Diduga Mempermainkan Laporan Penganiyaan, Kapolri Diminta Segera Intruksikan Kapolda Sumut Untuk Copot Kapolsek Medan Tuntungan

Nasional Detik.com

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:41 WIB

4058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Kapolri Kapolri Listyo Sigit Prabowo diminta segera mengintruksikan agar Kapolda Sumut segera mencopot Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu karena diduga mempermainkan penanganan laporan penganiayaan wartawan yang sudah 3 minggu ditangani sejak 18 April 2025 yang lalu.

Leo Sembiring korban penganiyaan memohon agar Bapak Kapolri mengabulkan hal tersebut karena menurutnya ada dugaan Kapolsek Medan Tuntungan sengaja tidak menangkap pelaku penganiyaan atas permintaan oknum Jenderal dari luar Sumut atau dugaan saya Kapolsek sengaja tidak menangkap pelaku agar berita semakin viral dan menjadi perbicangan masyarakat.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tolong copot aja Kapolsek Itu karena saya menduga dia mempermainkan laporan saya, besok genap 3 minggu laporan saya, namun pelaku sampai sekarang tidak ada ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, malahan kata penyidiknya tadi mau dipanggil lagi dulu terlapornya dan digelar kembali di Polrestabes Medan, saya aja wartawan yang menjadi korban penganiyaan aja dipermainkan apalagi masyarkat yang tidak tau apa apa,” ujarnya

Leo menduga ada oknum penyidik Polsek Medan Tuntungan yang berperan penting dalam menghambat penanganan kasus tersebut agar lambat ditangani dan seolah olah semakin sulit penanganan nya. Besok akan kami laporkan ke propam polda sumut terkait lambatnya penanganan kasus tersebut.

Baca Juga :  Minta Pelaku Dijerat Dengan Pasal Berlapis dan Ditahan, Korban Akan Surati Presiden RI, Kompolnas, Kapolri dan Kabareskrim !

“Saya juga akan melaporkan Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan yang diduga telah mengintimidasi saya sewaktu tadi saya diperiksa oleh penyidik, saat itu tiba tiba Kanit Reskrim menemui saya, saya pun menyalami dia namun tiba tiba dia mengatkaan bahwa berkas laporan kasus penganiyaan yang saya laporkan akan di P21 kan namun ia mengatakan bahwa pelaku tidak akan ditahan, dia juga meminta saya agar membackupnya di kejaksaan, Jangan sampai 351 berubah jadi 352. Karena kami masi goyang kata Kanit kepada saya. Mendengar perkataan kanit itu saya pun meminta agar pelaku juga dijerat dengan UU Pers, namun tiba tiba Kanit Reskrim mengatakan bahwa saya tidak terdaftar di dewan pers, dan dia juga mengajak saya taruhan akan memberikan saya 500 juta apabila saya terdaftar di dewan pers. Dia bilang saya 1 juta dan dia 500 juta,” ujarnya
Leo merasa heran dengan ucapan Kanit Reskrim tersebut. Bagaimana bisa seorang Kanit Reskrim mengatakan bahwa pelaku tidak ditahan namun berkasnya di P21. Sementara terkait dengan penahan tersangka setau saya itu merupakan wewenang Kapolsek.

Baca Juga :  Telkom Luncurkan Program ESG 2024 sebagai Bagian Transformasi TelkomGroup

“Kapolsek Medan sebelumnya berjanji akan meuntaskan hal tersebut namun hinga kini belum ada tanda tanda pelaku akan ditangkap dan ditahan oleh penyidik Polsek Medan Tuntungan, dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi unjuk rasa ke Polsek Medan Tuntungan dan Polda Sumut apabila terlapor tidak ditangkap dan ditahan di Penjara, jangan sampai kami berpikir masi ada orang yang kebal hukum di Negera ini,” ungkapnya kamis 8 mei 2025

Sebelumnya Dir Krimum Polda Sumut saat di konfirmasi berjanji akan mengatensikan kasus ini, namu belakangan ini Dir Krimum Polda Sumut bungkam saat di konfirmasi wartawan terkait penanganan laporan penganiayaan wartawan di Polsek Medan Tuntungan tersebut. (*)

Berita Terkait

Pengungkapan 1,4 Ton Sabu Oleh Ditresnarkoba Poldasu Jadi Alarm Pencegahan
“Selamat dan Sukses” Bapak Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak,S.I.K MH .
Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat
Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat
Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard
Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB