RSJ Tampan Riau Dinilai Lalai dalam Menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya, Ketua KNPI Riau Bilang ini

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:37 WIB

4063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , PEKANBARU-– Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus, menilai bahwa pihak Pimpinan dan Manajemen Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Riau telah lalai dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi).

Menurutnya, hal itu terlihat dari berbagai Permasalahan yang terjadi di RSJ Tampan Riau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai pimpinan induk organisasi kepemudaan terbesar dan tertua di Republik ini, kami sangat prihatin dengan kondisi RSJ Tampan Riau yang dinilai lalai dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya,” kata Larshen Yunus.

Baca Juga :  Moment HUT SAFU ke 8 Toris Lase Berikan Motivasi dan Tekankan Kekompakan

Aktivis Hak Asasi Manusia itu menambahkan, bahwa RSJ Tampan Riau memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa kepada masyarakat, namun kinerja pihak manajemen dinilai tidak maksimal.

“Kita berharap pihak manajemen RSJ Tampan Riau dapat meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Pastinya disemua ruangan terdapat CCTV yang harus di Cek, apalagi infonya percobaan bunuh diri itu terjadi sampai 2 kali” kata Larshen Yunus, seraya meneteskan air matanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Jum’at (9/5/2025) Ketua KNPI Provinsi Riau itu tegaskan lagi, agar Aparat Penegak Hukum segera memanggil, melakukan pemeriksaan hingga menghadirkan Kepastian Hukum atas kasus tersebut.

Baca Juga :  Woow..!! Pemilik 3 Paspor Youssel Arick Azoulay Di vonis 3 Bulan percobaan Dan Sempat Terlibat Kasus Bom di DIY, Telah Keluar dari Bali

“Segera Panggil, Periksa dan bila perlu segera Tahan Pimpinan RSJ Tampan itu. Hukum itu harus adil, jangan sampai tebang pilih” akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya.

Sumber:
[1] Informasi dari DPD KNPI Provinsi Riau.

Referensi:
[1] Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
[2] Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Rumah Sakit Jiwa.

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Skandal Penimbunan Solar Bersubsidi di Pekanbaru: Dikonfirmasi, Melecehkan Profesi Wartawan Adek Ciput Malah Menuduh Wartawan Pemeras!
Mafia Tanah Meraja – Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika
“Korupsi Riau Stadium 4: Jika Negara Masih Bungkam, Maka Keadilan Sudah Mati”
Wakapolda Riau Saksikan Langsung Prosesi Pemakaman Iptu Donald yang Gugur di Tengah Api Karhutla Riau
Berikan Motivasi Bagi Atlet Sambo Riau, Ir Robert Hendriko Optimis Riau Mendapatkan Medali Emas Pada Event Internasional Sambo 2025 di Bandung
Bahas Agenda Pelantikan, DPW Forum Komunikasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah RI Riau Matangkan Persiapan
7 Tahun Buron, Tim Tabur Intelijen Kejati Riau Berhasil Menangkap Nursahir Terpidana Korupsi
Pasca Kebakaran Kantor Disnakertrans Riau, LSM Palak-Watch Minta Polisi Usut Tuntas Penyebabnya

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:14 WIB

Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Lakukan Monitoring di SPBU

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:08 WIB

Jalin Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Sambangi Kepala Desa Cikijing

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Dandim 0607/Kota Sukabumi dampingi kunjungan Wapres Ma’ruf Amin Dorong Percepatan Transformasi Pesantren di Sukabumi.

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:16 WIB

Khitanan Massal Gratis PJT II sebagai Wujud Kepedulian untuk Generasi Sehat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:15 WIB

Antisipasi Aksi Geng Motor, Polsek Sumberjaya Gencarkan Patroli Dini Hari di Wilayah Perbatasan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Polsek Kasokandel Lakukan Monitoring Program Pangan Bergizi di Desa Leuwikidang

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:42 WIB

Jalin Kedekatan, Personil Polsek Cikijing Sambangi Pemuda Karang Tarun

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:36 WIB

Kasad Luncurkan Program Pemeliharaan Situ Bagendit: Dari Bersih-Bersih Danau hingga Sumur Bor Untuk Warga

Berita Terbaru