Banyaknya Barak Narkoba, Judi Dan Diskotik Tanpa Izin Gerakan Suara Rakyat Karo Gelar RDP

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 01:13 WIB

4085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo -Nasionaldetik.com

Melihat prihal maraknya barak atau pun tempat untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu sabu, secara bebas yang di sediakan oleh bandar beserta kroni kroninya, siang tadi elemen masyarakat yang tergabung di dalam wadah yang bernamakan Gerakan Suara Rakyat Karo (GSRK), Tokoh Adat juga Tokoh Masyarakat, tadi siang Senin, 5 Oktober 2025 pukul 15:00 wib adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Forkopimda, di gedung DPRD Tanah Karo, jalan Veteran Kabanjahe.

Walau pun kesannya waktu yang sudah di agendakan oleh GSRK dengan Ketua DPRD Karo dan Forkopimda, terlihat sedikit molor dari waktu yang sudah di tentukan, akan tetapi pada saat RDP tersebut di laksanakan berlangsung alot, aman, terkendali sampai batas waktu yang ditetapkan, walau di beberapa momen tentu saat GSRK menyampaikan aspirasinya tampak sedikit agak memanas di ruang rapat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mungkin saja suara yang di iringi isak tangis seorang ibu rumah tangga, Junita br Milala terdengar sedikit agak keras disaat Rapat Dengar Pendapat berlangsung. Dugaan anak ibu Junita saat sekarang kecanduan akibat banyaknya barak barak narkoba yang di sediakan guna mengkonsumsi barang haram jenis sabu sabu yang di perjual belikan oleh bandar narkoba beserta kroni kroninya secara bebas tanpa ada penertiban dari pihak Aparat Penegak Hukum, membuat dan bahkan menyeret anak remajanya saat sekarang jadi pecandu dan menjadi seorang penikmat barang haram tersebut yang merupakan musuh negara kita Republik Indonesia.

Bukan cuma jadi penikmat, imbas dari maraknya peredaran narkoba di Kota Kabanjahe khususnya. Kini anak yang dia lahirkan harus berurusan dengan hukum, akibat menyalah gunakan barang haram yang sudah ditetapkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang narkoba. Dalam isak tangisnya ibu Junita br Milala mengatakan ” alangkah sakitnya hati saya sekarang ini, anak saya korban, anak saya sekarang sudah jadi korban “, ujar beliau di iringi deraian air mata kepada kasat narkoba Polres Tanah Karo yang tampak hadir dalam gedung DPRD Karo .

Sambung ibu Junita ” melihat banyaknya tempat tempat untuk mengkonsumsi narkoba di Kota Kabanjahe khususnya, hatinya sangat ter iris , dan akan semakin banyak lagi korban korban yang berjatuhan buk”, ucapnya kepada Ibu Ketua DPRD Karo, akan tetapi dia percaya Kapolres Tanah Karo, Kasat Narkoba beserta timnya kuat dan mampu untuk memberantas, menumpas, dan menangkap bandar besar narkoba yang mengoperasikan barang haram yang dia edarkan beserta kroninya, agar generasi muda sebagai penerus bangsa Kabupaten Karo dapat di selamatkan dari bahaya penyalah gunaan narkoba, ibu Junita Millala menggantungkan harapannya kepada Aparat Penegak Hukum Kabupaten Karo .

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Bersama Dinas Perikanan Karo, Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penebaran Benih Ikan Nila

Anes Ketaren dari Gerakan Suara Rakyat Karo, dalam aspirasinya mengatakan kepada Kasat Narkoba Polres Tanah Karo “jika ada yang menentang dirinya prihal peredaran narkoba di Kota Kabanjahe khususnya, beliau punya banyak rekaman video, dan siap mem pertontonkan tempat tempat barak narkoba di Kota Kabanjahe yang dia rekam. Di ruang Rapat Dengar Pendapat, yang tengah berlangsung dengan sedikit nada tinggi akibat rasa kecewa beliau terhadap kinerja yang berwenang. Disaat menyampaikan hal tersebut tampak situasi dalam ruangan tersebut mulai sedikit memanas, akibat adanya instruksi salah satu anggota DPRD yang hadir dan meminta kepada Bung Anes Ketaren dalam menyampaikan aspirasinya, tonase nada suaranya supaya di turunkan, begitu selesai mengatakan perkataan tersebut kepada bung Anes, elemen masyarakat yang hadir pun serentak menjawab “Ini Rumah Rakyat” mohon supaya tidak ada larangan, ketika rakyat menyampaikan aspirasinya “, ucap masyarakat yang hadir serentak, ketegangan tersebut pun dapat terkendali dan RDP di lanjutkan .

Sastra Sembiring, warga Deli Serdang berkampung halaman di Tanah Karo, turut hadir beserta anggota komisi lll DPR RI, Dr.Hinca IP Panjaitan dari Partai Demokrat. Dalam ruangan Rapat Dengar Pendapat tadi siang di gelar oleh Gerakan Suara Rakyat Karo (GSRK), mengatakan bahwa “anak dari Ibu Junita, sempat kecanduan narkoba, diduga akibat lalainya tugas kepolisian guna menertibkan barak barak narkoba, dan bukan hanya tugas orang tua saja mengawasi anak mereka”, ucapnya sembari melanjutkan apa yang ingin dia sampaikan selanjutnya.

