Kejari Terima Dugaan Tipikor Desa Karangsegar.

edisupriadi

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:27 WIB

4026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Nasionaldetik.com,— ‎Gerakan mahasiswa dan masyarakat Bekasi (Garasi) melaporkan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang diduga dilakukan Penjabat (Pj) Kepala Desa Karang Segar Kecamatan Pebayuran. Laporan itu secara resmi dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

‎”Laporan ini berkaitan dengan Pendapat Asli Desa (PAD) yang bersumber dari Tana Kas Desa (TKD) dan APBDes dari tahun 2023 Hinga 2024 ,” kata Kepala Bidang Investasi Garasi Amir Khan, usai laporan Senin (06/10/25).

‎Sebagaimana hasil  investigasi dan observasi timnya, TKD Karang Segar yang berbentuk areal sawah produktif dan disewakan seluas 15,5 hektare. Hasil sewanya sebesar Rp5,5 juta permusim panen. Hal ini terindikasi dugaan tipikor yang dilakukan Pemdes Karang Segar.

‎Selain itu lanjut Ia, dugaan tipikor juga terjadi pada pengelolaan APBDes Karang Segar juga penyertaan modal terhadap Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

‎”Bukan hanya PADes, dalam pengelolaan anggaran desa tahun 2023 dan 2024 juga kami laporkan bahkan ada dugaan kegiatan fiktif juga penyertaan modal BUMDes ratusan juta tapi pengelolaannya tidak jelas ,” ungkapnya.

‎Ia juga menyangkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Segar yang tidak maksimal dalam menjalankan fungsi nya. Sehingga terkesan kongkalingkong dengan Pemdes Karang Segar.

‎Ia berharap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dapat menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan Tipikor pada Desa Karang Segar.

‎”Saya yakin dengan Integritas Kajari yang dipimpin Pak. Edy Sumarman dapat pengungkapan dugaan korupsi pada Desa Karang Segar,” pungkasnya.


‎Tim Redaksi

Baca Juga :  Sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Kelurahan Babakan Jawa Wujudkan Keamanan Wilayah

Berita Terkait

KMP Berkirim Surat, Desak Bupati Purwakarta: Apa Maksud “Hutang DBHP”?
Kapolsek Jatiwangi Bersama Forkopincam Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Polsek Jatiwangi Gelar Acara Pisah Sambut Kanit Reskrim dan Panit Samapta, Jaga Solidaritas dan Kekompakan
Meriah,Pesta Laut Desa Ambulu Di Hibur Son Horeg
Kodim 0607/Kota Sukabumi Gelar Upacara HUT TNI ke – 80
Doa Bersama Munjung di Sumur Bandung Bertema “Ngarawat Adat, Ngaraksa Kahirupan”.
Tragedi Berulang! Keracunan Massal MBG Guncang Kuningan, 60 Siswa Jadi Korban — Siapa Tanggung Jawab?
Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni Sosialisasikan Perkap Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Kehumasan Polri

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Kapolres Tanah Karo Tinjau Kantor SPPG dan Pendistribusian Program MBG di SMP Kemala Bhayangkari

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:38 WIB

Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Sungai Lau Biang Kabanjahe, Polisi Lakukan Penyelidikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Desa Sukarame

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:27 WIB

Patroli Malam Polres Tanah Karo Tegas Cegah Balap Liar dan Tawuran Remaja

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Sungai Lau Biang Kabanjahe, Polisi Lakukan Penyelidikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:05 WIB

*Persulit dan Rugikan Nasabah, Kinerja Pegawai BRI Unit Berastagi Dipertanyakan*

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Polres Tanah Karo Terima Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji bagi Penjamah Pangan Dalam Rangka Program MBG

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:15 WIB

Polres Tanah Karo Gencarkan Patroli Malam, Pastikan Tanah Karo Aman dan Kondusif

Berita Terbaru

Sumatera utara

Warisan Hutang Dinas SDABMBK, Korban Kan Bupati Deli Serdang

Senin, 6 Okt 2025 - 19:53 WIB