JAKARTA – Nasionaldetik.com – Ditengah padatnya rutinitas menjaga keamanan wilayah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Akbp Roby Heri Saputra tetap meluangkan waktu untuk menindaklanjuti adanya laporan terkait sebuah kafe yang terindikasi mencoba bermain-main dengan proses hukum.
Baginya, cukup 1 jam saja untuk menyikapi laporan/aduan atas tindakan tersebut. Dimana, dengan mengoptimalkan waktu, dirinya memerintahkan beberapa anggota untuk membuka terpal yang sempat menutupi police line pada Kafe Bmart yang berlokasi di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran Jakarta Pusat itu. Senin (6/10/2025).
Hal ini tentu menjadi sebuah wujud konsistensi dalam sebuah komitmen dari perwira menengah polisi itu. Pasalnya, beberapa saat waktu sebelumnya ia mengatakan bahwa akan segera memasangkan kembali police line didepan bangunan kafe tersebut. Sehingga garis polisi itu kembali terlihat, dan pernyataan tersebut pun berhasil dibuktikan olehnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Police line akan dipasang lagi,” ujar Roby saat dihubungi melalui pesan singkat (WA).
Police Line Kafe Bmart Sempat Tertutup Tenda Biru
Sebelumnya, kafe yang berada di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat ini dipasangkan garis polisi (police line). Namun, selang beberapa hari police line itu tak terlihat karena tertutup oleh terpal berwarna biru.
Entah perbuatan tersebut sengaja dilakukan atau mungkin karena ketidaktahuan. Meski begitu, saat ini terlihat terpal berwarna biru yang sebelumnya menutupi police line, kini telah dicopot. Sehingga police line dapat terlihat kembali.
Kilas Peristiwa Keributan di Kafe Bmart Kemayoran
Adapun sarana kongko para remaja tersebut ditutup atas imbas dari insiden keributan antar pengunjung hingga menewaskan seorang pemuda dan luka-lua pada dua orang lainnya.
Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Akbp Roby Heri Saputra, keributan antar dua kelompok tersebut terjadi karena dipicu oleh kesalahpahaman saling senggol dan saling ejek.
(Ad)