Lanjut warga Deli Serdang yang memiliki saudara yang tinggal di Desa Munte ini “polisi juga punya tugas dan bertanggung jawab akan hal ini. Kenapa ada peredaran narkoba di Tanah Karo ini, apakah Intel , Binmas, Shabara, serta Institusi lainnya, tidak bekerja? Beliau juga menerangkan bahwa beliau mendapat informasi bandar besar narkoba jenis sabu ber inisial IBL, peredaran barang haram sabu sabunya 1 kg per harinya. Dalam hal ini siapa saja bisa terkena imbasnya”, Ujar Pak Sembiring warga Deli Serdang tersebut.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Hadir HUT Yonif 125 Simbisa ke 59

Merasa malu saat di katakan oleh temannya bahwa di kampung halamannya marak narkoba, Pak Sembiring pun mencari tau dimana, dan siapa saja kroni kroni IBL sang Big Bos menjalankan bisnis haramnya. Dalam RDP tadi siang beliau juga menyebutkan inisial dari kroni kroni IBL sang Big Bos, inisial pengedar dan lokasinya antara lain :

1. Untuk wilayah Sentrum           Kabanjahe pengedarnya
inisial “A.”.

2. Di pajak Singa
inisial BD nya “C”.

3. Di Simpang Empat jalan Irian
inisial BD Nya “S”.

4. Di Simpang Empat
Kabanjahe belakang
Indomart inisial BD nya
“K”

5. Di jalan Lingkar Kabanjahe
inisial BD nya “R”.

6. Di seberang jalan Mr DIY
inisial BD nya “R”,
masing masing mereka
mengendalikan narkoba jenis
sabu 40 jie per hari ” begitu
ucap Pak Sembiring..

Tokoh Agama yang turut hadir di ruang RDP mengatakan ” jangan hanya pemakai saja yang di tangkap, tangkaplah inisial IBL dan beberapa nama yang sudah di sebutkan.

Bukan cuma tentang banyaknya barak narkoba, Gerakan Suara Masyarakat Karo juga menyoroti diskotik yang di duga tidak memiliki izin, dan sudah beroperasi di Tanah Karo. Dengan tegas, kami minta agar di tertibkan segera pengoperasiannya. Diminta kerja sama antara pihak berwenang gabung dengan Satpol PP, Pemkab Karo guna memeriksa ijin pengoperasian tempat dugem (diskotik) tersebut, karena bertentangan dengan Adat istiadat Budaya Karo, diskotik tersebut merupakan salah satu tempat peredaran besar narkoba, maka dalam hal ini diminta keseriusan dari pihak berwenang agar dalam waktu dekat, segera menutup semua keberadaaan diskotik atau tempat dugem tersebut.

Keberadaan diskotik ini sangat jelas bertentangan dengan Adat serta Budaya Karo, perlu di ketahui oleh yang berwenang, Tanah Karo sudah lama di kenal dan tersohor ke Manca Negara, karena adat serta budaya masyarakatnya. Jelas diskotik tempat hiburan malam sangat bertentangan dengan Adat Budaya Suku Karo, Gerakan Suara Rakyat Karo (GSRK), melalui pemberitaan media ini, mengharapkan agar aparat penegak hukum bekerja dengan serius, sesuai dengan tupoksi mereka agar kedepannya Tanah Karo setiap saat bersih dari narkoba.

Reporter : Ardiansyah Ginting

Berita Terkait

Kapolres Tanah Karo Tinjau Kantor SPPG dan Pendistribusian Program MBG di SMP Kemala Bhayangkari
Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Sungai Lau Biang Kabanjahe, Polisi Lakukan Penyelidikan
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Desa Sukarame
Berita Kegiatan Humas Polres Tanah Karo
Patroli Malam Polres Tanah Karo Tegas Cegah Balap Liar dan Tawuran Remaja
Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Sungai Lau Biang Kabanjahe, Polisi Lakukan Penyelidikan
*Persulit dan Rugikan Nasabah, Kinerja Pegawai BRI Unit Berastagi Dipertanyakan*
Polres Tanah Karo Terima Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji bagi Penjamah Pangan Dalam Rangka Program MBG

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:17 WIB

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Negeri Katon Ludes Terbakar — Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Jalin Sinergitas Dengan Jurnalis, Polres Pesawaran Sambangi kantor FKW-KP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:35 WIB

Bantuan Alsintan dan Produksi Pupuk Organik Cair Dorong Produktifitas Pertanian Pesawaran

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Tingkatkan disiplin dan kesadaran Masyarakat, Sat Lantas Pesawaran Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:05 WIB

Dugaan Monopoli Bahan Baku di Dapur MBG Pesawaran: Jurnalis Dipaksa Hapus Rekaman Konfirmasi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:59 WIB

Mahasiswa ITERA Dirikan Sanggar Tani SIPETANI di Desa Bagelen, Dorong Pertanian Modern dan Produktifitas Petani

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:44 WIB

Gerak Cepat Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Ungkap Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Utama Dalam Pengejaran

Jumat, 19 September 2025 - 16:51 WIB

Pemkab Pesawaran Mantapkan Langkah Percepatan Penanganan Stunting Lewat Rakor TPPS

Berita Terbaru