Aliansi wartawan siber Indonesia,Sorot Penambangan Pasir di Muaro Jambi, Mulai dari Dugaan Korupsi Perizinan, Hingga Pajak Yang Diterima Daerah

Edi Supriadi

- Redaksi

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:02 WIB

40672 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi –Nasional detik .com.Ketua Aliansi Wartawan Siber Indonesia (Awasi) Kabupaten Muaro Jambi, Feriansyah menyoroti maraknya aktivitas penambangan pasir dialiran sungai Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Feriansyah menjelaskan, keberadaan aktivitas tambang pasir di wilayah Kabupaten Muaro Jambi berpotensi merusak lingkungan.
Selain itu, aktivitas tambang pasir di aliran sungai Batanghari tersebut juga dapat menggerus bantaran sungai, hingga memicu terjadinya longsor.
“Kita minta Dinas Lingkungan Hidup untuk segera menertibkan aktivitas tambang pasir ini. Terlebih untuk tambang pasir yang tidak memiliki izin alias ilegal,”kata Ketua Awasi Kabupaten Muaro Jambi, Feriansyah kepada media ini, Minggu 11 Mei 2025.
Feriansyah menjelaskan, ada banyak lokasi tambang pasir yang beroperasi di aliran sungai Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi. Diantaranya seperti di wilayah Kecamatan Sekernan, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) dan Kecamatan Taman Rajo.
“Ada banyak sekali tambang pasir di Kabupaten Muaro Jambi ini, seperti di wilayah Kecamatan Sekernan, Jaluko dan Taman Rajo,”ungkapnya.
Wartawan senior yang dikenal tegas dan kritis ini menyoroti keberadaan tambang Pasir baru di Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jaluko serta tambang pasir di Desa Kunangan, Kecamatan Taman Rajo.
“Tambang pasir baru di Desa Penyengat Olak ini perlu mendapat perhatian pemerintah, soalnya dikeluhkan oleh warga, debu-debu pasirnya masuk ke rumah warga dan berceceran di jalan, tentunya hal ini dapat membahayakan pengendara. Kemudian tambang pasir di Desa Kunangan, tambang pasir di desa ini telah lama beroperasi, memicu terjadinya kerusakan lingkungan,”ungkap Feriansyah.
Feriansyah juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi pada penambangan pasir di wilayah hukum Kabupaten Muaro Jambi.
Feriansyah menduga adanya praktik dugaan korupsi dalam proses perizinan tambang pasir, serta penerbitan dokumen AMDAL atau UKL/UPL yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup.
“Kita minta APH untuk menangkap para pelaku penambangan pasir ilegal di Muaro Jambi ini. Sementara untuk tambang pasir yang memiliki izin, kita minta APH untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proses perizinan dan penerbitan AMDAL nya,”tegas Feriansyah.
Feriansyah juga meminta agar DPRD Kabupaten Muaro Jambi segera memanggil seluruh pengusaha tambang pasir dan dinas terkait, guna mengetahui kontribusi tambang pasir ini terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita meminta DPRD Muaro Jambi untuk memberikan perhatian penuh terhadap aktivitas tambang pasir ini. Masyarakat juga ingin tahu berapa nominal pajak dari tambang pasir yang masuk ke kas daerah Muaro Jambi
ini,”tutup Feriansyah.
Baca Juga :  Jelang Puncak Hari Bhayangkara Ke 77, Polres Rohul Salurkan 50 Paket Sembako Pada Sejumlah Insan Pers Dan Masyarakat

Berita Terkait

Rotasi Perwiranya, Letkol Roy Tekankan Sinergi dan Profesionalisme
Pendampingan Panen Padi oleh Babinsa: Wujud Dukung Ketahanan Pangan Nasional
“RKB Terbengkalai: Mencari Jawaban di Balik Proyek Eks STM Masurai, Merangin”
Indonesia Maju: 80 Tahun Merdeka, Terus Berjuang!
Dari Medan Perang ke Medan Pembangunan: Perjuangan Merdeka yang Tak Pernah Usai
Kemerdekaan: Perjuangan Terus Berlanjut
Dari Merdeka ke Maju: Aksi Nyata, Bukan Sekadar Kata
80 Tahun Merdeka: Warisi Nilai, Bangun Masa Depan

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Tangis Haru Bupati Ratu Zakiyah saat Kukuhkan Paskibraka tingkat Kabupaten Serang 2025

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Bupati Ratu Zakiyah Lepas 19 Siswa Asal Kabupaten Serang Berangkat ke Sekolah Rakyat Tangsel

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:08 WIB

Buka Bimtek, Bupati Serang Ratu Zakiyah Dorong BLUD Bidang Kesehatan Profesional

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:02 WIB

Mantan Karyawan Diduga Meninggal karena Limbah, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sidak PT GRS Jawilan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:01 WIB

Lepas Kukerta STAI Assalamiyah Jawilan, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Pesan Menyentuh

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:56 WIB

Musrenbang RPJMD 2025-2029, Bupati Serang Ratu Zakiyah Paparkan 16 Program Prioritas

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Dikukuhkan, Bupati Serang Ratu Zakiyah Larang Kades Ganti Perangkat Desa

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:57 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah: Pendidikan Diniyah Benteng Moral Bekali Anak Berakhlak Mulia

Berita Terbaru

TANJUNGBALAI

Rekayasa Kasus Narkotika, Integritas Polisi Dipertanyakan

Sabtu, 16 Agu 2025 - 00:52 WIB

REGIONAL

Ketua DPRD Medan Dinobatkan Sebagai Pembina PBBD

Sabtu, 16 Agu 2025 - 00:36 WIB