Pemprov Sumut Gelar Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1 Oktober 2025

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:19 WIB

40110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Nasionaldetik.co

– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali meluncurkan program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025. Program ini berlaku mulai 1 Oktober 2025 dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di seluruh Sentra Layanan SAMSAT terdekat.

Program ini memberikan berbagai keringanan, antara lain:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diskon potongan pokok PKB tahun 2025 hingga 5% bagi kendaraan yang taat pajak dan membayar sebelum jatuh tempo.

Baca Juga :  Tim Basarnas Sumut Alami Kecelakaan di Sungai Lau Biang Saat Pencarian Korban Hanyut, Satu Orang Selamat, Tiga Masih Hilang

Bebas BBNKB kedua.

Bebas pajak progresif.

Bebas denda atau sanksi administrasi PKB.

Bebas pokok tunggakan PKB sebelum tahun 2024.

Bebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.

Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., bersama Wakil Gubernur H. Surya, B.Sc., menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber penting untuk mendukung pembangunan daerah.

Melalui program pemutihan ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu sekaligus terbantu untuk meringankan beban administrasi maupun tunggakan yang ada.

Baca Juga :  Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Pemilu 2024 Kabupaten Karo, Tetapkan 299.600 DPT dan 673 TPS

Pemprov Sumut juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL atau e-SAMSAT, yang bisa diunduh di Google Play maupun App Store.

Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran membayar pajak meningkat, sehingga pembangunan daerah Sumatera Utara semakin maju dan merata.

#pajakkendaraan
#samsattanahkaro
@polantaskaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Ketua TP PKK Karo Laksanakan Monitoring Desa Percontohan Pelaksana 10 Program Pokok PKK Tahun 2025 di Desa Jandi dan Desa Kutabangun
Polres Tanah Karo Berikan Kejutan HUT TNI- 80 ke Kodim 0205 TK dan Yonif 125 SMB
Polres Tanah Karo Kembali Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Desa Kacinambun, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Waka Polres Tanah Karo Pimpin Apel Fungsi Sat Samapta : Tekankan Disiplin dan Sikap Tampang Personel
Situasi Aman! Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Kapolres Tanah Karo dan Pemkab Karo Fasilitasi Pemakaman Korban Yang Ditemukan di Sungai Lau Biang
Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Malam, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Polsek Berastagi Ucapkan Selamat HUT TNI ke-80 ke Koramil 03/BT

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Ketua TP PKK Karo Laksanakan Monitoring Desa Percontohan Pelaksana 10 Program Pokok PKK Tahun 2025 di Desa Jandi dan Desa Kutabangun

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:12 WIB

Polres Tanah Karo Kembali Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Desa Kacinambun, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:04 WIB

Waka Polres Tanah Karo Pimpin Apel Fungsi Sat Samapta : Tekankan Disiplin dan Sikap Tampang Personel

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:59 WIB

Situasi Aman! Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:27 WIB

Kapolres Tanah Karo dan Pemkab Karo Fasilitasi Pemakaman Korban Yang Ditemukan di Sungai Lau Biang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:23 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Malam, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:19 WIB

Pemprov Sumut Gelar Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1 Oktober 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:15 WIB

Polsek Berastagi Ucapkan Selamat HUT TNI ke-80 ke Koramil 03/BT

Berita Terbaru

Jawa tengah

Babinsa Latih PBB Dasar dan Tata Cara Apel kepada Siswa Sekolah

Rabu, 8 Okt 2025 - 22:34 WIB