Deli Serdang, Nasionaldetik.com
Judi dadu putar dan tembak ikan ikan di wilayah hukum Polsek Patumbak Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, persisnya di warung milik “Pak Kulit” yang berada di pinggir jalan bebas ber oprasi tanpa ada sentuhan dari Aparat Penegak hukum (APH), Selasa (07/10/2025).
Pantauan wartawan di lapangan menyebutkan ,” judi dadu putar dan judi tembak ikan ikan tersebut diduga di backup oknum Polisi dan Tentara yang beroperasi hingga 24 jam penuh sehingga mencapai dengan omset ratusan juta rupiah perhari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aktivitas judi dadu putar dan tembak ikan ikan Pak Kulit sudah lama beroperasi namun sampai sekarang ini belum ada pihak dari kepolisian menangkap pengelola judi tersebut.
Dengan adanya judi dadu putar dan judi tembak ikan ikan ini membuat para penikmat dan pecandu judi merasa sangat riang dan gembira. Sebab, mereka bisa kembali bermain judi dengan bebas dan tidak akan digerebek oleh aparat penegak hukum (APH).
Karena, sebelum lokasi judi ini buka, terlebih dahulu pemilik atau pengelola lokasi perjudian tersebut diduga sudah membayar upeti kepada APH ataupun pihak terkait lainnya, guna memuluskan perbuatan yang melanggar hukum tersebut.
Alhasil, perbuatan ini jelas-jelas telah menantang instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang mana dengan terang-terangan dan tegas telah menolak serta memberantas segala bentuk perjudian.
Selain itu, kaum emak-emak di sekitar lokasi judi tembak ikan-ikan tersebut juga merasa cemas dan khawatir terhadap suami dan anaknya yang diduga kuat berimbas ikut bermain judi di lokasi tersebut.
Oleh karena itu, warga sekitaran lokasi judi khususnya kaum emak-emak meminta APH mulai dari Polsek Patumbak,Polrestabes Medan dan Polda Sumut untuk segera menutup lokasi judi tersebut karena sudah membuat mereka resah dan khawatir.
“Kami meminta kepada pihak kepolisian mulai dari Polsek Patumbak, Polrestabes Medan dan Polda Sumut untuk segera menangkap lokasi judi dadu putar dan judi tembak ikan ikan itu karena sudah sangat meresahkan kami sebagai warga sekitar,” kata P beru Tarigan emak-emak warga sekitar.
Sementara itu, Wakapolda Sumut, Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., Ketika di konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp sampai berita ini di layangkan belum ada jawaban.
( Tim)