BREBES //nasionaldetik.com- Wali murid SMPN 3 Brebes mulai merasa resah dengan adanya uang iuran yang harus dibayarkan tiap bulannya. Bahkan besaran nilai iuran yang sudah mulai dilaksanakan pada bulan Juli itu mencapai Rp.100.000 per siswa.
Hal itu disampaikan aktifis Brebes Muhammad Tangguh Bahari kepada awak media, Sabtu 4 Oktober 2025. Tangguh mengaku kalau dirinya baru saja mendapat keluhan dari salah seorang wali murid yang anaknya bersekolah di SMPN 3 Brebes.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia datang untuk mengadukan berkait dengan besarnya uang yang harus dibayarkan. Dari pengakuannya, lanjut Tangguh, dia harus membayar uang bulanan sebesar Rp.100 ribu. Uang bulanan itu bahkan sudah berlangsung sejak bulan Juli 2025 lalu.
Tidak hanya itu saja, lanjut dia, wali murid juga mengadukan berkait dengan nominal sumbangan yang besarannya mencapai Rp.340.000. Kepada awak media, Tangguh Bahari mengaku prihatin dengan masih adanya penarikan uang bulanan dan sumbangan yang diminta ke wali murid.
Padahal jelas-jelas pemerintah saat ini sudah menggratiskan biaya pendidikan bagi siswa SD dan SMP. Hal itu tentu menciderai cita-cita bangsa yang ingin menghadirkan pendidikan gratis bagi warganya. Apalagi, berdasarkan pengakuan wali murid, uang yang ditarik tiap bulannya itu terdapat bukti tanda lunasnya.
Atas pengaduan itu, pihaknya meminta kepada pihak sekolah untuk segera menyampaikan klarifikasi perihal tersebut. Dan kepada Pemda Brebes, pihaknya meminta agar bupati memberi peringatan keras kepada pihak terkait yang membiarkan adanya dugaan praktek Pungli di sekolah, termasuk kepala sekolah kalau memang terbukti menginisiasi adanya penarikan iuran bulanan dan sumbangan.***