Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Ganja di Simpang Empat

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:37 WIB

40126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Karo, Nasionaldetik.com

– Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Simpang Empat. Seorang pria berinisial RDB (25), petani asal Desa Nangbelawan, ditangkap petugas di rumah kontrakannya pada Selasa (30/9/2025) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla melalui keterangannya menyampaikan, penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi terkait dugaan peredaran narkotika di sekitar lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti ganja siap edar.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 bungkus besar ganja kering seberat netto 190 gram, 19 amp ganja kering dengan total berat 27,19 gram, 13 lembar potongan kertas koran, uang tunai Rp20.000, satu tas selempang hitam, serta 1 unit handphone Android merk Infinix,” jelas Kapolres, Kamis(2/10) pagi di Mapolres.

Saat diinterogasi, RDB mengakui seluruh barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pemkab Karo Dorong Wisata dan Olahraga Lewat Ringkina Fight Tourism

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Karo. “Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba. Kami akan tindak tegas setiap pelaku demi menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka RDB dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Terima Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji bagi Penjamah Pangan Dalam Rangka Program MBG
Polres Tanah Karo Gencarkan Patroli Malam, Pastikan Tanah Karo Aman dan Kondusif
Polres Tanah Karo Gelar Syukuran Pelepasan Purna Bakti dan Keberhasilan Ungkap Kasus
Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Cegah 3C & Balap Liar di Kabanjahe
Bupati Karo Serahkan 100 Ribu Batang Benih Kakao Kepada Kelompok Tani
Polres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers : Ungkap Kasus Pembunuhan, Judi dan Narkoba
Pemberantasan Judi Konvensional di Tanah Karo: Warga Pertanyakan Kelangsungan Judi Online
Sipropam Polres Tanah Karo Berikan Bantuan Sosial kepada Warga Kabanjahe

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Polres Tanah Karo Terima Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji bagi Penjamah Pangan Dalam Rangka Program MBG

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:58 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Syukuran Pelepasan Purna Bakti dan Keberhasilan Ungkap Kasus

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Cegah 3C & Balap Liar di Kabanjahe

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:52 WIB

Bupati Karo Serahkan 100 Ribu Batang Benih Kakao Kepada Kelompok Tani

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers : Ungkap Kasus Pembunuhan, Judi dan Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:09 WIB

Pemberantasan Judi Konvensional di Tanah Karo: Warga Pertanyakan Kelangsungan Judi Online

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:37 WIB

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Ganja di Simpang Empat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:31 WIB

Sipropam Polres Tanah Karo Berikan Bantuan Sosial kepada Warga Kabanjahe

Berita Terbaru

Jawa barat

Meriah,Pesta Laut Desa Ambulu Di Hibur Son Horeg

Minggu, 5 Okt 2025 - 20:19 WIB