Polda Sumut Bersama Polres Simalungun Berhasil Ungkap 101 Kasus Narkoba Dalam Empat Bulan

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 01:07 WIB

40149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Nasionaldetik.com

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Satresnarkoba Polres Pematang Siantar dan Polres Simalungun telah menunjukkan prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dalam rentang waktu empat bulan pertama tahun 2025, gabungan satuan tugas ini berhasil mengungkap sebanyak 101 kasus tindak pidana narkoba dengan 159 tersangka yang berhasil diamankan.

Informasi ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kota Pematang Siantar pada Jumat (02/05/2025). Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada pukul 23.00 WIB menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Sumut, didampingi Kapolres Pematang Siantar dan Kapolres Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konferensi pers juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah termasuk perwakilan Pemerintah Kota Siantar, Kepala Bea Cukai, Kepala Dinas Pariwisata, Kasatpol PP, Kepala Dinas Perizinan, serta awak media. Kabid Humas Polda Sumut dalam kegiatan ini diwakili oleh Kasubbid Penmas Bid Humas.

Dalam pemaparannya, Dirresnarkoba Polda Sumut menekankan bahwa penanggulangan narkoba merupakan salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Asta Cita ke-7. Hal ini juga sejalan dengan instruksi langsung Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang menegaskan agar pemberantasan narkoba dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir.

Baca Juga :  Bea Cukai Dinilai Institusi Kepabeanan Berkinerja Baik Untuk Negara, Pengamat : Jangan Karena Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial. Kita harus menyasar baik dari sisi supply maupun demand. Sinergi lintas sektoral dan dukungan masyarakat menjadi kunci dalam upaya ini,” tegas Dirresnarkoba Polda Sumut.

Berdasarkan data yang dipaparkan, Ditresnarkoba Polda Sumut selama periode Januari hingga April 2025 telah mengungkap 8 kasus dengan 14 tersangka dan menyita barang bukti berupa sabu seberat 87,09 gram, ganja 48 gram, 97 butir ekstasi, dan 15 butir happy five.

Sementara itu, Polres Simalungun tercatat sebagai yang paling produktif dengan berhasil mengungkap 54 kasus melibatkan 78 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 376,41 gram, ganja 186,03 gram, biji ganja 20,68 gram, dan 25 butir ekstasi.

Polres Pematang Siantar juga menunjukkan kinerja yang baik dengan mengungkap 39 kasus melibatkan 67 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 167,67 gram, ganja 14,92 gram, dan 1½ butir ekstasi.

Dalam konferensi pers juga diungkapkan berbagai modus operandi yang digunakan para pelaku dalam mengedarkan narkoba. Para pengedar menggunakan cara-cara kreatif mulai dari menyembunyikan narkoba dalam kotak rokok, dompet, tas, hingga menyelipkannya di batang pohon sawit. Beberapa pelaku juga menyewa rumah kontrakan sebagai lokasi transaksi dan memanfaatkan warung kopi sebagai tempat pertemuan dengan pembeli.

Baca Juga :  Sinergi TNI-Polri: Personel Koramil 07/Salak Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2025 di Pakpak Bharat

Kepolisian juga memetakan wilayah rawan peredaran narkoba yang tersebar di berbagai kecamatan di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun. Wilayah-wilayah tersebut meliputi Kecamatan Siantar Utara, Siantar Barat, Tanah Jawa, dan Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

“Berdasarkan perhitungan kami, dari hasil pengungkapan kasus-kasus ini, diperkirakan sebanyak 4.040 jiwa berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Dirresnarkoba Polda Sumut menambahkan. Nilai ekonomi dari barang bukti yang berhasil disita diestimasi mencapai Rp718,9 juta.

Pada akhir konferensi pers, Polda Sumut menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan insan pers atas dukungan dan kerja sama dalam penyebaran informasi yang turut mendukung langkah pemberantasan narkoba di lapangan.

AKP Verry Purba menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. “Ini adalah bukti komitmen dan kerja keras aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sumut, khususnya di Polres Simalungun dan Pematang Siantar,” pungkasnya.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Laporan Pencabulan Guru SMPN 23 Tangerang: “Kronologi & Saksi Tidak Konsisten”
Proyek 70 Miliar Mal Pelayanan Publik di Tangerang: Prioritas Pemerintah atau Ajang Korupsi?
Indonesia Future of Learning Summit (IFLS) 2025
Babinsa Koramil Segah Latih Anggota Paskibra Tingkat Kecamatan
Proyek 70 Miliar Mal Pelayanan Publik di Tangerang: Prioritas Pemerintah atau Ajang Korupsi?
Kedaulatan Rakyat: Bukan Sekadar Slogan, tapi Amana
Kenapa Pokir Harus Dihapuskan? Karena Rentan Terjadinya Penyimpangan & Rawan Dikorupsi
Pengamat Nilai Budi Arie Setiadi Loyal dan Tegak Lurus Perintah Prabowo Subianto

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:55 WIB

Tim Gabungan Sisir Perairan Singkil Utara Cari Nelayan Lansia yang Hilang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:47 WIB

Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon Klarifikasi Polemik Pengadaan Mobil dan Gadget Mewah

Senin, 15 Juli 2024 - 15:11 WIB

Muhammad Study Terancam Masuk Jeruji Besi: Kisah Pilu Seorang Pejuang Kebenaran

Selasa, 11 Juni 2024 - 12:12 WIB

BERBAGI KEPADA SESAMA MELALUI DONOR DARAH

Rabu, 29 Mei 2024 - 19:07 WIB

Jawaban Pj Bupati Aceh Singkil :  Ternyata Hanya Diskusi dan Adu Argumentasi, Isu Pj Bupati Aceh Singkil Ajak Duel Warganya Terlalu Dibesar-besarkan

Selasa, 24 Oktober 2023 - 13:03 WIB

Diduga Lemahnya Pengawasan P2K Dalam Pilkampong Situban Makmur Kendidat No Urut 1 Dan 4 Ajukan Keberatanya

Selasa, 12 September 2023 - 15:40 WIB

Syafriadi SH : Yang Digugat Yulihardin Surat Pemecatan, Surat PAW Tetap Harus Jalan

Minggu, 27 Agustus 2023 - 06:35 WIB

KEJAR MIMPI LHOKSEUMAWE BY CIMB NIAGA Mengadakan Pengabdian BATANDANG TO PULAU BANYAK

Berita Terbaru