Kapolsek Tanah Jawa Hentikan Operasi Galian C Ilegal di Nagori Marbun Jaya

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 04:48 WIB

40129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Nasionaldetik.com

– Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Jawa, Polres Simalungun, melakukan penghentian operasional galian C milik James Sinaga yang berlokasi di Huta Dolok Tolong, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Selasa (6/5/2025).

Saat dikonfirmasi pada pukul 19.00 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa tindakan penghentian tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat Nagori Pardamean Asih terkait dampak negatif dari aktivitas galian pasir tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan penghentian operasional galian C milik James Sinaga dilaksanakan pada Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 12.00 WIB hingga selesai,” jelas AKP Verry Purba.

Menurut informasi yang dihimpun, penghentian aktivitas galian tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, SH, MH, didampingi Camat Tanah Jawa Mariaman Samosir, SH. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Danramil Tanah Jawa Serka Edy Silalahi, Pangulu Marubun Jaya Mega Raya Purba, Bhabinkamtibmas Aiptu M. Nur Nasution, Ketua Maujana Timbul Situmorang, dan Gamot Dolok Tolong Ardi Girsang.

Tim gabungan ini mendatangi lokasi galian pasir milik James Sinaga setelah mendapat pengaduan dari warga Nagori Pardamean Asih yang merasa keberatan dengan aktivitas tersebut. Masyarakat mengeluhkan kondisi jalan yang rusak dan berlumpur akibat dilintasi truk-truk bermuatan pasir dari lokasi galian menuju Sitapulak.

Baca Juga :  Satnarkoba Polres Sergai Berhasil Menangkap Seorang Pria Terduga Kurir Shabu Warga Dolok Masihul

“Jalan di Huta Dolok Tolong menuju Sitapulak rusak parah, berlumpur, dan sebagian tergenang air, sehingga mengakibatkan akses jalan sulit dilalui oleh kendaraan seperti sepeda motor dan kendaraan lainnya,” ungkap AKP Verry Purba, menirukan keluhan warga.

Dalam pengecekan tersebut, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra memanggil pemilik galian C, James Sinaga, dan memintanya menunjukkan izin operasional. Namun, pemilik galian tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan yang diperlukan untuk kegiatan penambangan tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pemilik tidak dapat menunjukkan izin operasional galian C. Oleh karena itu, untuk sementara waktu aktivitas tangkahan atau galian C milik James Sinaga dihentikan operasinya,” tegas AKP Verry Purba.

Bhabinkamtibmas Aiptu M. Nur Nasution yang ikut dalam kegiatan tersebut memastikan bahwa penghentian operasional galian C tersebut berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada insiden. Cuaca saat pelaksanaan kegiatan dilaporkan dalam kondisi cerah.

Baca Juga :  Gelar Program Jum’at Curhat, Polres Nganjuk Berdayakan Tiga Pilar Tingkat Desa dalam Harkamtibmas

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun, khususnya di Kecamatan Tanah Jawa.

“Kami meminta kepada seluruh pengusaha galian C atau penambangan pasir di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa untuk melengkapi izin sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, juga perlu memperhatikan dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas tersebut terhadap masyarakat sekitar,” ujar Kompol Asmon Bufitra.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan melaporkan jika menemukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah mereka. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap kegiatan usaha berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat sekitar.

“Polri hadir untuk masyarakat, dan kami akan terus memastikan bahwa setiap aktivitas ekonomi di wilayah hukum kami berjalan sesuai dengan aturan dan tidak mengganggu kepentingan umum,” tutup Kompol Asmon Bufitra.

Situasi di lokasi setelah penghentian operasional galian C tersebut dilaporkan kondusif dan terkendali.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polres Tulungagung Bekuk Dua Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu & 60 Ribu Pil Double L Disita, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup
Modus Baru Para Pengedar Narkoba di Deli Serdang Aniaya Hingga Peras Tamu Hotel.
Polres Nganjuk Dukung Penanaman Jagung Serentak Bersama Santri se-Jatim, Dorong Kemandirian Pangan
Polres Nganjuk Ajak Pengendara Kibarkan Semangat Kemerdekaan di Jalan
Kapolres Nganjuk Pimpin Sertijab Empat Kapolsek dan Pengukuhan Tiga Pejabat Baru
Kapolres Nganjuk Sambangi Polsek Baron, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Tingkatkan Kinerja
Perkuat Kolaborasi Keamanan, Kapolres Nganjuk Temui Forkopimcam dan Tokoh Masyarakat di Baron
Tradisi Pedang Pora Iringi Pisah Sambut Kapolres Brebes

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Polres Nganjuk Hadirkan Beras SPHP Murah untuk Warga

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-77, Polres Nganjuk Gelar Vaksinasi Influenza untuk Personel

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Binrohtal Polres Nganjuk, Tingkatkan Ilmu dan Iman untuk Pelayanan Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:25 WIB

Polres Tulungagung Bekuk Dua Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu & 60 Ribu Pil Double L Disita, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Pemeriksaan Polwan Polres Nganjuk: Seragam Rapi, Medsos Aman, HP Bebas Judol

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kapolres Nganjuk Klarifikasi Video Viral Penarikan Mobil di Wilangan, Tegaskan Tak Ada Polisi Terlibat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Kapolres Jombang Berikan Beasiswa kepada Putra-Putri Pegawai Negeri Pada Polri yang Berprestasi

Berita Terbaru

Jawa timur

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Jumat, 15 Agu 2025 - 09:15 WIB