Pimred Ir. Edi Supriadi Tuntut Penegakan Etika Pers: Oknum Media Diduga Tebar Informasi Bohong tanpa Prinsip 5W+1H

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 2 September 2026 - 22:51 WIB

50123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 02 September 2026 Pernyataan Sikap
Pemimpin Redaksi, Ir. Edi Supriadi, secara tegas mengecam keras munculnya pemberitaan dari oknum media yang menyebarkan informasi tidak berdasar serta terindikasi menyebarkan berita bohong (hoax). Pemberitaan tersebut dinilai menyalahi asas jurnalistik mendasar, tidak memenuhi kaidah 5W+1H, serta melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Poin Analisis Unsur 5W + 1H

Tudingan dan narasi berita tidak berdasar mengenai kepemilikan senjata api (senpi) yang disebarkan tanpa klarifikasi, verifikasi, maupun konfirmasi mendalam (cover both sides).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oknum jurnalis/media pengunggah berita yang mengabaikan Kode Etik Jurnalistik, merugikan pihak terlapor yang membantah keras tuduhan tersebut (“Saya Tidak Punya Senpi Ataupun Pistol”).

Berada di wilayah hukum Polres Jember, Polda Jawa Timur, tempat perkara/laporan sedang dalam proses penanganan.

Terjadi seiring beredarnya publikasi digital yang tidak tervalidasi yang berpotensi memunculkan opini publik liar.

Pemberitaan diduga dirancang secara sepihak tanpa mematuhi kaidah independensi, mengabaikan hak jawab, serta berpotensi mencemarkan nama baik dan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

Penulisan artikel dilakukan tanpa verifikasi fakta, pengumpulan bukti yang sah, maupun asas praduga tak bersalah. Tindakan ini memicu desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) serta Dewan Pers mengambil langkah tegas.

Pernyataan Resmi Pimpinan Redaksi

“Jurnalistik bukan sekadar adu cepat menerbitkan tulisan, melainkan adu akurasi dan kepatuhan pada Kode Etik Jurnalistik. Ketika sebuah media menerbitkan tuduhan serius seperti kepemilikan senjata api tanpa verifikasi 5W+1H dan tanpa hak jawab, itu bukan lagi produk pers, melainkan bentuk pembunuhan karakter (character assassination),” tegas Ir. Edi Supriadi.

Tuntutan & Sikap Tegas
Mendesak Klarifikasi dan Hak Jawab: Meminta pihak redaksi yang menayangkan berita tersebut untuk segera memberikan ruang hak jawab secara proporsional dan meluruskan fakta lapangan.

Uji Kompetensi dan Etika: Mendorong Dewan Pers untuk memanggil dan memeriksa oknum wartawan serta media bersangkutan atas dugaan pelanggaran Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik mengenai kewajiban menguji informasi dan memberitakan secara berimbang.

Penyelesaian Hukum: Apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam menyebarkan hoax demi mencemarkan nama baik seseorang, APH diharapkan dapat menindak tegas sesuai regulasi hukum yang berlaku demi memelihara marwah pers Indonesia.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Kawal Asta Cita Presiden Prabowo, Kompolnas Dan Laskar Prabowo 08 DPD Sumatera Utara Desak Kapolda Sumut Dan Jajaran Tindak Lanjuti Dengan Tegas Dugaan Pungli Oknum Penyidik Polres Batubara
Rutan Kelas I Medan Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Melalui Layanan Kunjungan
Persiapan Kerja Satgas TMMD ke 130 Kodim 0209/Labuhanbatu Pastikan Aman
Satgas TMMD ke 130 Kodim 0209/Labuhanbatu Pastikan Keselamatan Kerja.
Apel Pagi Satgas TMMD Ke-130, Serma Ngadiono Tekankan Target Pembangunan, Kualitas dan Keselamatan Kerja.
Ciptakan Rasa Aman , Babinsa Purwantoro Amankan Kejuaraan Voli
PROYEK JALAN LINGKUNGAN Rp189,76 JUTA DI LEBAKWANGI DISOROT
Bersama Rakyat Membangun Desa, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Sulap Rumah Warga Sibongkaras

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Kawal Asta Cita Presiden Prabowo, Kompolnas Dan Laskar Prabowo 08 DPD Sumatera Utara Desak Kapolda Sumut Dan Jajaran Tindak Lanjuti Dengan Tegas Dugaan Pungli Oknum Penyidik Polres Batubara

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Rutan Kelas I Medan Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Melalui Layanan Kunjungan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Persiapan Kerja Satgas TMMD ke 130 Kodim 0209/Labuhanbatu Pastikan Aman

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Apel Pagi Satgas TMMD Ke-130, Serma Ngadiono Tekankan Target Pembangunan, Kualitas dan Keselamatan Kerja.

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Ciptakan Rasa Aman , Babinsa Purwantoro Amankan Kejuaraan Voli

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:23 WIB

PROYEK JALAN LINGKUNGAN Rp189,76 JUTA DI LEBAKWANGI DISOROT

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Bersama Rakyat Membangun Desa, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Sulap Rumah Warga Sibongkaras

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Dulu Berdinding Kayu Lapuk, Kini Mulai Berubah! Satgas TMMD ke-130 Rehab Rumah Parambut Berutu

Berita Terbaru