Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Desa Lempeni Kecamatan Tempeh Lumajang Omsite 100 Juta;Beranikah Penegak Hukum Polres Lumajang Tertibkan

edisupriadi

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:18 WIB

4064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,- Perjudian di Jawa Timur semakin hari tidak terbendung.seperti di Desa Jen-Jen lempeni Kecamatan Tempeh Kabupaten lumajang perjudian sabung ayam dan dadu aktif tidak tersentuh aparat penegak Hukum Polres Lumajang. 6 Oktober 2025

Masyarakat sangat resah adanya nya perjudian selama ini berlangsung di Lumajang,sebut saja nama samaran Heru (46) tahun.”Kami sebagai warga Lumajang berharap ada ketegasan tindakan dari kepolisian maupun dari TNI Satpol PP. Apapun tinda
kan mereka tidak bisa di benarkan oleh Agama dan Hukum di Indonesia.”ucapnya

Masih Heru. Kalangan itu di kelolah oleh pensiunan Polisi Polsek Tempeh bernama JD dan juga dari oknum SPM Anggota TNI AD Kodim 0821 aktif di Kabupaten Lumajang.

Sudah jelas UUD Pasal 303 KUHP mengatur tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda maksimal Rp25 juta.”tegasnya

Masyarakat berharap kepada penegak hukum Polres Lumajang ambil sikap tegas,pihak kepolisian bersama TNI maupun Tokoh Agama segera bersinergi menertibkan arena sabung ayam di Desa Jen-Jen Lempeni Kecamatan Tempeh.

Baca Juga :  TMMD ke-124 tahun 2025 Kodim 0607/Kota Sukabumi Resmi Di Buka.

Mengingat harapan masyarakat inginkan mengurangi tindak kejahatan di Lumajang,dan mengingat ekonomi dalam rumah tangga sekarang ini tidak kondusif.

Permintaan kami kepada pemerintah Lumajang seperti Bupati dan DPRD ikut peran serta memberantas perjudian. Prilaku penyelenggara judi ini terkesan terang terangan seakan tidak takut dengan intruksi Bapak Presiden RI. H.Prabowo Subianto bersama Jendral Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo.M.SI.”Pungkasnya

Tim Redaksi

Berita Terkait

Kapolres Nganjuk Hadiri Upacara HUT TNI ke-80, Wujudkan Sinergi Forkopimda Lewat Kejutan Spesial
Pancasila Tak Tergantikan dan Landasan Fundamental Persatuan Bangsa
Jaga Jantung Sehat, Dinkes Pacitan Ajak Warga Cegah Serangan Mendadak
DUGAAN PUNGLI DI SMA NEGERI 1 NGIMBANG, MELANGGAR PRINSIP SUKARELA PENDIDIKAN
Janji Tinggal Janji! Warga Dusun Gading Tuntut PT Lentera Grup Lunasi Kompensasi Rp100 Juta
Jelang HUT ke-80 TNI, Kodim 0807 Tulungagung Gelar Pangan Murah di GOR Sembung
Mahasiswa UM Menyusuri Gelap, Menyalakan Jiwa Patriotik
Darah Prajurit Untuk Negeri, Pengabdian Yonif 514/SY Di HUT TNI Ke-80

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Pengurus BPD Desa Petir, Meminta Bupati Serang Mencari Solusi Terbaik Terkait Hilangnya Dana Desa Petir

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:20 WIB

APINDO Gelar Rapat Kerja dan Kukuhkan Dewan Pengurus Kabupaten Serang Priode 2025 – 2030

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:03 WIB

Tokoh Banten, Abuya Muhtadi Beri Dukungan dan Doa kepada Apotek Gama

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:28 WIB

Dugaan Praktek Pungli di SPBU 34.42125 Palima Serang Banten

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:46 WIB

Sidang Perkara Apotik Gama. Keterangan Saksi Dinilai Tidak Ada Yang Menyatakan Keterkaitan Pada Terdakwa

Selasa, 30 September 2025 - 20:40 WIB

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Senin, 29 September 2025 - 20:11 WIB

Tokoh Banten Sampaikan Pernyataan Sikap Prihatin Kepada Apotik Gama

Senin, 29 September 2025 - 17:14 WIB

Birokrasi Banten Tersandera Ego Politik, Andra Soni Dinilai Lemah Kendali

Berita Terbaru