Kanwil Hukum Sumut Fasilitasi Harmonisasi Ranperwal, Dorong Regulasi Responsif terhadap Kebutuhan Publik

Redaksi Medan

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:47 WIB

4023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara memfasilitasi kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota Medan tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum serta Retribusi Pelayanan /Kebersihan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan regulasi yang dibahas selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus berpihak pada kepentingan masyarakat, Senin (06/10/2025).

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Hukum Sumut, Ferry Ferdiansyah, menegaskan bahwa harmonisasi ini bukan hanya untuk memastikan kesesuaian dengan hukum yang berlaku, tetapi juga demi melahirkan kebijakan yang adil dan tidak membebani warga. “Peraturan harus hadir sebagai solusi, bukan beban baru bagi masyarakat. Karena itu, harmonisasi ini menjadi momentum untuk memastikan regulasi benar-benar responsif terhadap kebutuhan publik,” ujarnya.

Baca Juga :  Satgas Yonzipur 5/ABW Membangun Semangat Kebangsaan Pilar Persatuan Dan Kesatuan

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Erwin Saleh, Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH Kota Medan Baharrudin Harahap, serta Ketua Tim Kerja Peraturan Perundang-Undangan pada Bagian Hukum Setdakota Medan Morten Purba. Dalam forum ini, masing-masing instansi memberikan masukan teknis terkait substansi ranperwal yang diharapkan dapat mendukung layanan publik secara lebih efektif.

Pembahasan harmonisasi berlangsung dengan menekankan aspek pelayanan publik yang lebih berkualitas, transparan, dan menjawab kebutuhan masyarakat. Isu-isu teknis seperti pengelolaan parkir dan penanganan sampah tidak hanya dilihat dari sisi regulasi, tetapi juga dari dampaknya terhadap kenyamanan dan kesejahteraan warga Kota Medan.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk menyempurnakan draft ranperwal sebelum disampaikan ke tahap selanjutnya. Kanwil Hukum Sumut menegaskan akan terus mendukung proses penyusunan regulasi daerah agar selaras dengan prinsip keadilan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Medan.

Berita Terkait

Lawan Arab Saudi, Indonesia Harus Optimis
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Tapanuli Utara Ke-80
Sinergi Penguatan Supremasi Hukum, Kanwil Hukum Sumut Paparkan Capaian dan Aspirasi dalam RDP
Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Tes Urine bagi Pegawai dan Warga Binaan, Wujud Komitmen Bersih dari Narkoba
Lima Ranting IPK Medan Sunggal Sepakat Dukung Kembali Jodi Mahesa Panggabean dan Rahmansyah Pimpin PAC
Lapas Lubuk Pakam Gandeng BNN dan Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Gelar Tes Urine Massal
Sentuhan Kepedulian di HUT ke-80 TNI, Danrem 083/Bdj dan Kasrem Serahkan Bantuan Sosial untuk Warga Malang
Denpom I/5 Medan Terima Ucapan HUT ke-80 TNI dari Polrestabes Medan

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Kejaksaan Agung diminta turun tangan dan Bentuk tim khusus dalam Kasua Ninawati terdakwa Kasus Penipuan 1,3 Miliar

Selasa, 30 September 2025 - 15:15 WIB

BEM STAI Panca Budi Perdagangan dan BEM SI Mengecam Keras Tindakan Arogansi PT TPL

Jumat, 26 September 2025 - 10:31 WIB

Aksi GERMA SURA Diduga Provokasi Murahan

Rabu, 24 September 2025 - 19:32 WIB

Dalam Kasus Ninawati , Anggota DRPD Sumut Ir Henry Dumater Tampubolon Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut

Selasa, 23 September 2025 - 20:02 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Nelayan Jaringan Antar Negara

Minggu, 21 September 2025 - 07:16 WIB

Aksi Brutal Debt Collector ACC Finance di Labuhanbatu, Dua Jurnalis Dikeroyok: Jurnalis Desak APH Bertindak Tegas

Jumat, 19 September 2025 - 18:20 WIB

Gudang Mafia CPO di Batu Bara Diduga Milik Oknum Jenderal Polri, Negara Rugi Triliunan?

Jumat, 19 September 2025 - 07:47 WIB

DPRD Kabupaten PALI Terbukti Menerima Tunjangan Tidak Sesuai Aturan, Kelebihan Bayar Capai Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru