Ketua Presidium FPII, Kasihhati : Geram karena Perputaran Uang Organisasi Terhambat gara gara terputus nya Jaringan Bank DKI ke Bank Lain

edisupriadi

- Redaksi

Minggu, 4 Mei 2025 - 12:57 WIB

40104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , JAKARTA,- Forum Pers Independent Indonesia (FPII) menyampaikan protes keras terhadap PT Bank DKI terkait gangguan layanan perbankan yang telah berlangsung selama lebih hampir dua bulan.

“Gangguan sistem Bank DKI telah mencapai level krisis dan menimbulkan kerugian masif bagi ribuan nasabah, termasuk organisasi-organisasi vital di DKI Jakarta.” kata Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati saat diwawancara awak media pada Minggu, (4/5/2025) di Kantor FPII,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasihhati memapatkan apa yang terjadi pada Bank DKI bukan sekadar gangguan teknis biasa, tetapi merupakan kegagalan sistemik dalam pengelolaan infrastruktur teknologi perbankan yang mengindikasikan pelanggaran serius terhadap hak-hak nasabah sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Konsumen.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan FPII, gangguan Bank DKI jauh lebih serius dari yang disampaikan pihak bank kepada publik. Temuan FPII mengungkap fakta-fakta mengejutkan yang belum terungkap:

1. Gangguan tidak hanya terjadi pada sistem front-end seperti aplikasi dan ATM, tetapi juga pada infrastruktur core banking yang menghambat seluruh transaksi lintas bank di jaringan perbankan nasional.

2. Upaya pemulihan sistem yang diklaim bertahap oleh Bank DKI nyatanya mengalami kegagalan berulang, dengan sistem yang kembali down setelah beberapa jam beroperasi.

3. Pihak bank tidak memiliki disaster recovery plan (DRP) yang memadai, melanggar ketentuan POJK No. 38/POJK.03/2016 tentang Manajemen Risiko Teknologi Informasi.

4. Sumber internal mengungkapkan bahwa gangguan disebabkan oleh kegagalan migrasi sistem core banking yang dilakukan tanpa pengujian memadai dan backup yang adequate.

5. Bank DKI tidak transparan dalam mengkomunikasikan skala dan durasi gangguan kepada nasabah, regulator, dan publik.

Estimasi Kerugian Mencapai Ratusan Miliar

FPII telah melakukan kalkulasi komprehensif terkait estimasi kerugian yang dialami nasabah Bank DKI. Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai pihak dan analisis ekonomi, FPII memperkirakan kerugian mencapai angka fantastis.

“Kami mengestimasi kerugian langsung dan tidak langsung yang dialami nasabah Bank DKI mencapai Rp 378 miliar dalam satu bulan terakhir,” tegas Kasihhati.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD

Rincian estimasi kerugian tersebut meliputi:

1. Kerugian langsung nasabah perorangan:
Rp 67 miliar

– Biaya transfer melalui bank lain: Rp 27 miliar
– Biaya transportasi tambahan untuk mencari ATM/cabang bank alternatif: Rp 18 miliar
– Biaya administratif untuk pembuatan rekening baru di bank lain: Rp 22 miliar

2. Kerugian langsung nasabah korporasi:
Rp 156 miliar
– Keterlambatan pembayaran dan penalti: Rp 83 miliar
– Gangguan operasional bisnis: Rp 73 miliar

3. Kerugian tidak langsung : Rp 155 miliar
– Hilangnya potensi pendapatan karena gangguan transaksi: Rp 105 miliar
– Kerusakan reputasi dan kepercayaan bisnis: Rp 50 miliar (nilai estimasi konservatif)

“Angka ini hanyalah permukaan dari gunung es. Kami yakin kerugian sebenarnya jauh lebih besar jika memperhitungkan dampak berantai pada ekosistem ekonomi DKI Jakarta,” imbuhnya.

Bukti Kelalaian Sistemik

FPII mendapatkan kesaksian dari sejumlah ahli teknologi perbankan yang menilai gangguan Bank DKI menunjukkan kelalaian dalam pengelolaan sistem teknologi informasi. Beberapa bukti yang dihimpun FPII:

1. Bank DKI melakukan upgrade sistem tanpa disaster recovery plan yang adequate, melanggar protokol standar industri perbankan.

2. Perubahan sistem dilakukan tanpa notifikasi yang memadai kepada nasabah dan stakeholder terkait, pmelanggar prinsip transparansi dalam POJK No. 1/POJK.07/2013.

