Polres Metro Jakarta Utara Ungkap 12 Kasus Curanmor, 8 Tersangka Ditangkap di Koja

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 15:41 WIB

40177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nasionaldetik.com

Polres Metro Jakarta Utara bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap sebanyak 12 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (29/4), Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. H. Ahmad Fuady mengungkapkan rincian pengungkapan kasus beserta barang bukti dan para tersangka yang telah diamankan.

“Dari pengungkapan ini, total ada 12 laporan polisi terkait curanmor yang berhasil kita ungkap. Lokasi kejadian paling banyak berada di wilayah Koja, yakni sebanyak 8 kasus, disusul Penjaringan dengan 3 kasus, dan Tanjung Priok 1 kasus,” jelas Kombes Fuady.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap 8 orang tersangka di wilayah Koja, 3 orang di Penjaringan, dan 1 orang di Tanjung Priok. Total terdapat 12 unit sepeda motor yang diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Rawan Serangan Hacker, IDSF Beri Masukan Agar Bandara Punya Keamanan Siber Andal

Dari keseluruhan barang bukti, 9 unit sepeda motor dipamerkan dalam konferensi pers. Sementara 2 unit lainnya masih berada di Polsek Koja, dan 1 unit telah dikembalikan kepada korban. “Hari ini, sebanyak 4 motor dari Polsek Koja juga akan kita pinjam-pakaikan kepada para korban,” tambahnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres juga menegaskan bahwa jajaran kepolisian tidak akan berhenti dalam mengungkap dan menindak kasus-kasus curanmor yang marak terjadi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kendaraan pribadinya.

Baca Juga :  Kasad Resmikan Rumah Singgah RSPAD, KPAD Kartika Persada, dan Museum A.H. Nasution

Sementara itu, Kapolsek Koja Kompol Dr. Andry Suharto menyebutkan masih ada dua pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Dari hasil pengembangan, motor-motor hasil curian banyak ditemukan di sebuah rumah kontrakan milik seseorang bernama Chika. Saat ini dua pelaku utama masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Metro Jakarta Utara dan jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjawab keresahan warga terhadap maraknya pencurian kendaraan bermotor di wilayahnya.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

SURAT TERBUKA KEPADA BAPAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA H. PRABOWO SUBIANTO
BEM PTNU: Hari Tani : Petani untuk Indonesia Bukan untuk Oligarki
Kecam Pencabutan Kartu Liputan CNN Indonesia, PPWI Desak Presiden Pecat Kepala BPMI
PNIB: Intoleransi, Anarkisme Khilafah Terorisme Di Indonesia Tak Akan Pernah Usai, Selagi Corong HTI Khilafah Terorisme Masih Diberikan “Previlege” Oleh Polri
Taruna/i STPN Bangga Ikut Berperan dalam Upacara Peringatan HANTARU 2025 di Kementerian ATR/BPN
Upaya Jalankan Reforma Agraria yang Pro Rakyat, Menteri Nusron: Kami Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGU
Refleksi 65 Tahun UUPA, Percepatan Layanan Jadi Pekerjaan Utama Kementerian ATR/BPN
Layanan Pertanahan Berikan Dampak Nyata terhadap Penambahan Nilai Ekonomi di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 22:37 WIB

SURAT TERBUKA KEPADA BAPAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA H. PRABOWO SUBIANTO

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:28 WIB

Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik

Senin, 29 September 2025 - 00:13 WIB

Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!

Minggu, 28 September 2025 - 20:37 WIB

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 September 2025 - 07:14 WIB

Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!

Sabtu, 27 September 2025 - 17:56 WIB

Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar

Sabtu, 27 September 2025 - 10:24 WIB

LPK-RI Klarifikasi ke Bank Mandiri Region IX Banjarmasin Terkait Agunan 1.565 SHM Plasma Milik Koperasi Sipatuo Sejahtera

Berita Terbaru