SIBOLGA — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga, jajaran petugas melaksanakan penggeledahan insidentil terhadap kamar dan badan warga binaan pada Rabu malam, 8 Oktober 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Blok Sisingamangaraja itu dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga, Tri Purnomo, A.Md.IP., S.H., M.H., bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Kasubsi Keamanan, Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, serta staf pengamanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penggeledahan dimulai pukul 19.00 WIB dan berlangsung hingga 20.00 WIB. Sebanyak 15 petugas dilibatkan dalam operasi ini. Mereka memeriksa secara menyeluruh kamar A12, A13, dan A16 yang dihuni sejumlah warga binaan. Proses pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan humanis dan profesional tanpa mengabaikan aspek ketelitian dan keamanan.
Selama kegiatan berlangsung, petugas berhasil menemukan beberapa barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian, antara lain dua buah sendok, satu set kartu remi, satu piring kaca, dua cermin, satu gunting kuku, dan satu pinset. Meski demikian, tidak ditemukan adanya narkotika, alat komunikasi, ataupun barang berbahaya lainnya.
Kepala Lapas Sibolga, Tri Purnomo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan hunian yang tertib serta bebas dari praktik pelanggaran.
“Kami terus memperketat pengawasan dan akan melakukan penggeledahan seperti ini secara rutin. Ini bagian dari upaya preventif agar Lapas tetap dalam kondisi aman dan kondusif,” ujarnya.
Kegiatan penggeledahan malam itu berlangsung tertib tanpa adanya perlawanan dari warga binaan.
Dokumentasi kegiatan juga telah dilakukan sebagai bukti administrasi dan arsip pengawasan. Seluruh hasil pelaksanaan kegiatan ini dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, serta ditembuskan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Direktur Pengamanan dan Intelijen, dan Direktur Kepatuhan Internal.
Tri Purnomo menambahkan, penggeledahan bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab moral seluruh jajaran terhadap kepercayaan publik dalam menjaga marwah pemasyarakatan.
“Tidak boleh ada ruang bagi potensi gangguan keamanan di dalam Lapas. Kami pastikan setiap langkah diambil dengan transparan dan sesuai prosedur Ditjen Pemasyarakatan,” tegasnya.
Dengan pelaksanaan penggeledahan yang berjalan aman, tertib, dan terkendali tersebut, Lapas Sibolga menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat sistem keamanan internal sekaligus menegaskan bahwa upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan terus menjadi prioritas utama.(AVID)