perumahan Rakyat, tepat di depan sebuah gudang. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan lima paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis shabu dengan berat total 0,37 gram netto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, turut disita dua buah plastik bening kosong, satu pipet plastik yang telah dimodifikasi menjadi sekop dan uang tunai sebesar Rp. 200.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke -79 Polres Ponorogo Gelar “Lingkar Wilis 2025” Bupati Sugiri : Kita Jadikan Agenda Tahunan

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M, M.Tr.Opsla membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba hingga ke akar akarnya.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari langkah tegas kami dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Tersangka dan barang bukti telah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan di Satresnarkoba,” ujar AKBP Eko Yulianto, Rabu(14/5) pagi di Mapolres Tanah Karo.

Baca Juga :  Meriah! Polres Nganjuk Buka Bazar UMKM dan Festival Musik Pelajar di GOR Bung Karno

Tersangka H.S. kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Kapolres juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkoba lainnya yang terhubung dengan tersangka.

Polres Tanah Karo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menciptakan Karo yang bersih dari narkoba.
#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polres Tulungagung Bekuk Dua Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu & 60 Ribu Pil Double L Disita, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup
Modus Baru Para Pengedar Narkoba di Deli Serdang Aniaya Hingga Peras Tamu Hotel.
Polres Nganjuk Dukung Penanaman Jagung Serentak Bersama Santri se-Jatim, Dorong Kemandirian Pangan
Polres Nganjuk Ajak Pengendara Kibarkan Semangat Kemerdekaan di Jalan
Kapolres Nganjuk Pimpin Sertijab Empat Kapolsek dan Pengukuhan Tiga Pejabat Baru
Kapolres Nganjuk Sambangi Polsek Baron, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Tingkatkan Kinerja
Perkuat Kolaborasi Keamanan, Kapolres Nganjuk Temui Forkopimcam dan Tokoh Masyarakat di Baron
Tradisi Pedang Pora Iringi Pisah Sambut Kapolres Brebes

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Polres Nganjuk Hadirkan Beras SPHP Murah untuk Warga

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-77, Polres Nganjuk Gelar Vaksinasi Influenza untuk Personel

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Binrohtal Polres Nganjuk, Tingkatkan Ilmu dan Iman untuk Pelayanan Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:25 WIB

Polres Tulungagung Bekuk Dua Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu & 60 Ribu Pil Double L Disita, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Pemeriksaan Polwan Polres Nganjuk: Seragam Rapi, Medsos Aman, HP Bebas Judol

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kapolres Nganjuk Klarifikasi Video Viral Penarikan Mobil di Wilangan, Tegaskan Tak Ada Polisi Terlibat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Kapolres Jombang Berikan Beasiswa kepada Putra-Putri Pegawai Negeri Pada Polri yang Berprestasi

Berita Terbaru

Jawa timur

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Jumat, 15 Agu 2025 - 09:15 WIB