Mandul Sejak 2021, Laporan Pengerusakan Ishak Hamzah Kembali Diangkat ke Permukaan

edisupriadi

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:29 WIB

40115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,—Makassar Kuasa hukum Ishak Hamzah, Maria Monika Veronika Hayr, S.H., menyampaikan rasa terima kasih kepada rekan-rekan jurnalis yang terus memberikan perhatian terhadap dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh sejumlah oknum aparat kepolisian di Sulawesi Selatan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di depan SPDT Polda Sulsel, Senin (6/10/2025).

“Terima kasih buat rekan-rekan pers yang begitu antusias meliput segala macam kekeliruan dan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum kepolisian,” ujar Maria membuka keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maria menjelaskan, kedatangannya bersama kliennya, Ishak Hamzah, bertujuan untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang oleh salah satu oknum anggota kepolisian. Dugaan ini berawal dari laporan polisi yang telah dibuat oleh kliennya sejak 4 Mei 2021, terkait tindak pidana pengerusakan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

Menurut Maria, pihaknya telah menyerahkan dua alat bukti yang dinilai cukup kuat, disertai keterangan saksi dan rekaman video yang menunjukkan dugaan peristiwa pengerusakan tersebut. Namun, penyelidikan kasus itu justru dihentikan dengan alasan alat bukti dianggap tidak memenuhi syarat.

“Kami sudah ajukan dua alat bukti yang cukup dan saksi-saksi juga sudah jelas, bahkan ada video pengerusakan. Tapi hasil penyelidikan menyatakan kasusnya tidak bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan karena katanya dua alat bukti itu dianggap tidak cukup. Ini alasan yang sangat janggal,” tegas Maria.

Baca Juga :  Aksi Bersih-Bersih Kolaborasi Babinsa Bersama Warga Untuk Menjaga Kenyamanan dan Keindahan Lingkungan.

Ia menambahkan, langkah pelaporan ke Divisi Propam Polda Sulsel diambil untuk menindaklanjuti dugaan ketidakprofesionalan penyidik yang menangani perkara tersebut. “Kami datang ke sini untuk melaporkan oknum tersebut. Namun, kami juga mendengar laporan tentang dugaan pelanggaran ini sudah pernah dilaporkan ke Propam. Untuk itu kami ingin menelusuri sejauh mana tindak lanjutnya,” kata Maria.

Sementara itu, Ishak Hamzah yang turut mendampingi kuasa hukumnya menuturkan bahwa laporan pengaduan yang pernah diajukan pada 2021 ternyata sudah sempat diteruskan ke Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulsel. Namun, alih-alih mendapatkan kepastian hukum, laporan tersebut justru kembali dilimpahkan tanpa kejelasan arah penanganan.

“Informasi terakhir saya dapat, pengaduan kami yang masuk ke Propam justru dikirim ke Ditkrimum. Ini aneh, karena yang kami adukan itu oknum, tapi malah ditangani di tempat yang tidak semestinya,” ujar Ishak dengan nada kecewa.

Baca Juga :  Polres Nganjuk dan Mahasiswa Salurkan 300 Bingkisan Bansos Sambut Ramadhan

Menurutnya, kekeliruan penanganan terus berlanjut setelah laporan tersebut diteruskan ke bagian A2, yang kemudian mengeluarkan surat penghentian dengan alasan tidak ditemukan pelaku pengerusakan. “Padahal, bukti-bukti sudah jelas ada saksi, ada CCTV, dan ada video,” tambahnya.

Maria menegaskan pihaknya saat ini tengah mengkaji seluruh dokumen pendukung untuk melengkapi berkas laporan yang diminta oleh Propam. Ia berjanji dalam beberapa hari ke depan akan menyerahkan kelengkapan tersebut agar proses pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami percaya bahwa Propam adalah benteng terakhir bagi masyarakat untuk mencari keadilan. Ini ujung tombak pengawasan internal Polri. Kalau keadilan juga tidak bisa kami dapatkan di sini, masyarakat harus lapor ke mana lagi?” tandas Maria.

Langkah hukum yang ditempuh oleh tim kuasa hukum Ishak Hamzah ini diharapkan menjadi momentum perbaikan integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum di lingkungan Polda Sulsel. Sebab, menurut mereka, kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian sangat bergantung pada keberanian Propam dalam menegakkan disiplin dan memproses laporan masyarakat tanpa pandang bulu..

#Sorotanpublic.com#
#Tim investigasi#

Tim Redaksi

Berita Terkait

PN Sumbawa Tetapkan Eksekusi Alfamart Berdiri di lokasi Hak Milik Sahema (alm) ” Inkrah” Banyak pihak Yang ingin Menggagalkan
Surat Terbuka LSM MAUNG kepada Presiden: “Jangan Biarkan Korupsi Merajalela, Usut Tuntas Kasus Ria Norsan!”
Brevet Kehormatan Kesehatan Penyelaman dan Hiperbarik Dianugerahkan Rumkital Dr. Midiyato Suratani pada Peringatan Hari Kesehatan Angkatan Laut 2025
Warga Sekadau Pertanyakan Keadilan: “Apakah Negara Hanya Melindungi Penguasa dan Cukong Tambang?
Kasus Ria Norsan Mengendap, LSM MAUNG Soroti Potensi Konflik Kepentingan”
Jaga Jantung Sehat, Dinkes Pacitan Ajak Warga Cegah Serangan Mendadak
Jakarta Darurat Peredaran Obat Keras, APH Tutup Mata, Ketua Umum Elang 3 Hambalang Minta Pemerintah Ambil Sikap
Lanjutkan Misi Perdamaian PBB, 850 Prajurit Garuda Diberangkatkan ke Republik Demokratik Kongo

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Ketua TP PKK Karo Laksanakan Monitoring Desa Percontohan Pelaksana 10 Program Pokok PKK Tahun 2025 di Desa Jandi dan Desa Kutabangun

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:12 WIB

Polres Tanah Karo Kembali Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Desa Kacinambun, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:04 WIB

Waka Polres Tanah Karo Pimpin Apel Fungsi Sat Samapta : Tekankan Disiplin dan Sikap Tampang Personel

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:59 WIB

Situasi Aman! Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:27 WIB

Kapolres Tanah Karo dan Pemkab Karo Fasilitasi Pemakaman Korban Yang Ditemukan di Sungai Lau Biang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:23 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Malam, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:19 WIB

Pemprov Sumut Gelar Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1 Oktober 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:15 WIB

Polsek Berastagi Ucapkan Selamat HUT TNI ke-80 ke Koramil 03/BT

Berita Terbaru

Jawa tengah

Babinsa Latih PBB Dasar dan Tata Cara Apel kepada Siswa Sekolah

Rabu, 8 Okt 2025 - 22:34 WIB