Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu Tujuan Sumatera Barat

edisupriadi

- Redaksi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:30 WIB

4036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionadetik.com,— Dua pria berinisial RMN (25) dan AMCS (31) diamankan Ditresnarkoba Polda Riau lantaran diduga terlibat peredaran 298 gram narkotika jenis sabu, Senin (22/9).

Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan penangkapan ini dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit 1 yang dipimpin oleh Kompol Yogie Pramagita, usai mendapatkan informasi terkait barang haram ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan penyelidikan tim, diketahui sebuah mobil yang mengangkut sabu sedang berada di Tol Bangkinang. Tim langsung melakukan pengejeran hingga gerbang tol XIII Koto Kampar, dan dilakukan penangkapan” terang Kombes Putu, Minggu (5/10).

Baca Juga :  Upacara Penutupan TMMD ke - 124 TA 2025 Wilayah Kodim 0303/ Bengkalis Langsung Khidmat dan Lancar 

Setelah dilakukan penggeledahan, di dalam mobil travel yang ditumpangi RMN, ditemukan sabu yang disimpan dalam tas kecil berwarna hitam didalam laci mobil.

“RMN mengakui sabu tersebut akan dibawa ke Sumatera Barat untuk diserahkan kepada seseorang yang belum diketahui,” lanjutnya.

Tak berhenti di situ, pengejaran berlanjut hingga ke Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. RMN kemudian menghubungi seseorang berinisial R untuk mengabarkan posisinya. R kemudian menyuruh AMCS untuk menjemput sabu ini.

Baca Juga :  Penyuluhan Karhutla dalam Rangka TMMD ke-124 Kodim 0320/Dumai Digelar, Masyarakat Antusias Ikuti Simulasi

Berdasarkan perjanjian, RMN menunggu di pinggir jalan Lintas Padang Muko. Saat AMCS tiba di lokasi, tim opsnal langsung menangkapnya serta mengamankan barang bukti.

Hasil interogasi dengan AMCS, ia mengaku diperintahkan oleh R yang berada di Lapas untuk menjemput sabu.

“R diketahui berada di salah satu Lapas di Sumatera Barat,” tambah Kombes Putu.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polda Riau untuk proses lebih lanjut.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Nalladia Ayu Rokan Pastikan Tugas Fraksi dan Dewan Berjalan Baik
Ketum DPP SPI Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya H Erisman Yahya MH Sebagai Kadisdik Riau
Ada Tokoh Senior di Imigrasi, LSM MAUNG Urungkan Niat Demo
Kejati Riau Tetapkan Mantan Direktur PT SPR Sebagai Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen
Wooow….!!! Darah Kasikan Tumpah! Dalang Eksekusi Terkuak
SAMBUT HARI JADI KE-80 TNI AL, RUMKITAL Dr. MIDIYATO SURATANI TEBAR KEPEDULIAN DI PANTI WERDA RUMAH BAHAGIA BINTAN
Dr.Heni Susanti Raih HIBAH DIKTI PMM 2025 melalui Pemberdayaan Ekonomi Di Desa Pulau Gadang
HENI SUSANTI DOSEN UIR PENERIMA HIBAH DIKTI TAHUN 2025 PEMBERDAYAAN BERBASIS MASYARAKAT RUANG LINGKUP PEMBERDAYAAN OLEH MAHASISWA PADA OBYEK WISATA TEPIAN MAHLIGAI, KAMPAR

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Polres Tanah Karo Terima Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji bagi Penjamah Pangan Dalam Rangka Program MBG

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:58 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Syukuran Pelepasan Purna Bakti dan Keberhasilan Ungkap Kasus

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Cegah 3C & Balap Liar di Kabanjahe

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:52 WIB

Bupati Karo Serahkan 100 Ribu Batang Benih Kakao Kepada Kelompok Tani

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers : Ungkap Kasus Pembunuhan, Judi dan Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:09 WIB

Pemberantasan Judi Konvensional di Tanah Karo: Warga Pertanyakan Kelangsungan Judi Online

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:37 WIB

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Ganja di Simpang Empat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:31 WIB

Sipropam Polres Tanah Karo Berikan Bantuan Sosial kepada Warga Kabanjahe

Berita Terbaru

Jawa barat

Meriah,Pesta Laut Desa Ambulu Di Hibur Son Horeg

Minggu, 5 Okt 2025 - 20:19 WIB