3. Sistem backup yang seharusnya mengambil alih saat sistem utama mengalami gangguan tidak berfungsi sebagaimana mestinya, menunjukkan pelanggaran terhadap prinsip business continuity planning.

4. Waktu pemulihan yang disebut “bertahap” jauh melampaui standar Recovery Time Objective (RTO) yang ditetapkan Bank Indonesia untuk bank sekelas Bank DKI.

Tuntutan FPII Kepada Bank DKI

Sebagai representasi masyarakat dan nasabah yang dirugikan, FPII menyampaikan tuntutan tegas kepada manajemen Bank DKI:

1. Memulihkan seluruh layanan perbankan dalam waktu 3×24 jam sejak pernyataan ini dirilis.

2. Memberikan kompensasi finansial kepada seluruh nasabah yang terdampak, minimal sebesar:
– Untuk nasabah perorangan: 5% dari saldo rata-rata bulan April 2025
– Untuk nasabah korporasi: 3% dari nilai transaksi rata-rata bulanan

Baca Juga :  Babinsa Cakung Bersihkan Tumpukan Sampah di Pinggir Jalan.

3. Membentuk tim krisis gabungan yang melibatkan perwakilan nasabah, ahli independen, dan regulator untuk mengawasi proses pemulihan.

4. Menerbitkan laporan lengkap dan transparan mengenai kronologi gangguan, langkah pemulihan, dan langkah preventif yang diambil, yang diaudit oleh pihak independen.

5. Melakukan evaluasi dan restrukturisasi manajemen teknologi informasi bank untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

“Jika dalam waktu 7 hari kerja tuntutan ini tidak dipenuhi, FPII akan mengkoordinasikan gugatan class action yang melibatkan ribuan nasabah terdampak dan mengajukan aduan formal ke OJK, Bank Indonesia, serta Komisi Informasi Publik,” ujar Kasihhati.

Peringatan Keras Kepada Bank DKI

FPII memberikan peringatan keras kepada Bank DKI bahwa dengan status sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank DKI memiliki tanggung jawab lebih besar untuk memastikan layanan berjalan optimal, terutama karena menyangkut dana APBD dan pelayanan publik.

“Statusnya sebagai bank milik Pemprov DKI Jakarta justru mengharuskan Bank DKI memberikan layanan prima, bukan malah menjadi contoh buruk tata kelola perbankan. Ini mencoreng nama baik Pemprov DKI Jakarta dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan daerah,” tegas Kasihhati.

FPII juga mempertanyakan sikap diam OJK dan Bank Indonesia sebagai regulator yang seharusnya lebih proaktif melindungi kepentingan nasabah dan stabilitas sistem keuangan.

“Diamnya regulator semakin memperburuk situasi. OJK dan BI harus segera turun tangan dan mengambil langkah tegas terhadap Bank DKI,” ujarnya.

Aksi Lanjutan

FPII mengumumkan akan melakukan serangkaian aksi lanjutan, termasuk:

1. Membuka posko pengaduan nasabah Bank DKI di Kantor FPII mulai 5 Mei 2025
2. Meluncurkan petisi online #BankDKIHarusBertanggungjawab
3. Menggelar aksi protes damai di depan Kantor Pusat Bank DKI pada 9 Mei 2025
4. Mempersiapkan dokumen class action jika dalam 7 hari kerja tidak ada respons memadai

“Ini bukan sekadar masalah teknis perbankan, tetapi menyangkut hak fundamental konsumen dan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional,” pungkas Kasihhati.

Sumber:Eric_ Presidium FPII

Penulis : Tim redaksi

Berita Terkait

SURAT TERBUKA KEPADA BAPAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA H. PRABOWO SUBIANTO
BEM PTNU: Hari Tani : Petani untuk Indonesia Bukan untuk Oligarki
Kecam Pencabutan Kartu Liputan CNN Indonesia, PPWI Desak Presiden Pecat Kepala BPMI
PNIB: Intoleransi, Anarkisme Khilafah Terorisme Di Indonesia Tak Akan Pernah Usai, Selagi Corong HTI Khilafah Terorisme Masih Diberikan “Previlege” Oleh Polri
Taruna/i STPN Bangga Ikut Berperan dalam Upacara Peringatan HANTARU 2025 di Kementerian ATR/BPN
Upaya Jalankan Reforma Agraria yang Pro Rakyat, Menteri Nusron: Kami Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGU
Refleksi 65 Tahun UUPA, Percepatan Layanan Jadi Pekerjaan Utama Kementerian ATR/BPN
Layanan Pertanahan Berikan Dampak Nyata terhadap Penambahan Nilai Ekonomi di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB