Hasil Gelar Perkara Sarah Sikku Diduga Tidak Sesuai Dengan Kenyataan

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 19 September 2023 - 15:46 WIB

40391 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luwu,Nasionaldetik.com– Hasil Gelar Perkara Sarah Sikku Diduga Tidak Sesuai Dengan Kenyataan Patut diduga bahwa penyidik yang menangani kasus penyerobotan lahan kebun kopi milik ibu sarah sikku yang di beli dari saudara sangga ( almarhum) tidak profesional dan berpihak kepada pihak terlapor ( Muhklis), Adapun Alasan Dari kuasa Saudari ibu Sarah sikku Harun mengatakan

1.Tidak mempertimbang alasan alasan kenapa ibu sarah sikku menguasai tanah tersebut berdasarkan SKT no 029/DB/V 1997. Padahal sangat jelas tanah tersebut dibeli dari sdr sangga. Bahwa lahan yang di beli tersebut adalah kebun kopi namun belum semua ditanami kopi. Dalam keterangan ibu sarah sikku kepada penyidik Sdr sangga akan menyanggupi menanam kopi pada bagian yg belum ditanami. Disampaikan juga ke penyidik bahwa beberapa bulan setelah terbit SKT nya ibu sarah sikku pindah tugas kepalopo.

2.Bpk Idris pawaja,BA selaku Kepala Desa Banuaposi’ pada saat itu, menerangkan bahwa SKT tersebut saya yg membuat dan benar ibu sarah sikku membeli dari sangga (almarhum). Kalaupun sy tidak meninjau lokasinya tetapi lokasi yang dimaksud saya paham karena berbatasan dengan tanah saya di sebelah Selatan dan Barat. Jadi disinilah letak keberpihakan penyidik polres Luwu ke polres kepada pihak terlapor.

3.Seharusnya Pihak penyidik mempertanyakan kepada kepala desa Banuaposi’ sekarang ( Muh. Hamka) alasan penerbitan SKT atas nama pasilo no 393/DB klt 2 /SPPT/V/2022 tanggal 2023. Kenapa ada SKT di atas SKT. Apakah ini bukan tindak pidana” lanut Harun

4.Pihak penyidik semestinya mempertanyakan kepada pihak penye robot bahwa dengan dasar apa menguasai lahan tersebut, sementara’ surat atau dokumennya baru terbit tahun 2023

5.Ketika saya mempertanyakan tentang surat pelaporan saya kepada penyidik atas nama sdr Budi Efendi SH, selajutnya kami mengadakan pertemuan di kopi pojok kota Palopo, dalam penjelasan nya kepada saya selaku kuasa hukum ibu sarah sikku bahwa saya memanggil asis sangga. Lalu saya jawab bukan asis sangga yang terlapor tetapi Muhklis. Lalu jawabnya kan iparnya.kemudian beliau menyampaikan bahwa pihak terlapor bersiap mengembalikan tetapi maukah kalau dibagi dua. Itu jelas sekali dan ada saksi yang ikut mendengar,Tetapi tawaran itu ditolak ibu sarah sikku

6.Pihak penyidik tidak memeriksa saksi kami yg menyaksikan transaksi jual beli lahan kebun kopi antara sangga dan Sarah sikku. Yakni bapak Siswo. Ungkap Harun

Mendengar Hasil Gelar Perkara Ibu Sarah Sikku Ketua Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara ( Lidik Pro ) Maros Ismar, Mengatakan Bahwa Akan Melaporkannya Ke Propam Polda Sulsel dan Memempuh jalur perdata

Saat dikonfirmasi Kanit Budi Efendi “Silahkan mencari hak sesuai dgn jalurnya kalau pengadilan mengakui SKT Sarah sikku kami buka kembali penyelidikan nya”(Yuan,Red)

Baca Juga :  Relawan Akar Rumput Paslon Mardinoto Adakan Bakti Sosial

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Lomba Semarakkan HUT Pengayoman dan Kemerdekaan RI ke-80
Karnaval Jelang kemerdekaan Indonesia ke 80. PAUD wilayah Kelurahan sunter jaya
Tidak Ditemukan Narkoba, Rutan Humbahas Disir Blok Hunian Secara Menyeluruh
Massa FORMASI Unjuk Rasa di Kantor Dishub Sumut, Teriakkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Mantan Kadishub Medan
Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Laporan Pencabulan Guru SMPN 23 Tangerang: “Kronologi & Saksi Tidak Konsisten”
Proyek 70 Miliar Mal Pelayanan Publik di Tangerang: Prioritas Pemerintah atau Ajang Korupsi?
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe
Indonesia Future of Learning Summit (IFLS) 2025

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:44 WIB

Karnaval Jelang kemerdekaan Indonesia ke 80. PAUD wilayah Kelurahan sunter jaya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:30 WIB

Tidak Ditemukan Narkoba, Rutan Humbahas Disir Blok Hunian Secara Menyeluruh

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:17 WIB

Massa FORMASI Unjuk Rasa di Kantor Dishub Sumut, Teriakkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Mantan Kadishub Medan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Lapas Lubuk Pakam Gelar Porseni, Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:59 WIB

Semarak Sambut Hari Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Porseni 2025

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Dukung Asta Cita Presiden RI, Lapas Kelas IIB Siborongborong Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Sekitar

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:25 WIB

DPP-SPKN Laporkan ke Polda Riau Dugaan Korupsi Kegiatan Sekretariat DPRD Riau Tahun 2024 Senilai Rp40 M dan Perjalanan Dinas Biasa  2025 Senilai Rp73 miliar

Berita Terbaru